Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Setara PNS?

"Keseimbangan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu: Apakah Non-ASN Dapat Diangkat Setara PNS?"

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu (Pekerja Keterampilan Paruh Waktu) hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-sistematisasi nasional ( ASN ) melalui pengadaan sistematisasi ASN tahun anggaran 2024. Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pembangunan Perencanaan dan Pertanian Rakyat, Aba Subagja, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bertujuan untuk menghindari penanganan massal PHK (Penghentian Jabatan) dan membantu menyiapkan pegawai non-ASN untuk melanjutkan bekerja di instansi pemerintah.

Untuk melakukan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi Kasualitas Aparatur Nasional Tahun 2024 harus memenuhi syarat. Selain itu, non-ASN yang tidak terdaftar dalam BKN tetapi telah mengikuti seleksi PPPK juga dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis lainnya yang mencakup jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional. Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu dimulai dengan pengusulan rincian kebutuhan oleh Pemerintah Pembangunan Perencanaan dan Pertanian Rakyat (PANRB) kepada Menteri PANRB, kemudian diikuti oleh penetapan rincian kebutuhan oleh instansi pemerintah.

Setelah menerima penetapan, pegawai non-ASN dapat mengusulkan nomor identitas pegawai ASN (NI) dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK. Proses ini dilakukan untuk membantu menyeimbangkan keseimbangan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dengan kebutuhan instansi pemerintah.
 
Pengangkatan PPPK paruh waktu itu kayaknya penting banget buat menyeimbangkan kebutuhan instansi pemerintah dengan jumlah pegawai yang harus dikurangi 🤔. Tapi aku pikir ada masalah di sini, yaitu siapa yang akan menjadi fokus utama pengangkatan ini? Pegawai non-ASN atau ASN sendiri? Aku penasaran apa logika dari syarat-syarat itu, di mana pegawai non-ASN harus terdaftar dalam BKN dan memiliki NI ASN 🤷‍♂️. Sebenarnya apa yang dibutuhkan adalah kualitas tenaga kerja buat instanasi pemerintah, bukan siapa saja yang punya identitas ASN 😊.
 
Saya pikir itu bagus banget, tapi ada satu hal yang bikin saya penasaran yaitu bagaimana proses seleksi Kasualitas Aparatur Nasional Tahun 2024 ini? Apakah itu benar-benar transparan dan adil untuk semua orang? Saya harap pemerintah bisa memberikan informasi lebih lanjut tentang prosesnya, biar kita tahu bagaimana cara mengikuti dan memenuhi syarat. 🤔
 
ini gak jelas sih, kalau pegawai non-ASN bisa diangkat setara dengan pns? apakah ini bermakna pegawai non-ASN bisa naik jabatan menjadi pns? kalau begitu ini bukan lagi pengangkatan paruh waktu yang sederhana tapi lebih kompleks. perlu dikonsultasikan dengan organisasi profesi seperti ikat atau aspindes.
 
aku rasa pemerintah jadi agak terlalu ambisius dgn cara ini, kalo non ASN bisa dipertimbangkan sebagai ppsk paruh waktu, apa artinya di masa depan akan banyak orang yang masuk ke dalam ppsk tapi tidak ada jaminan pekerjaan stabil? aku rasa lebih baik jika pemerintah fokus utamanya pada meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan agar non ASN bisa memiliki kemampuan yang lebih tinggi, jadi nanti mereka bisa bersaing dengan ASN di pasar kerja.
 
Kalau sih, aku pikir ini udah waktunya kita mulai fokus di bagian inovasi dan teknologi untuk mengoptimalkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu nih. Jadi, giliran non-ASN juga perlu diprioritaskan dengan menggunakan teknologi modern, seperti platform digital yang dapat memudahkan proses seleksi dan pengadaan.
 
iya aja, kalau pengangkatan paruh waktu itu hanya untuk ASN lho, apa kabar dengan non-ASN? jadi ini bukan lagi tentang kesetaraan, tapi lebih seperti "kamu ASN aja duduk di pintu, kami ada posisi untukmu, tapi kamu harus beli tiket masuk dulu". dan siapa yang bilang ini tentang kesetaraan itu? ada rasa tertipu ya, tapi kemungkinan besar ada orang di balik layar yang masih ingin memastikan mereka tetap di atas.
 
Jadi nih, kalau NGO juga mulai mengangkat staf mereka menjadi PPPK paruh waktu bisa dianggap cerita aneh aja. Berapa banyak orang yang harus jemu-jemu gajiannya saja? Sehingga mau jadi pegawai paruh waktu nggak? Di desaku, siapa yang mau tinggal jauh-jauh dari keluarga dan teman-teman untuk bekerja paruh waktu dan tidak tahu nanti kapan aja akan pulang. Apa yang mau diuntungkan sih?
 
kembali
Top