Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terlibat atau berpotensi terlibat dalam korupsi kuota haji, segera dipecat. Berdasarkan keterangan dari Pengasuh Pondok Pesantren Kempek, KH Muhammad Shofi, ada tiga nama pengurus NU yang mengguncang marwah NU dengan kasus korupsinya.
Masing-masing dari tiga nama tersebut adalah Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027, eks Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini menjabat sebagai Direktur Humanitarian Islam PBNU, dan eks Staf Khusus Menag KH Isfah Abidal Aziz atau Gus Alex yang saat ini menjabat sebagai Ketua PBNU.
Ternyata, Mardani ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada 26 Juli 2022, sebab dua kali mangkir dari pemeriksaan pengadilan. Gus Yaqut Cholil Qoumas masih menjabat sebagai Direktur Humanitarian Islam PBNU meskipun ada tuduhan korupsi. Sedangkan Gus Alex atau KH Isfah Abidal Aziz masih berstatus sebagai ketua PBNU, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK.
Kemudian, KH Shofi menambahkan bahwa beberapa tokoh pengurus NU yang ada dalam kasus korupsi kuota haji akan dipanggil oleh KPK sebagai saksi. Mungkin, dari para saksi tersebut ada yang menjadi tersangka dan ada yang hanya cukup sebagai saksi saja.
Pertanyaan yang muncul saat membaca artikel ini adalah, apa lagi nama-nama pengurus NU yang terlibat dalam kasus korupsi kuota haji? Apakah ada pengurus lain di PBNU yang belum ditemukan oleh KPK dan masih menjabat sebagai pengurus?
Masing-masing dari tiga nama tersebut adalah Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027, eks Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini menjabat sebagai Direktur Humanitarian Islam PBNU, dan eks Staf Khusus Menag KH Isfah Abidal Aziz atau Gus Alex yang saat ini menjabat sebagai Ketua PBNU.
Ternyata, Mardani ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada 26 Juli 2022, sebab dua kali mangkir dari pemeriksaan pengadilan. Gus Yaqut Cholil Qoumas masih menjabat sebagai Direktur Humanitarian Islam PBNU meskipun ada tuduhan korupsi. Sedangkan Gus Alex atau KH Isfah Abidal Aziz masih berstatus sebagai ketua PBNU, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK.
Kemudian, KH Shofi menambahkan bahwa beberapa tokoh pengurus NU yang ada dalam kasus korupsi kuota haji akan dipanggil oleh KPK sebagai saksi. Mungkin, dari para saksi tersebut ada yang menjadi tersangka dan ada yang hanya cukup sebagai saksi saja.
Pertanyaan yang muncul saat membaca artikel ini adalah, apa lagi nama-nama pengurus NU yang terlibat dalam kasus korupsi kuota haji? Apakah ada pengurus lain di PBNU yang belum ditemukan oleh KPK dan masih menjabat sebagai pengurus?