Figha Lesmana Minta Maaf ke Polisi Usai Penahanan Ditangguhkan
TikToker Figha Lesmana, yang sebelumnya ditangkap oleh polisi sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu, akhirnya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepolisian RI.
Dalam sebuah video yang diterima CNN Indonesia, Figha menyampaikan permintaan maafnya atas pernyataan atau unggahan yang ia buat lewat akun TikTok miliknya. Ia juga mengucap terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan jajarannya, karena telah mengizinkan anaknya membesuk selama dirinya ditahan.
Figha menegaskan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan patuh pada aturan hukum yang berlaku. Ia juga meminta maaf atas dampak yang dialami oleh masyarakat dan keluarganya akibat penangkapan tersebut.
Penangkapan Figha lalu dilatarbelakangi oleh kasus dugaan penghasutan gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Polda Metro Jaya menetapkan enam orang, termasuk Figha, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Teranyar, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Figha berdasarkan dua alasan, yaitu kemanusiaan dan pertimbangan penyidikan. Namun, dengan meminta maaf kepada kepolisian dan rakyat Indonesia, Figha menunjukkan tanda-tanda akan berusaha untuk mengatasi kesalahan-kesalahannya dan membuat amandemen.
TikToker Figha Lesmana, yang sebelumnya ditangkap oleh polisi sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu, akhirnya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepolisian RI.
Dalam sebuah video yang diterima CNN Indonesia, Figha menyampaikan permintaan maafnya atas pernyataan atau unggahan yang ia buat lewat akun TikTok miliknya. Ia juga mengucap terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan jajarannya, karena telah mengizinkan anaknya membesuk selama dirinya ditahan.
Figha menegaskan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan patuh pada aturan hukum yang berlaku. Ia juga meminta maaf atas dampak yang dialami oleh masyarakat dan keluarganya akibat penangkapan tersebut.
Penangkapan Figha lalu dilatarbelakangi oleh kasus dugaan penghasutan gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Polda Metro Jaya menetapkan enam orang, termasuk Figha, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Teranyar, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Figha berdasarkan dua alasan, yaitu kemanusiaan dan pertimbangan penyidikan. Namun, dengan meminta maaf kepada kepolisian dan rakyat Indonesia, Figha menunjukkan tanda-tanda akan berusaha untuk mengatasi kesalahan-kesalahannya dan membuat amandemen.