Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Setara PNS?

Mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu: Apakah Memiliki Satuan Sama dengan PNS?

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pengangkatan Pegawai Pokok Negeri Paruh Waktu (PPPK) memiliki persamaan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal gaji dan tunjangan. Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pembangunan Perencanaan, Pembangunan Umum, dan Berinvestasi (PANRB), pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024.

Bahkan, pelamar yang telah mengikuti proses seleksi CASN (Cara Pemilihan Pegawai) dan tidak lulus memasuki formasi dapat menjadi kandidat PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, pegawai non-ASN yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga dapat diusulkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

Mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu dimulai dengan pengusulan kebutuhan oleh PPK kepada Menteri PANRB, diikuti oleh penentuan rincian kebutuhan oleh Menteri. Setelah itu, PPK akan mengajukan nomor identitas pegawai ASN (NI) dan tunggu penerbitan selama 7 hari kerja sejak menerima penetapan.

Jika penerbitan NI berhasil, pegawai non-ASN tersebut dapat ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK. Menurut Deputi Aba, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bertujuan untuk mengurangi risiko pelepasan kekerasan kerja (PHK) dan mencegah PHK massal.

"Jadi, PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah," kata Aba.
 
Maksudnya gaji mereka sama kayak PNS? Ga bisa! 🤔 Kita lihat cara ini, pemerintah ingin mengurangi PHK massal, tapi cara ini jadi bocor banget. Pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN bisa menjadi kandidat PPPK Paruh Waktu. Apakah ini bagus? Maksudnya ada kesempatan bagi mereka yang tidak pernah memiliki pekerjaan sebelumnya atau belum terdaftar, tapi kita juga harus waspada dengan hal ini. Kita lihat siapa yang akan menjadi manfaat dari program ini, dan siapa yang justru akan kehilangan kesempatan bekerja. 🤝
 
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu nih, ini buat apa sih? Mereka punya satuan gaji sama dengan PNS, tapi masih ada perbedaan. Siapa yang bisa bikin sistem ini lebih transparan dan akurat? Kalau gaji dan tunjangan sama, tapi prosesnya masih kompleks banget. Mungkin pemerintah ingin membuat jalan tengah untuk mengurangi PHK, tapi sekarang juga orang harus merasa leluasa kalau dipeleset.
 
Gampang aja ya, kalau mau kerja sama sama dengan pemerintah, tapi apa sih keuntungan kalau kerja paruh waktu? Kalo udah diterbitinNI, itu artinya udah bisa diangkat ke jabatan penuh, tapi tetep harus bayar gaji paruh waktu, kan? Nah, ini jadi sinyal kalau pemerintah ingin membuat kelas 'pemuda' yang dapat bersaing dengan ASN. Tapi siapa tahu, kalau lulus CASN, itu artinya udah siap untuk diangkat ke jabatan penuh juga, kan?
 
Aku pikir ini salah strategi, kalau memang mau mengurangi risiko PHK, gaji dan tunjangan PPPK seharusnya sama seperti PNS juga. Jadi kalau ada yang diberhentikan, tidak perlu khawatir kena PHK dan tidak bisa terus bekerja di instansi pemerintah. Kalau benar-benar mau menjaga keamanan kerja, gaji dan tunjangan PPPK seharusnya sama dengan PNS juga. Saya berharap ini bisa menjadi alternatif yang baik untuk para pegawai non-ASN yang membutuhkan bantuan. 🤔
 
😐 Aku pikir ini masih sama aja dengan cara pengangkatan PNS, kayaknya ada sifatnya sendiri yang berbeda. Tapi apa yang pasti adalah, ini buat mengurangi PHK dan mencegah kekerasan kerja. Tapi aku penasaran, bagaimana kalau yang diusulkan ini tidak mau bekerja? Aku pikir ada sifatnya sendiri yang akan menangani hal ini. Dan apa yang terjadi kalau ini semua jadi satu dengan PNS? 😕
 
Pengangkatan Pegawai Pokok Negeri Paruh Waktu (PPPK) memang terkesan menarik, tapi apa yang ingin saya coba fokus adalah bagaimana dengan pelamar PPPK yang tidak lulus seleksi CASN? Apakah benar-benar mereka akan diusulkan menjadi kandidat PPPK Paruh Waktu? Saya ragu-ragu mengenai hal ini karena ada kemungkinan bahwa ini hanya cara untuk mengisi posensi yang sudah ada, bukan membuka peluang bagi orang baru.
 
🤔 sepertinya ini juga boleh, gajinya sama kan dengan ASN, tapi sebenarnya apa yang penting adalah sudah diangkat dan memiliki tugas yang seharusnya. kalau sudah diangkat itu berarti sudah ada kepastian akan gaji dan tunjangan, bukan lagi masalah apa lagi bisa terjadi padanya. tapi sih perlu dibawain ke tanah air ini untuk diatur juga sih, karena masih banyak yang harus dibesarkan.
 
Saya rasa ini benar-benar cerminan dari konsep 'eksklusifitas' dalam pengangkatan kandidat PPPK Paruh Waktu. Mereka bisa berpikir secara sistematis dan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada, bukan hanya diatur oleh sistem formal. Jadi, itu adalah langkah besar dari pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengangkatan karyawan Paruh Waktu. 📈
 
🤔 aku rasa ini masih kalah dalam hal gaji, tapi saya setuju dengan ide ini ya. kalau gak ada sistem yang seragam seperti ini, maka karyawan non ASN mungkin akan merasa tidak dihargai atau tidak memiliki hak yang sama seperti ASN. tapi perlu diawasi agar tidak terjadi kesan bahwa pemerintah cenderung mengangkat lebih banyak orang yang non ASN daripada ASN. dan juga perlu ada mekanisme yang jelas untuk menentukan kualitas kerja mereka, biar mereka bisa mendapatkan gaji yang sama seperti ASN. 📊
 
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini benar-benar seperti cerita rakyat, siapa tahu orang mau menjadi kandidat dan jalan tengahnya jadi gaji yang serupa dengan ASN, tapi gimana kalau yang bukan? Apakah ini semua untuk mengurangi PHK dan PHK massal itu apa? Gampangnya tidak. Semua ini terasa seperti sistem yang dipikirkan oleh orang yang tidak pernah bekerja seumur hidup di Indonesia. Kalau serius, kita harus fokus pada mencari solusi nyata bagi rakyat yang sudah lama tidak mendapatkan gaji yang stabil dan jujur. Tapi siapa tahu, mungkin ini semua ada landasan yang tidak kita ketahui.
 
ini salah satu keputusan pemerintah yang kayaknya benar 🙌 kalau bisa memberi kesempatan bagi para pegawai non ASN untuk memiliki gaji dan tunjangan sama dengan ASN, itu akan membuat mereka lebih stabil dan tidak takut dipukul, apalagi saat ini banyak yang mengalami PHK. tapi, perlu diawasi agar tidak ada yang mencuri keuntungan dari sistem ini 🤔
 
kembali
Top