Kasus Figha Lesmana: TikToker Minta Maaf Kepada Polisi, Berjanji Tidak Ulangi Perbuatannya
Setelah beberapa minggu ditahan oleh pihak kepolisian, Figha Lesmana akhirnya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan Kepolisian RI atas pernyataannya yang dianggap merugikan negara. Dalam sebuah video yang diterima CNN Indonesia, Figha menyampaikan permintaan maafnya dengan tulus.
Figha mengaku telah melakukan kesalahan dan meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap dapat membahayakan stabilitas nasional. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan patuh pada aturan hukum yang berlaku.
Kasus Figha Lesmana adalah kasus dugaan penghasutan gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Figha Lesmana sendiri. Namun, pada 3 Oktober lalu, pihak kepolisian akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan Figha berdasarkan dua alasan, yaitu kemanusiaan dan pertimbangan penyidikan.
Figha yang sebelumnya dianggap sebagai tersangka kasus ini sekarang meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan Kepolisian RI. Dia juga mengucap terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan jajaran karena telah mengizinkan anaknya membesuk selama dirinya ditahan.
Kasus Figha Lesmana menimbulkan perdebatan besar di masyarakat, dengan beberapa orang meminta maaf kepada pihak kepolisian, sementara yang lain tetap menentang keputusan tersebut.
Setelah beberapa minggu ditahan oleh pihak kepolisian, Figha Lesmana akhirnya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan Kepolisian RI atas pernyataannya yang dianggap merugikan negara. Dalam sebuah video yang diterima CNN Indonesia, Figha menyampaikan permintaan maafnya dengan tulus.
Figha mengaku telah melakukan kesalahan dan meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap dapat membahayakan stabilitas nasional. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan patuh pada aturan hukum yang berlaku.
Kasus Figha Lesmana adalah kasus dugaan penghasutan gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Figha Lesmana sendiri. Namun, pada 3 Oktober lalu, pihak kepolisian akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan Figha berdasarkan dua alasan, yaitu kemanusiaan dan pertimbangan penyidikan.
Figha yang sebelumnya dianggap sebagai tersangka kasus ini sekarang meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan Kepolisian RI. Dia juga mengucap terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan jajaran karena telah mengizinkan anaknya membesuk selama dirinya ditahan.
Kasus Figha Lesmana menimbulkan perdebatan besar di masyarakat, dengan beberapa orang meminta maaf kepada pihak kepolisian, sementara yang lain tetap menentang keputusan tersebut.