Gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka empat aktivis yang dipimpin oleh Delpedro Marhaen di Jakarta, Kamis (20/10). Perkiraan kehadiran ribuan demonstran telah dilakukan, namun belum ada kabar tentang kemunculan mereka.
Peristiwa ini terjadi setelah empat aktivis tersebut, yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar dan Muzaffar Salim yang dipimpin oleh Ketua Umum Aman Demikian (AMD), Didik Sudijatmiko. Para aktivis tersebut dituduh melakukan tindakan pelanggaran terhadap keamanan negara, menyebabkan adegan kekerasan di Jakarta pada akhir Maret lalu.
Gugatan praperadilan yang diluncurkan oleh Kementerian Agama (Menag) juga dipimpin oleh AMD. Sementara itu, penangkapan empat aktivis tersebut telah menimbulkan protes dari berbagai kalangan, termasuk kelompok-kelompok sosial media dan organisasi-organisasi sosial.
Keberadaan aktivis di dalam gusung rasa diduga dituduh melakukan tindakan pelanggaran terhadap keamanan negara.
Peristiwa ini terjadi setelah empat aktivis tersebut, yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar dan Muzaffar Salim yang dipimpin oleh Ketua Umum Aman Demikian (AMD), Didik Sudijatmiko. Para aktivis tersebut dituduh melakukan tindakan pelanggaran terhadap keamanan negara, menyebabkan adegan kekerasan di Jakarta pada akhir Maret lalu.
Gugatan praperadilan yang diluncurkan oleh Kementerian Agama (Menag) juga dipimpin oleh AMD. Sementara itu, penangkapan empat aktivis tersebut telah menimbulkan protes dari berbagai kalangan, termasuk kelompok-kelompok sosial media dan organisasi-organisasi sosial.
Keberadaan aktivis di dalam gusung rasa diduga dituduh melakukan tindakan pelanggaran terhadap keamanan negara.