Pemerintah Indonesia Mengosongkan Rumah Warga di Kawasan Industri Cikande Serang untuk Menghindari Paparan Radiasi Radioaktif.
Satu puluh enam warga di Kawasan Industri Cikande Serang, Kabupaten Serang, Banten, telah dinyatakan positif terpapar radiasi radioaktif cesium-137. Pemerintah setempat memutuskan untuk mengosongkan rumah-rumah mereka sebagai langkah pemulihan.
Warga-warga yang terkena paparan radiasi itu akan direlokasi ke tempat lain di daerah tersebut. Namun, tidak semua warga direlokasi. Pemerintah berharap bahwa dengan mengosongkan rumah-rumah mereka, warga dapat menjauh dari area yang terdampak radiasi dan menerima bantuan dari pemerintah.
Pengujian radiasi di Kawasan Industri Cikande Serang ditemukan positif pada tanggal 6 Oktober lalu. Pemerintah setempat segera mengambil tindakan untuk membersihkan area tersebut dan memberikan perlindungan kepada warga yang terkena paparan.
Pemerintah berharap bahwa dengan langkah ini, warga dapat menjauh dari paparan radiasi dan menerima bantuan dari pemerintah.
Satu puluh enam warga di Kawasan Industri Cikande Serang, Kabupaten Serang, Banten, telah dinyatakan positif terpapar radiasi radioaktif cesium-137. Pemerintah setempat memutuskan untuk mengosongkan rumah-rumah mereka sebagai langkah pemulihan.
Warga-warga yang terkena paparan radiasi itu akan direlokasi ke tempat lain di daerah tersebut. Namun, tidak semua warga direlokasi. Pemerintah berharap bahwa dengan mengosongkan rumah-rumah mereka, warga dapat menjauh dari area yang terdampak radiasi dan menerima bantuan dari pemerintah.
Pengujian radiasi di Kawasan Industri Cikande Serang ditemukan positif pada tanggal 6 Oktober lalu. Pemerintah setempat segera mengambil tindakan untuk membersihkan area tersebut dan memberikan perlindungan kepada warga yang terkena paparan.
Pemerintah berharap bahwa dengan langkah ini, warga dapat menjauh dari paparan radiasi dan menerima bantuan dari pemerintah.