Gagal Lakukan Penyehatan, OJK Cabut Izin Crowde

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyerukan perusahaan fintech Crowde Membangun Bangsa (Crowde) untuk melakukan penyehatan dan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, namun gagal. Akibatnya, OJK mencabut izin usaha Crowde sejak 7 November 2025.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) Agusman, Crowde dinyatakan dalam status pengawasan khusus karena tidak mampu memperbaiki kondisinya. Perusahaan ini memiliki beberapa kewajiban yang tidak terpenuhi, seperti kewajiban pemenuhan ekuitas minimum dan aspek lainnya.

"PT CMB dinyatakan dalam status pengawasan khusus dan tidak dapat melakukan penyehatan terhadap kondisi perusahaan. Akibatnya, PT CMB dinyatakan sebagai penyelenggara yang tidak dapat diselamatkan dan dicabut izin usahanya," ujar Agusman.

Selain Crowde, OJK juga menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sejak 15 Oktober 2025. Sanksi ini diambil sebagai tindak lanjut atas keterlambatan pengembalian dana kepada para lender.

OJK juga terus mendorong pengembangan industri dengan meluncurkan Roadmap Pergadaian 2025-2030 dan merevisi sejumlah peraturan pelaporan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan yang lebih efektif di industri PVML.

"OJK sedang menyusun SE OJK terkait laporan bulanan perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah, guna mengatur mengenai bentuk, periode, dan tata cara penyampaian laporan bulanan perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah secara daring melalui sistem jaringan komunikasi data OJK," tuturnya.
 
Aku pikir kalau OJK itu nggak bisa menangani masalah perusahaan fintech yang gagal. Nah, kayaknya Crowde dan DSI harus lebih teliti dalam pengelolaan uang mereka. Aku rasa OJK harus lebih proaktif, bukan hanya menunggu perusahaan tersebut gagal sebelum menindaklanjuti. Sepertinya OJK kecil-kecilan punya rencana untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan di industri PVML, tapi aku masih ragu apakah itu cukup untuk mencegah masalah seperti ini terjadi lagi di masa depan 🤔
 
Makasih OJK udah ambil tindakan ketika Crowde gak bisa memperbaiki kondisinya. Gue pikir kewajiban pemenuhan ekuitas minimum itu penting banget, kalau gak ada konsekuensi maka gak akan ada akuntabilitas. Sekarang udah kabur apakah PT CMB bakal bisa diselamatkan atau tidak, tapi saya harap OJK udah siap untuk mewasiatinya nanti.
 
Sangat mengecewakan ya... Crowde lagi-lagi kesulitan memperbaiki kondisinya. Kenapa harus kembali seperti ini? OJK sudah berulang kali memberitahu mereka untuk segera memperbaiki masalah keuangan, tapi malah semakin jauh. Itu tidak adil, bro... Semoga mereka bisa belajar dari kesalahan-kesalahan lama dan akhirnya bisa meningkatkan kinerja.
 
Hmm, kayaknya OJK jadi pengawas semuanya ya... Nah, kalauCrowde gak bisa diatur, kabarin gak bisa beroperasi lagi. Sanksi PKU ke DSI juga bikin kita penasaran sih, apa sebenarnya keterlambatan itu? Hmm, perlu dilakukan perubahan agar industri fintech bisa lebih stabil dan terjamin. Mungkin harus ada rencana yang matang untuk pengembangan roadmap ini.
 
heyyyy ~ apa kabar temen-temen? ya aku kayaknya perlu bicara tentang news ini. kalau ga salah, ada perusahaan fintech bernama Crowde yang gagal memperbaiki kondisinya dan akhirnya OJK mencabut izin usahanya 🙅‍♂️. aku pikir ini sedang sapa-siapa gak bisa memperbaiki masalahnya sendiri dan harus didukung oleh pihak berwajib. tapi aku rasa OJK juga perlu bisa lebih efektif dalam mendorong pengembangan industri fintech dengan memberikan bantuan yang tepat 🤑. kayaknya ada kesalahan yang terjadi di antara pihak OJK dan Crowde, tapi aku rasa ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk belajar dari kesalahan tersebut 😊.
 
hehe 😂 ga bisa percaya aja, Crowde lagi ngeliputkan izin usahanya 🤯 apa sih yang salah sama sekali? mantap banget ya OJK yang serius banget 🙏 gimana caranya lagi mereka mau terus melakukan kesalahan semacam itu? 😒 harusnya ada sanksi yang lebih berat dulu sebelum mencabut izin usaha 🤑 dan apa dengan sanksi PKU pada DSI juga? kembali lagi ke peraturan yang sama aja... 🤷‍♂️
 
heya, kayaknya sanksi ini memang butuh waktunya, ya? kalau tidak ada sanksi, mungkin nanti punya masalah yang lebih parah, yaudah. tapi, kalau bisa dilihat dari segi positif, pengawasan OJK ini pasti bisa membantu mencegah hal-hal seperti ini terjadi lagi di masa depan 💪. dan, ya, road map pergadaian 2025-2030 ini pasti bagus, jadi kita bisa melihat bagaimana industri PVML bisa berkembang dengan lebih baik 🚀.
 
