Bersampurna kembali kasus dosen wanita yang ditemukan mati tanpa busana di hotel di Semarang, tiga orang penegak hukum dari Polda Jateng akhirnya dijadikan saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kasus ini mengenai AKBP Basuki (56), perwira menengah Polri yang digunakan sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana dan kode etik oleh Polda Jateng setelah ditemukan mati tanpa busana di hotel di Semarang beberapa hari lalu. Kedua kasus tersebut ditangani Polrestabes Semarang sebelumnya, tetapi kemudian dikembalikan ke Polda Jateng karena terkesan tidak beres dalam penyelidikannya.
Ketika mengenai pelanggaran kode etik profesi polri yang disebut AKBP Basuki dilakukan oleh perwira menengah Polri, menurut sumber di Polda Jawa Tengah. Ia ditemukan mati tanpa busana di hotel di Semarang beberapa waktu lalu.
Kasus ini mengenai AKBP Basuki (56), perwira menengah Polri yang digunakan sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana dan kode etik oleh Polda Jateng setelah ditemukan mati tanpa busana di hotel di Semarang beberapa hari lalu. Kedua kasus tersebut ditangani Polrestabes Semarang sebelumnya, tetapi kemudian dikembalikan ke Polda Jateng karena terkesan tidak beres dalam penyelidikannya.
Ketika mengenai pelanggaran kode etik profesi polri yang disebut AKBP Basuki dilakukan oleh perwira menengah Polri, menurut sumber di Polda Jawa Tengah. Ia ditemukan mati tanpa busana di hotel di Semarang beberapa waktu lalu.