Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menangkap tiga perusahaan yang menjual vape berisi etomidate. Sebelumnya, Polres Soetta telah menggagalkan peredaran ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya ini dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Pihaknya berhasil menggagalkan barang yang dilarang ini dan mencegah beredar nilai kerugian sekitar Rp 42,5 miliar. Dengan demikian, penyebaran vape berisi etomidate dapat diminimalkan di masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menyatakan bahwa perintah untuk menangkap perusahaan yang menjual vape ini berasal dari surat telegram Bapak Kapolri nomor 2378 tanggal 13 Oktober 2025. Polres Soetta berkomitmen untuk menjaga perbatasan dengan baik dan mencegah penyebaran vape berisi etomidate di masyarakat.
Dalam kasus ini, sebanyak 8.500 cartridge etomidate disita oleh pihak kepolisian. Jika semua vape tersebut beredar, maka diperkirakan pemakainya mencapai 34 ribu jiwa.
Pihaknya berhasil menggagalkan barang yang dilarang ini dan mencegah beredar nilai kerugian sekitar Rp 42,5 miliar. Dengan demikian, penyebaran vape berisi etomidate dapat diminimalkan di masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menyatakan bahwa perintah untuk menangkap perusahaan yang menjual vape ini berasal dari surat telegram Bapak Kapolri nomor 2378 tanggal 13 Oktober 2025. Polres Soetta berkomitmen untuk menjaga perbatasan dengan baik dan mencegah penyebaran vape berisi etomidate di masyarakat.
Dalam kasus ini, sebanyak 8.500 cartridge etomidate disita oleh pihak kepolisian. Jika semua vape tersebut beredar, maka diperkirakan pemakainya mencapai 34 ribu jiwa.