Kepolosan KPK: Membangun Semangat Integritas dan Antikorupsi di Kalangan Mahasiswa
Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kampanye yang unik. Dengan mengusung slogan "Biasakan yang Benar", KPK berharap dapat membantu membangun semangat integritas dan antikorupsi di kalangan masyarakat.
Menurut Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan KPK, korupsi sering kali tumbuh karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa transparansi menjadi kunci, karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang.
Kepolosan ini juga diawali dengan pengembangan mata kuliah Anti Korupsi di Universitas Paramadina. Anies Baswedan, salah satu tokoh penting di balik lahirnya mata kuliah ini, menekankan pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi.
"Bagi kami, acara ini bukan sekadar diskusi, melainkan bagian dari perjalanan membangun budaya integritas. Melalui kegiatan ini, kita menumbuhkan pemahaman, kesadaran, kebiasaan, dan integritas yang kuat hingga menjadi budaya dan peradaban berintegritas dalam tata kelola yang baik," ujar Anies.
Inisiatif ini dimulai pada tahun 2008 sebagai upaya untuk membentuk mahasiswa yang memiliki mindset dan perilaku antikorupsi. Wijayanto Samirin, inisiator program Pendidikan Anti Korupsi Universitas Paramadina, menjelaskan bahwa mata kuliah ini dirancang dengan pendekatan praktis agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata.
Dalam proses pembelajaran, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan seperti stadium general bersama pakar antikorupsi, penyusunan investigative report, menghadiri sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta menulis laporan analisis kasus nyata.
"Melalui pengalaman langsung ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami secara komprehensif bagaimana korupsi terjadi, dampaknya bagi masyarakat, serta bagaimana pencegahannya dapat dilakukan dari lingkup kecil hingga skala nasional," tambah Wijayanto.
Dengan demikian, KPK berharap bahwa kampanye ini dapat membantu membangun semangat integritas dan antikorupsi di kalangan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjadi bagian dari peradaban yang lebih baik dan berintegritas.
Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kampanye yang unik. Dengan mengusung slogan "Biasakan yang Benar", KPK berharap dapat membantu membangun semangat integritas dan antikorupsi di kalangan masyarakat.
Menurut Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan KPK, korupsi sering kali tumbuh karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa transparansi menjadi kunci, karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang.
Kepolosan ini juga diawali dengan pengembangan mata kuliah Anti Korupsi di Universitas Paramadina. Anies Baswedan, salah satu tokoh penting di balik lahirnya mata kuliah ini, menekankan pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi.
"Bagi kami, acara ini bukan sekadar diskusi, melainkan bagian dari perjalanan membangun budaya integritas. Melalui kegiatan ini, kita menumbuhkan pemahaman, kesadaran, kebiasaan, dan integritas yang kuat hingga menjadi budaya dan peradaban berintegritas dalam tata kelola yang baik," ujar Anies.
Inisiatif ini dimulai pada tahun 2008 sebagai upaya untuk membentuk mahasiswa yang memiliki mindset dan perilaku antikorupsi. Wijayanto Samirin, inisiator program Pendidikan Anti Korupsi Universitas Paramadina, menjelaskan bahwa mata kuliah ini dirancang dengan pendekatan praktis agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata.
Dalam proses pembelajaran, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan seperti stadium general bersama pakar antikorupsi, penyusunan investigative report, menghadiri sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta menulis laporan analisis kasus nyata.
"Melalui pengalaman langsung ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami secara komprehensif bagaimana korupsi terjadi, dampaknya bagi masyarakat, serta bagaimana pencegahannya dapat dilakukan dari lingkup kecil hingga skala nasional," tambah Wijayanto.
Dengan demikian, KPK berharap bahwa kampanye ini dapat membantu membangun semangat integritas dan antikorupsi di kalangan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjadi bagian dari peradaban yang lebih baik dan berintegritas.