"Universitas Paramadina dan KPK Berdua Mengangkat Slogan 'Biasakan yang Benar' untuk Membangun Semangat Integritas dan Antikorupsi"
Dalam upaya mengatasi fenomena korupsi yang sering terjadi di Indonesia, dua aktor utama berdua, yaitu Universitas Paramadina dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menandatangani kesepakatan untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan antikorupsi. Hal ini terungkap dalam kampanye slogan "Biasakan yang Benar" yang diluncurkan oleh KPK, di mana mereka mengutamakan transparansi sebagai kunci untuk membentuk kepercayaan publik.
Menurut Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan KPK, korupsi sering kali terjadi karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa konflik kepentingan tidak terkendali dapat memicu tumbuhnya korupsi. Oleh karena itu, transparansi menjadi komponen penting dalam pemberantasan korupsi.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan antikorupsi, Universitas Paramadina telah mengembangkan mata kuliah Anti Korupsi yang berfokus pada pendidikan dan pencegahan. Inisiatif ini dimulai pada tahun 2008 dan telah berkembang menjadi program yang melibatkan berbagai kegiatan praktis, seperti penyusunan investigative report, sidang Tipikor, dan menulis laporan analisis kasus nyata.
Anies Baswedan, salah satu tokoh penting di balik lahirnya mata kuliah ini, menekankan pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi. Ia menjelaskan bahwa program ini bukan hanya diskusi, tetapi bagian dari perjalanan membangun budaya integritas.
"Acara ini tidak sekadar diskusi, melainkan bagian dari perjalanan membangun budaya integritas," ujar Anies. "Melalui kegiatan ini, kita menumbuhkan pemahaman, kesadaran, kebiasaan, dan integritas yang kuat hingga menjadi budaya dan peradaban berintegritas dalam tata kelola yang baik."
Dengan demikian, program "Biasakan yang Benar" yang diluncurkan oleh KPK dan Universitas Paramadina dapat diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan antikorupsi, sehingga dapat membentuk tata kelola yang lebih baik dan berintegritas.
Dalam upaya mengatasi fenomena korupsi yang sering terjadi di Indonesia, dua aktor utama berdua, yaitu Universitas Paramadina dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menandatangani kesepakatan untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan antikorupsi. Hal ini terungkap dalam kampanye slogan "Biasakan yang Benar" yang diluncurkan oleh KPK, di mana mereka mengutamakan transparansi sebagai kunci untuk membentuk kepercayaan publik.
Menurut Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan KPK, korupsi sering kali terjadi karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa konflik kepentingan tidak terkendali dapat memicu tumbuhnya korupsi. Oleh karena itu, transparansi menjadi komponen penting dalam pemberantasan korupsi.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan antikorupsi, Universitas Paramadina telah mengembangkan mata kuliah Anti Korupsi yang berfokus pada pendidikan dan pencegahan. Inisiatif ini dimulai pada tahun 2008 dan telah berkembang menjadi program yang melibatkan berbagai kegiatan praktis, seperti penyusunan investigative report, sidang Tipikor, dan menulis laporan analisis kasus nyata.
Anies Baswedan, salah satu tokoh penting di balik lahirnya mata kuliah ini, menekankan pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi. Ia menjelaskan bahwa program ini bukan hanya diskusi, tetapi bagian dari perjalanan membangun budaya integritas.
"Acara ini tidak sekadar diskusi, melainkan bagian dari perjalanan membangun budaya integritas," ujar Anies. "Melalui kegiatan ini, kita menumbuhkan pemahaman, kesadaran, kebiasaan, dan integritas yang kuat hingga menjadi budaya dan peradaban berintegritas dalam tata kelola yang baik."
Dengan demikian, program "Biasakan yang Benar" yang diluncurkan oleh KPK dan Universitas Paramadina dapat diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan antikorupsi, sehingga dapat membentuk tata kelola yang lebih baik dan berintegritas.