KPK dan Universitas Paramadina Bersatu Dalam Kampanye Anti Korupsi
Dalam upaya melawan korupsi, Kementerian Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Paramadina telah berdua bersatu dalam kampanye "Biasakan yang Benar" yang bertujuan untuk meningkatkan semangat integritas dan antikorupsi di kalangan masyarakat. Kampanye ini merupakan langkah yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan KPK, korupsi sering kali terjadi karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa transparansi menjadi kunci dalam mencegah korupsi, karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran moral terhadap bahaya korupsi, Universitas Paramadina telah meluncurkan mata kuliah Anti Korupsi. Program ini merupakan hasil kerja sama antara universitas dan KPK. Anies Baswedan, salah satu tokoh penting di balik lahirnya program ini, mengatakan bahwa acara ini bukan sekadar diskusi, tetapi bagian dari perjalanan membangun budaya integritas.
Selain itu, Universitas Paramadina juga telah meluncurkan program Pendidikan Anti Korupsi yang dimulai pada tahun 2008. Program ini dirancang untuk membentuk mahasiswa yang memiliki mindset dan perilaku antikorupsi. Wijayanto Samirin, inisiatif program ini, menjelaskan bahwa program ini menggunakan pendekatan praktis agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata.
Dalam proses pembelajaran, mahasiswa diwajibkan terlibat dalam berbagai kegiatan seperti stadium general bersama pakar antikorupsi, penyusunan investigative report, menghadiri sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan menulis laporan analisis kasus nyata. Dengan demikian, mahasiswa dapat memahami secara komprehensif bagaimana korupsi terjadi, dampaknya bagi masyarakat, serta bagaimana pencegahannya dapat dilakukan dari lingkup kecil hingga skala nasional.
Dalam keseluruhan, kampanye "Biasakan yang Benar" dan program Pendidikan Anti Korupsi Universitas Paramadina merupakan langkah yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan meningkatkan semangat integritas dan antikorupsi di kalangan masyarakat, kami berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bersih dari korupsi.
Dalam upaya melawan korupsi, Kementerian Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Paramadina telah berdua bersatu dalam kampanye "Biasakan yang Benar" yang bertujuan untuk meningkatkan semangat integritas dan antikorupsi di kalangan masyarakat. Kampanye ini merupakan langkah yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan KPK, korupsi sering kali terjadi karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa transparansi menjadi kunci dalam mencegah korupsi, karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran moral terhadap bahaya korupsi, Universitas Paramadina telah meluncurkan mata kuliah Anti Korupsi. Program ini merupakan hasil kerja sama antara universitas dan KPK. Anies Baswedan, salah satu tokoh penting di balik lahirnya program ini, mengatakan bahwa acara ini bukan sekadar diskusi, tetapi bagian dari perjalanan membangun budaya integritas.
Selain itu, Universitas Paramadina juga telah meluncurkan program Pendidikan Anti Korupsi yang dimulai pada tahun 2008. Program ini dirancang untuk membentuk mahasiswa yang memiliki mindset dan perilaku antikorupsi. Wijayanto Samirin, inisiatif program ini, menjelaskan bahwa program ini menggunakan pendekatan praktis agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata.
Dalam proses pembelajaran, mahasiswa diwajibkan terlibat dalam berbagai kegiatan seperti stadium general bersama pakar antikorupsi, penyusunan investigative report, menghadiri sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan menulis laporan analisis kasus nyata. Dengan demikian, mahasiswa dapat memahami secara komprehensif bagaimana korupsi terjadi, dampaknya bagi masyarakat, serta bagaimana pencegahannya dapat dilakukan dari lingkup kecil hingga skala nasional.
Dalam keseluruhan, kampanye "Biasakan yang Benar" dan program Pendidikan Anti Korupsi Universitas Paramadina merupakan langkah yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan meningkatkan semangat integritas dan antikorupsi di kalangan masyarakat, kami berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bersih dari korupsi.