Pemukiman di Kawasan Industri Cikande Serang menghadapi bahaya radiasi radioaktif cesium-137. Pemerintah telah memutuskan untuk mengosongkan rumah warga yang terletak di dalam zona peringatan radiasi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa beberapa daerah di Kawasan Industri Cikande Serang memiliki tingkat radioaktif cesium-137 yang lebih tinggi daripada standar keamanan. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar zona tersebut.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KKRI) telah mengesahkan daftar warga yang harus direlokasi karena paparan radiasi radioaktif cesium-137. Jumlah yang terkena dampak adalah sekitar 500 orang, termasuk keluarga besar.
Pemerintah mengingatkan kepada warga bahwa tidak semua rumah di Kawasan Industri Cikande Serang akan direlokasi. Namun, mereka harus berhati-hati dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang untuk menghindari paparan radiasi radioaktif.
Pemerintah telah memutuskan untuk mengosongkan rumah warga yang terletak di dalam zona peringatan radiasi sebagai langkah keamanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah paparan radiasi radioaktif cesium-137 dan melindungi kesehatan masyarakat.
Pihak berwenang akan memasang tanda peringatan di sekitar daerah yang terkena dampak dan memberikan instruksi kepada warga tentang cara menghindari paparan radiasi radioaktif.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa beberapa daerah di Kawasan Industri Cikande Serang memiliki tingkat radioaktif cesium-137 yang lebih tinggi daripada standar keamanan. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar zona tersebut.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KKRI) telah mengesahkan daftar warga yang harus direlokasi karena paparan radiasi radioaktif cesium-137. Jumlah yang terkena dampak adalah sekitar 500 orang, termasuk keluarga besar.
Pemerintah mengingatkan kepada warga bahwa tidak semua rumah di Kawasan Industri Cikande Serang akan direlokasi. Namun, mereka harus berhati-hati dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang untuk menghindari paparan radiasi radioaktif.
Pemerintah telah memutuskan untuk mengosongkan rumah warga yang terletak di dalam zona peringatan radiasi sebagai langkah keamanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah paparan radiasi radioaktif cesium-137 dan melindungi kesehatan masyarakat.
Pihak berwenang akan memasang tanda peringatan di sekitar daerah yang terkena dampak dan memberikan instruksi kepada warga tentang cara menghindari paparan radiasi radioaktif.