Pertumbuhan Nilai TKA Rendah: Posisi Laju Kualitas Literasi dalam Meningkatkan Fokus dan Pendekatan Guru. Pada awalnya, pihak kepengurusan tes kemampuan akademik yang digelar pada 3-9 November 2025 terpenuhi dengan banyak kesulitan teknis dan polemik yang menghantarkannya. Namun, di akhirnya hasilnya dirilis untuk publik pada 26 Desember 2025 lalu, menyebabkan penambahan kesan capaian nilai rata-rata Bahasa Indonesia 55,38, Matematika 36,10 dan Bahasa Inggris di angka 24,93. Perolehan tersebut mengesahkan hasil survei terkait capaian pendidikan Indonesia yang tercatat oleh asesmen internasional Programme for International Student Assessment (PISA) yang dilakukan oleh OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi).
Mengacu pada data PISA 2018 dan 2022, performa literasi matematika Indonesia memang berada di bawah rata-rata OECD (472 pada 2022), bahkan stagnan selama 10-15 tahun terakhir. Menurut Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, hasil TKA ini membuka tabir kondisi pendidikan di Indonesia, jelas ada beberapa aspek dalam sistem pendidikan Indonesia yang wajib dievaluasi.
Menurut Ubaid, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada "memperbaiki nilai" siswa, tapi harus memperbaiki sistem dan itu dimulai dari peningkatan kualitas guru. Peningkatan kualitas guru dan redistribusi guru berkualitas adalah langkah yang sangat penting untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia. Jika tidak, TKA akan hanya menjadi ritual tahunan untuk mempertegas marginalisasi saudara-saudara kita di Timur.
Ubaid juga menekankan bahwa pemerintah harus fokus pada literasi dasar dan mengatur kebijakan anggaran berbasis kebutuhan (asymmetric policy). Daerah dengan nilai TKA rendah harus mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar, bukan malah "dihukum" dengan pemotongan anggaran karena dianggap tidak berprestasi.
Pendidikan dasar kita sangat beragam. Jadi, menyamaratakan standar kelulusan lewat TKA berarti mengabaikan konteks lokal dan keberagaman kecerdasan siswa di berbagai daerah. Kita tidak boleh terjebak lagi pada pola lama yang hanya menghargai kecerdasan akademik sempit "di atas kertas."
Mengacu pada data PISA 2018 dan 2022, performa literasi matematika Indonesia memang berada di bawah rata-rata OECD (472 pada 2022), bahkan stagnan selama 10-15 tahun terakhir. Menurut Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, hasil TKA ini membuka tabir kondisi pendidikan di Indonesia, jelas ada beberapa aspek dalam sistem pendidikan Indonesia yang wajib dievaluasi.
Menurut Ubaid, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada "memperbaiki nilai" siswa, tapi harus memperbaiki sistem dan itu dimulai dari peningkatan kualitas guru. Peningkatan kualitas guru dan redistribusi guru berkualitas adalah langkah yang sangat penting untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia. Jika tidak, TKA akan hanya menjadi ritual tahunan untuk mempertegas marginalisasi saudara-saudara kita di Timur.
Ubaid juga menekankan bahwa pemerintah harus fokus pada literasi dasar dan mengatur kebijakan anggaran berbasis kebutuhan (asymmetric policy). Daerah dengan nilai TKA rendah harus mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar, bukan malah "dihukum" dengan pemotongan anggaran karena dianggap tidak berprestasi.
Pendidikan dasar kita sangat beragam. Jadi, menyamaratakan standar kelulusan lewat TKA berarti mengabaikan konteks lokal dan keberagaman kecerdasan siswa di berbagai daerah. Kita tidak boleh terjebak lagi pada pola lama yang hanya menghargai kecerdasan akademik sempit "di atas kertas."