Ganjar Pranowo menegaskan PDIP mendukung pilkada langsung, bukan dipilih DPRD. Hal ini dilontarkan di tengah wacana parpol yang meminta pilkada dipilih oleh pihak legislatif.
Menurut Ganjar, sikap PDI Perjuangan sangat jelas. Kami dukung pemilihan kepala daerah secara langsung. Pernyataan tersebut mengacu pada perdebatan terkait pilkada yang dipilih rakyat atau legislatif.
Ganjar menjelaskan bahwa Indonesia pernah mengalami saat kepala daerah dipilih DPRD, yakni saat era Orde Baru. Namun, setelah reformasi, masyarakat se-Indonesia lantas meminta pemilihan kepala daerah tidak lagi dipilih DPRD atau pilkada langsung.
"Kemudian dibuatlah UU yang menyatakan bahwa pilkada dipilih rakyat," ucapnya. Era Pak SBY kemudian membuat Perpu dan diberlakukan UU, sehingga dilaksankannya pilkada langsung.
Sementara itu, PSHK menilai wacana pilkada tidak langsung bukan berasal dari aspirasi rakyat, melainkan dari lingkaran elite politik. Mereka menyoroti bahwa posisi DPRD yang sejatinya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah dapat menyebabkan relasi kekuasaan yang timpang.
Selain itu, PSHK juga menilai alasan mahalnya biaya pilkada langsung dan maraknya politik uang tidak tepat jika dijadikan dasar menghapus pilkada langsung. Mereka menilai persoalan utama justru terletak pada integritas partai politik, penegakan hukum, serta kualitas penyelenggaraan pemilu.
Kemudian, PSHK mendesak penyelenggara negara dan elite partai politik untuk mempertahankan pilkada langsung serta menghentikan wacana pilkada melalui DPRD.
Menurut Ganjar, sikap PDI Perjuangan sangat jelas. Kami dukung pemilihan kepala daerah secara langsung. Pernyataan tersebut mengacu pada perdebatan terkait pilkada yang dipilih rakyat atau legislatif.
Ganjar menjelaskan bahwa Indonesia pernah mengalami saat kepala daerah dipilih DPRD, yakni saat era Orde Baru. Namun, setelah reformasi, masyarakat se-Indonesia lantas meminta pemilihan kepala daerah tidak lagi dipilih DPRD atau pilkada langsung.
"Kemudian dibuatlah UU yang menyatakan bahwa pilkada dipilih rakyat," ucapnya. Era Pak SBY kemudian membuat Perpu dan diberlakukan UU, sehingga dilaksankannya pilkada langsung.
Sementara itu, PSHK menilai wacana pilkada tidak langsung bukan berasal dari aspirasi rakyat, melainkan dari lingkaran elite politik. Mereka menyoroti bahwa posisi DPRD yang sejatinya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah dapat menyebabkan relasi kekuasaan yang timpang.
Selain itu, PSHK juga menilai alasan mahalnya biaya pilkada langsung dan maraknya politik uang tidak tepat jika dijadikan dasar menghapus pilkada langsung. Mereka menilai persoalan utama justru terletak pada integritas partai politik, penegakan hukum, serta kualitas penyelenggaraan pemilu.
Kemudian, PSHK mendesak penyelenggara negara dan elite partai politik untuk mempertahankan pilkada langsung serta menghentikan wacana pilkada melalui DPRD.