Kontroversi pertambangan ilegal di Bangka Belitung ternyata masih menjadi pemicu perdebatan antara pihak pengusaha dan pemerintah. Kala ini, Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan fokusnya pada isu tersebut. Pihaknya akan melakukan program pelatihan militer di wilayah itu untuk mengantisipasi kegiatan penambangan ilegal.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Presiden, ada sekitar 1.000 tambang timah ilegal yang beroperasi di Bangka Belitung dan menyebabkan Indonesia kehilangan 80% produksi timah karena penambangan ilegal dan penyelundupan.
Presiden juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan operasi yang dilakukan dengan kapal perang, pesawat terbang, helikopter, dan drone untuk memblokir kedua pulau tersebut sehingga tidak ada kapal yang boleh masuk atau keluar tanpa diketahui apa yang ada di dalamnya.
Sementara itu, PT Timah Tbk juga telah membentuk Satgas Khusus untuk mengatasi praktik pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Dua satgas tersebut adalah Satgas Nanggala dan Satgas Halilintar yang bertugas sebagai wadu pemutusan terhadap kegiatan ilegal.
Dalam proses ini, Satgas yang dibentuk oleh internal perusahaan itu memiliki tiga tugas utama untuk diikuti. Pertama, melakukan penyekatan khusus terhadap penambangan ilegal. Kedua, melakukan penertiban kegiatan penambangan ilegal dan ketiga adalah melakukan penertibuan kolektor yang tidak mau bekerja secara legal.
Pihak PT Timah juga berharap dengan hadirnya Satgas tersebut maka produksi timah perusahaan dapat meningkat dan diharapkan masyarakat bangka belitung mendapatkan manfaat dari hasil tambang yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Presiden, ada sekitar 1.000 tambang timah ilegal yang beroperasi di Bangka Belitung dan menyebabkan Indonesia kehilangan 80% produksi timah karena penambangan ilegal dan penyelundupan.
Presiden juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan operasi yang dilakukan dengan kapal perang, pesawat terbang, helikopter, dan drone untuk memblokir kedua pulau tersebut sehingga tidak ada kapal yang boleh masuk atau keluar tanpa diketahui apa yang ada di dalamnya.
Sementara itu, PT Timah Tbk juga telah membentuk Satgas Khusus untuk mengatasi praktik pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Dua satgas tersebut adalah Satgas Nanggala dan Satgas Halilintar yang bertugas sebagai wadu pemutusan terhadap kegiatan ilegal.
Dalam proses ini, Satgas yang dibentuk oleh internal perusahaan itu memiliki tiga tugas utama untuk diikuti. Pertama, melakukan penyekatan khusus terhadap penambangan ilegal. Kedua, melakukan penertiban kegiatan penambangan ilegal dan ketiga adalah melakukan penertibuan kolektor yang tidak mau bekerja secara legal.
Pihak PT Timah juga berharap dengan hadirnya Satgas tersebut maka produksi timah perusahaan dapat meningkat dan diharapkan masyarakat bangka belitung mendapatkan manfaat dari hasil tambang yang dikeluarkan oleh perusahaan.