Kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, anak berusia enam tahun yang hilang selama delapan bulan lamanya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ia ternyata dibunuh oleh ayah tirinya sendiri, Alex Islandar.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, selama tiga hari, jenazah Alvaro disimpan di garasi rumahnya dan kemudian dibuang ke wilayah Tenjo. Penyelidik mengatakan bahwa tubuh mungil Alvaro dikabut plastik hitam sebelum dipindahkan ke tempat pembuangan.
Saksi yang berinisial G, kerabat Alex Islandar, pernah diminta untuk mengambil bungkusan plastik hitam tersebut, tetapi pelaku menyatakan bahwa isinya hanya bangkai hewan. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, G menyangkal keterangan itu dan menyatakan tidak tahu apa yang terdapat di dalam bungkusan plastik.
Penyelidik mengatakan bahwa penemuan kerangka Alvaro di Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, merupakan hasil kombinasi keterangan saksi dan deteksi anjing pelacak. Penyelidik berharap akan ada klarifikasi dari para ahli forensik yang dapat menentukan apakah yang ditemukan itu benar-benar adalah bangkai manusia atau hewan.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, selama tiga hari, jenazah Alvaro disimpan di garasi rumahnya dan kemudian dibuang ke wilayah Tenjo. Penyelidik mengatakan bahwa tubuh mungil Alvaro dikabut plastik hitam sebelum dipindahkan ke tempat pembuangan.
Saksi yang berinisial G, kerabat Alex Islandar, pernah diminta untuk mengambil bungkusan plastik hitam tersebut, tetapi pelaku menyatakan bahwa isinya hanya bangkai hewan. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, G menyangkal keterangan itu dan menyatakan tidak tahu apa yang terdapat di dalam bungkusan plastik.
Penyelidik mengatakan bahwa penemuan kerangka Alvaro di Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, merupakan hasil kombinasi keterangan saksi dan deteksi anjing pelacak. Penyelidik berharap akan ada klarifikasi dari para ahli forensik yang dapat menentukan apakah yang ditemukan itu benar-benar adalah bangkai manusia atau hewan.