Pemprov DKI Jakarta Diperintahkan untuk Menindak Tegas Tempat Hiburan Malam di LA Jaksel. Wakil Ketua DPRD Gerindra DKI, Rani Mauliani, menuntut pemerintah provinsi untuk mengambil tindakan cepat menangani keluhan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang terus memicu kekacauan di kawasan Lenteng Agung.
"Kami DPRD memahami dan menghormati keresahan warga, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Kami mendorong pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," kata Rani kepada wartawan.
Pada saat ini, tempat hiburan malam di hotel kawasan Lenteng Agung sedang menjadi fokus perhatian masyarakat. Jelang bulan suci Ramadan ini, warga mengeluhkan adanya tindakan ilegal yang dilakukan oleh manajemen hotel tersebut.
"Kami juga meminta agar pemprov melalui dinas terkait dan Satpol PP meningkatkan pengawasan, serta membuka ruang dialog dengan warga agar situasi tetap kondusif dan nilai-nilai ketertiban umum serta moral masyarakat dapat terjaga," imbuhnya.
Dalam beberapa hari yang lalu, sejumlah warga menggelar aksi penolakan tempat hiburan malam di hotel kawasan Lenteng Agung. Polisi berhasil menangani aksi tersebut dan membuat manajemen hotel serta warga melakukan mediasi untuk mencari solusi.
Tentu saja, warga kampung sawah yang terkena dampak langsung dari adanya tempat hiburan malam itu sangat tidak puas. Mereka merasa bahwa kawasan tersebut digunakan sebagai tempat maksiat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.
"Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," ucap Achmad Fauzi.
Pemprov DKI Jakarta diharapkan untuk mengambil tindakan cepat dan tegas menangani keluhan masyarakat.
"Kami DPRD memahami dan menghormati keresahan warga, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Kami mendorong pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," kata Rani kepada wartawan.
Pada saat ini, tempat hiburan malam di hotel kawasan Lenteng Agung sedang menjadi fokus perhatian masyarakat. Jelang bulan suci Ramadan ini, warga mengeluhkan adanya tindakan ilegal yang dilakukan oleh manajemen hotel tersebut.
"Kami juga meminta agar pemprov melalui dinas terkait dan Satpol PP meningkatkan pengawasan, serta membuka ruang dialog dengan warga agar situasi tetap kondusif dan nilai-nilai ketertiban umum serta moral masyarakat dapat terjaga," imbuhnya.
Dalam beberapa hari yang lalu, sejumlah warga menggelar aksi penolakan tempat hiburan malam di hotel kawasan Lenteng Agung. Polisi berhasil menangani aksi tersebut dan membuat manajemen hotel serta warga melakukan mediasi untuk mencari solusi.
Tentu saja, warga kampung sawah yang terkena dampak langsung dari adanya tempat hiburan malam itu sangat tidak puas. Mereka merasa bahwa kawasan tersebut digunakan sebagai tempat maksiat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.
"Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," ucap Achmad Fauzi.
Pemprov DKI Jakarta diharapkan untuk mengambil tindakan cepat dan tegas menangani keluhan masyarakat.