🤔 diagram sederhana dari kereta api yang gagal:

+-------+
| |
| Perusahaan Fintech Crowde |
| |
+-------+

Gak bisa dipercaya lagi sih, OJK kembali menyerukan Crowde untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, tapi gak bisa dipercaya lagi. Akhirnya OJK mencabut izin usaha Crowde 😱.

Sekarang OJK juga menjatuhkan sanksi PKU kepada PT DSI sejak 15 Oktober 2025 🚫. Sanksi ini diambil sebagai tindak lanjut atas keterlambatan pengembalian dana kepada para lender.

Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan perusahaan fintech untuk memperbaiki kondisi keuangan? 🤔

diagram sederhana dari kereta api yang gagal lagi:

+-------+
| |
| Perusahaan Fintech |
| |
+-------+

Gak bisa dipercaya lagi, OJK harus lebih serius dalam menangani perusahaan fintech yang gagal 😊.
 
Akhirnya kembali terjadi hal yang harus terjadi. Crowde udah banyak bermain-main dengan uang orang, kayaknya gak ada yang bisa dipertangkapkan. Sanksi PKU pun udah diberikan ke DSI, ini juga nggak membuat perbedaan apa-apa. OJK itu nggak bisa lagi terjebak dalam drama-drama ini. Tapi apa aja tujuan dari Roadmap Pergadaian 2025-2030? Semata-mata biar bisa mengatur pengawasan yang lebih efektif, kayaknya udah terlambat. Mau bukannya ada yang sudah terlalu parah dan harus dicabut izin sejak lama?
 
Aku pikir apa yang terjadi di Crowde lagi? Kita sudah kaget banget kalau mereka gagal penyehatan, tapi aku rasa kita harus lebih waspada. Jadi kayaknya OJK mau ngerawang agar tidak ada yang seperti ini lagi. Aku harap justru hal ini bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan fintech lainnya untuk lebih hati-hati dalam pengelolaan keuangan.
 
Coba bayangin ya kalau semua perusahaan fintech terus ke bawah? Nah, ada lagi yang jadi korban. PT CMB, salah satu fintech yang dipilih OJK karena kurangnya kemampuan mereka untuk memperbaiki kondisi keuangan. Apa aja yang terjadi? Izin usahanya dicabut! Nanti kalau semua perusahaan fintech berlari ke arah yang lebih baik, kita bisa ngerasa nyaman dengan pengawasan OJK. Tapi, sampai sekarang, para pemilik perusahaan harus berhati-hati.
 
Pokoknya OJK harus serius banget dengan pengawasan terhadap fintech ini, kan? Jika mereka gak bisa memperbaiki kondisi perusahaan, maka harus ditutup aja. Tidak ada gunanya lagi jika hanya untuk menghemat biaya, bukan?
 
aku rasa ini salah jalan, aku pikir OJK gini kayaknya kalah dalam diskusi dengan Crowde 🤔. siapa yang benar? aku rasa perlu ada transparansi dan akuntabilitas lebih baik lagi dari OPK, bukan hanya memotong izin saja 😒. aku harap jadi contoh bagi perusahaan lain, jangan ngerjain ya!
 
Gue sengaja lihat kabar tentang Crowde yang disita OJK, aku rasa ini karena banyak yang salah tempatkan tujuan dari pembangunan fintech di Indonesia. Aku pikir kalau OJK harus fokus lebih pada regulasi dan tata cara yang benar-benar efektif agar fintech bisa berkembang dengan stabil. Tapi sayangnya, gue lihat kalau punya kewajiban apa lagi yang harus dipenuhi oleh Crowde itu? Gue rasa ini akan membuat para fintech lainnya jadi bingung dan tidak mau mengikuti regulasi.
 
Kita harus lebih berhati-hati saat meninjau keuangan fintech ya, banyak yang tidak punya tujuan jangka panjang dan hanya fokus pada profit. Itu jadi keterlibatan risiko yang besar. Kita perlu ada regulasi yang lebih ketat lagi, supaya tidak ada perusahaan seperti Crowde yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat 🚨
 
kembali
Top