Polisi Jelangkat Kasus Love Scamming di Sleman, Enam Orang Dibawa Tersangka
Pada Selasa (6/1/2026), polres Yogyakarta menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus love scamming yang dilancarkan oleh PT Altair Trans Service. Perusahaan ini terletak di Jalan Gito Gati, Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Perjalanan penyelidikan ini dimulai setelah muncul laporan dari warga yang mengalami penipuan online. Polisi berhasil menangkap enam korban tersangka dengan rincian: R, laki-laki (35) sebagai CEO; H, perempuan (33) sebagai HRD; P, laki-laki (28) sebagai project manager; V, laki-laki (28) sebagai team leader; G, laki-laki (22) sebagai team leader; dan M, perempuan (28) sebagai project manager.
Perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah PT Altair Trans Service. Sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi dari China. Perusahaan ini menggunakan aplikasi kencan daring yang merupakan kloning dari aplikasi asal China bernama WOW.
Modus love scamming dilakukan oleh para admin perusahaan tersebut dengan berpura-pura sebagai perempuan dan mengirimkan foto dan video bermuatan pornografi kepada pengguna aplikasi. Pengguna harus mengirimkan koin atau top up agar dapat mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi.
Polisi menemukan barang bukti, yaitu empat kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop yang di dalamnya ditemukan foto dan video bermuatan pornografi. Selain itu, juga diamankan 64 orang karyawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Yogyakarta.
Pendapatan bulanan dari praktik love scamming ini sudah mencapai Rp10 miliar per bulan, dan pendapatan tambahan berasal dari potongan gaji karyawan dengan nilai sekitar Rp750 ribu dari setiap karyawan per bulan.
Pada Selasa (6/1/2026), polres Yogyakarta menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus love scamming yang dilancarkan oleh PT Altair Trans Service. Perusahaan ini terletak di Jalan Gito Gati, Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Perjalanan penyelidikan ini dimulai setelah muncul laporan dari warga yang mengalami penipuan online. Polisi berhasil menangkap enam korban tersangka dengan rincian: R, laki-laki (35) sebagai CEO; H, perempuan (33) sebagai HRD; P, laki-laki (28) sebagai project manager; V, laki-laki (28) sebagai team leader; G, laki-laki (22) sebagai team leader; dan M, perempuan (28) sebagai project manager.
Perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah PT Altair Trans Service. Sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi dari China. Perusahaan ini menggunakan aplikasi kencan daring yang merupakan kloning dari aplikasi asal China bernama WOW.
Modus love scamming dilakukan oleh para admin perusahaan tersebut dengan berpura-pura sebagai perempuan dan mengirimkan foto dan video bermuatan pornografi kepada pengguna aplikasi. Pengguna harus mengirimkan koin atau top up agar dapat mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi.
Polisi menemukan barang bukti, yaitu empat kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop yang di dalamnya ditemukan foto dan video bermuatan pornografi. Selain itu, juga diamankan 64 orang karyawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Yogyakarta.
Pendapatan bulanan dari praktik love scamming ini sudah mencapai Rp10 miliar per bulan, dan pendapatan tambahan berasal dari potongan gaji karyawan dengan nilai sekitar Rp750 ribu dari setiap karyawan per bulan.