Korupsi: Tantangan yang Menghancurkan Bangsa, Meningkatkan Kesadaran Moral
Sebuah kampanye yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran moral terhadap bahaya korupsi telah diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berbagai stakeholders. Kampanye ini menggunakan slogan "Biasakan yang Benar" sebagai manifestasi dari visi mereka untuk menghancurkan korupsi di Indonesia.
Ibnu Basuki Widodo, pimpinan KPK, menekankan bahwa korupsi bukan hanya persoalan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga berakar pada konflik kepentingan yang tidak terkendali. Menurutnya, transparansi adalah kunci dalam mengatasi masalah ini karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang.
Ibnu juga menjelaskan konsep trisula pemberantasan korupsi yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan dan pencegahan bersifat preventif dan dilakukan sebelum tindak pidana terjadi, sedangkan penindakan merupakan langkah represif yang memerlukan dukungan lingkungan sosial agar pelaku tidak dapat bergerak bebas.
Acara ini juga disambut oleh Anies Baswedan, salah satu tokoh penting di balik lahirnya mata kuliah Anti Korupsi di Universitas Paramadina. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi dan mengatakan bahwa acara ini bukan sekadar diskusi, melainkan bagian dari perjalanan membangun budaya integritas.
Wijayanto Samirin, inisiator program Pendidikan Anti Korupsi Universitas Paramadina, menjelaskan bahwa inisiatif ini berangkat dari keinginan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki mindset dan perilaku antikorupsi. Ia menekankan bahwa mata kuliah ini menggunakan pendekatan praktis untuk mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi korupsi di dunia nyata.
Melalui program ini, mahasiswa Universitas Paramadina terlibat dalam berbagai kegiatan seperti stadium general bersama pakar antikorupsi, penyusunan investigative report, menghadiri sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta menulis laporan analisis kasus nyata. Hasilnya, mahasiswa dapat memahami secara komprehensif bagaimana korupsi terjadi, dampaknya bagi masyarakat, serta bagaimana pencegahannya dapat dilakukan dari lingkup kecil hingga skala nasional.
Sebuah kampanye yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran moral terhadap bahaya korupsi telah diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berbagai stakeholders. Kampanye ini menggunakan slogan "Biasakan yang Benar" sebagai manifestasi dari visi mereka untuk menghancurkan korupsi di Indonesia.
Ibnu Basuki Widodo, pimpinan KPK, menekankan bahwa korupsi bukan hanya persoalan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga berakar pada konflik kepentingan yang tidak terkendali. Menurutnya, transparansi adalah kunci dalam mengatasi masalah ini karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang.
Ibnu juga menjelaskan konsep trisula pemberantasan korupsi yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan dan pencegahan bersifat preventif dan dilakukan sebelum tindak pidana terjadi, sedangkan penindakan merupakan langkah represif yang memerlukan dukungan lingkungan sosial agar pelaku tidak dapat bergerak bebas.
Acara ini juga disambut oleh Anies Baswedan, salah satu tokoh penting di balik lahirnya mata kuliah Anti Korupsi di Universitas Paramadina. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi dan mengatakan bahwa acara ini bukan sekadar diskusi, melainkan bagian dari perjalanan membangun budaya integritas.
Wijayanto Samirin, inisiator program Pendidikan Anti Korupsi Universitas Paramadina, menjelaskan bahwa inisiatif ini berangkat dari keinginan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki mindset dan perilaku antikorupsi. Ia menekankan bahwa mata kuliah ini menggunakan pendekatan praktis untuk mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi korupsi di dunia nyata.
Melalui program ini, mahasiswa Universitas Paramadina terlibat dalam berbagai kegiatan seperti stadium general bersama pakar antikorupsi, penyusunan investigative report, menghadiri sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta menulis laporan analisis kasus nyata. Hasilnya, mahasiswa dapat memahami secara komprehensif bagaimana korupsi terjadi, dampaknya bagi masyarakat, serta bagaimana pencegahannya dapat dilakukan dari lingkup kecil hingga skala nasional.