Figha Lesmana Minta Maaf, Apakah Ini Tanda Keadilan?
Setelah ditahan selama beberapa hari, Figha Lesmana, salah satu tersangka kasus dugaan penghasutan gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu, akhirnya mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan permintaan maaf ke polisi. Pada hari kamis, Figha memilih media sosial untuk mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan jajarannya atas keputusan mereka yang mengizinkan anaknya membesuk selama dirinya ditahan.
"Figha Lesmana mau menyampaikan permintaan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia terutama kepada Kepolisian RI atas pernyataan yang saya buat beberapa waktu lalu kepada publik atau postingan saya," kata Figha dalam video yang diterima CNN Indonesia.
Selain itu, Figha juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan patuh pada aturan hukum yang berlaku. Pernyataan ini bisa dianggap sebagai tanda keadilan bagi Figha, karena ia sebelumnya dianggap sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.
Pada hari itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberitahukan bahwa dua orang di antara enam tersangkanya yang terdaftar sebelumnya telah dimukabilliarkan dari kasus tersebut. Namun Figha tetap menjadi tersangka, padahal dia bersaksi dalam pengadilan dengan mengekspresikan pendapatnya tentang peristiwa gelombang demonstrasi.
Kasus ini masih menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, dan banyak orang yang berpendapat bahwa Figha telah melakukan kesalahan. Namun, dengan permintaan maafnya dan janjinya untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, Figha memperlihatkan sisi lain dari dirinya yang lebih positif.
Sekarang, kita harus menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya bagi Figha Lesmana dan kelompoknya. Akan tetapi, dengan permintaan maaf dan janji untuk patuh pada aturan hukum, Figha telah mengambil langkah besar dalam mencari keadilan dan memulihkan reputasinya di mata masyarakat.
Setelah ditahan selama beberapa hari, Figha Lesmana, salah satu tersangka kasus dugaan penghasutan gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu, akhirnya mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan permintaan maaf ke polisi. Pada hari kamis, Figha memilih media sosial untuk mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan jajarannya atas keputusan mereka yang mengizinkan anaknya membesuk selama dirinya ditahan.
"Figha Lesmana mau menyampaikan permintaan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia terutama kepada Kepolisian RI atas pernyataan yang saya buat beberapa waktu lalu kepada publik atau postingan saya," kata Figha dalam video yang diterima CNN Indonesia.
Selain itu, Figha juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan patuh pada aturan hukum yang berlaku. Pernyataan ini bisa dianggap sebagai tanda keadilan bagi Figha, karena ia sebelumnya dianggap sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.
Pada hari itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberitahukan bahwa dua orang di antara enam tersangkanya yang terdaftar sebelumnya telah dimukabilliarkan dari kasus tersebut. Namun Figha tetap menjadi tersangka, padahal dia bersaksi dalam pengadilan dengan mengekspresikan pendapatnya tentang peristiwa gelombang demonstrasi.
Kasus ini masih menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, dan banyak orang yang berpendapat bahwa Figha telah melakukan kesalahan. Namun, dengan permintaan maafnya dan janjinya untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, Figha memperlihatkan sisi lain dari dirinya yang lebih positif.
Sekarang, kita harus menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya bagi Figha Lesmana dan kelompoknya. Akan tetapi, dengan permintaan maaf dan janji untuk patuh pada aturan hukum, Figha telah mengambil langkah besar dalam mencari keadilan dan memulihkan reputasinya di mata masyarakat.