Korban Pembunuhan Mantan Sekjen Pordasi Tewas karena Kekerasan Pengeroyokan Bisnis Umrah, Dua Orang Ditangkap
Seorang mantan Sekjen PP Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi alias HM (68), ditemukan tewas di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul. Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, HM meninggal karena adanya kekerasan benda tumpul.
Ia ditemukan dalam keadaan lemas di area tersebut, pukul 07.30 WIB Rabu (28/1/2026). Berdasarkan hasil visum repertum luar dan dalam, sebab kematian karena adanya kekerasan benda tumpul.
Ia memiliki hubungan kerja sama bisnis dengan dua tersangka, RM (42) asal Ampel di Kabupaten Boyolali dan FM (61) asal Mampang Prapata di Jakarta Selatan. Dua pelaku tersebut ditangkap Polres Bantul dan saat menangkap keduanya, polisi juga menyita barang bukti.
Dua tersangka ini dituduh melakukan aksi pengeroyokan hingga korban HM meninggal dunia. Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan kekecewaan RM dan FM terhadap korban karena rencana usaha travel umrah atau haji yang dijanjikan korban tidak kunjung direalisasikan.
RM telah menggelontorkan dana sekitar Rp1,2 miliar untuk kerja sama bisnis travel umrah yang rencananya akan dijalankan di Jakarta. Namun, korban dinilai tidak menjalankan usaha tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Saat ini, dua tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan di Polres Bantul.
Seorang mantan Sekjen PP Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi alias HM (68), ditemukan tewas di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul. Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, HM meninggal karena adanya kekerasan benda tumpul.
Ia ditemukan dalam keadaan lemas di area tersebut, pukul 07.30 WIB Rabu (28/1/2026). Berdasarkan hasil visum repertum luar dan dalam, sebab kematian karena adanya kekerasan benda tumpul.
Ia memiliki hubungan kerja sama bisnis dengan dua tersangka, RM (42) asal Ampel di Kabupaten Boyolali dan FM (61) asal Mampang Prapata di Jakarta Selatan. Dua pelaku tersebut ditangkap Polres Bantul dan saat menangkap keduanya, polisi juga menyita barang bukti.
Dua tersangka ini dituduh melakukan aksi pengeroyokan hingga korban HM meninggal dunia. Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan kekecewaan RM dan FM terhadap korban karena rencana usaha travel umrah atau haji yang dijanjikan korban tidak kunjung direalisasikan.
RM telah menggelontorkan dana sekitar Rp1,2 miliar untuk kerja sama bisnis travel umrah yang rencananya akan dijalankan di Jakarta. Namun, korban dinilai tidak menjalankan usaha tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Saat ini, dua tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan di Polres Bantul.