ESDM Proyeksikan DMO Batu Bara 2026 Naik Jadi 30%

Pemerintah menetapkan kewajiban penjualan batu bara ke dalam negeri sebesar 25 persen dari realisasi produksi tahunan, tapi persentase itu naik menjadi 30 persen pada 2026. Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot, ini disebabkan karena kuota produksi batu bara di dalam negeri yang dipangkas hingga 600 juta ton dari 800 juta ton tahun lalu.

Pada awalnya, DMO batu bara sekitar 23-24 persen. Namun, dengan penurunan produksi, persentase DMO pasti akan meningkat. Penyebabnya adalah ketentuan yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 399.K/MB.01/MEM.B/2023. Kewajiban ini berlaku bagi pemegang IUP, IUPK operasi produksi, serta PKP2B tahap operasi produksi.

DMO batu bara digunakan untuk kebutuhan pembangkit listrik, baik untuk kepentingan umum maupun sendiri, serta sebagai bahan baku dan bahan bakar industri. Pemerintah juga menetapkan harga batu bara khusus (DPO) untuk pembangkit PT PLN sebesar 70 dolar AS per ton.

Penurunan produksi batu bara memang membuat persentase DMO meningkat hingga 30 persen. Sementara itu, pemerintah juga menetapkan prioritas pemenuhan domestik sebelum ekspor untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri.
 
Gak bisa jadi, kewajiban penjualan batu bara meningkat lagi... kalau gini, siapa yang nanti bakal terkena beban? Pemegang IUP, PKP2B, atau karyawan? ๐Ÿค” Tapi, aji penetapan ini sesebenarnya buat memastikan ada batu bara di dalam negeri, kan? Warga bisa nyaman menggunakan listrik yang dipenuhi oleh bahan bakar lokal. Yang penting adalah harga batu bara itu sebanding dengan impor, gak? 70 dolar AS per ton? Gak terlalu mahal atau kurang murah, kan? ๐Ÿค‘
 
hmmm... aku pikir ini lagi-lagi kalau pemerintah mau mengatur produksi batu bara yang dijual ke luar negeri apa? kalau tidak, bagaimana caranya mereka bisa memenuhi kebutuhan batu bara di dalam negeri sendiri? 600 juta ton itu nggak terlalu banyak sih... tapi mungkin aku salah, aku hanya netizen aja
 
Wow ๐Ÿ˜ฎ, aku pikir ini penyetoran bahan bakar yang serius banget ๐Ÿคฏ! 600 juta ton produksi batu bara dipangkas dari 800 juta ton tahun lalu. Itu berarti apa kebutuhan konsumen nanti? ๐Ÿค” Saya rasa ini langkah yang benar untuk menurunkan konsumsi batu bara, tapi harus diawasi agar tidak menimbulkan masalah ekonomi ๐Ÿ˜ฌ.
 
Makasih atas peringatan ini dari pemerintah ๐Ÿ™. Aku pikir 30 persen DMO itu sudah cukup banyak, nih. Apalagi kalau produksi batu bara sendiri dipangkas hingga 600 juta ton. Berarti kita harus lebih konsisten dalam mengelola sumber daya ini.

Aku juga penasaran dengan harga batu bara yang ditetapkan untuk PLN, yaitu 70 dolar AS per ton. Mungkin itu akan membuat biaya operasional mereka semakin mahal dan harus menyesuaikan rencana kebutuhan batu bara.
 
Gue pikir ini gini, kalau kita naikin target DMO batu bara jadi 30 persen, itu artinya pemerintah ingin melarikan lebih banyak uang dari dompet rakyat, tapi gue rasa itu tidak adil. Kita harus ingat bahwa uang yang dihasilkan dari penjualan batu bara itu seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan hanya untuk menabung dulu aja. Jadi, kalau pemerintah ingin meningkatin target DMO, mereka harus juga ngatur harga batu bara agar tidak terlalu mahal, biar rakyat bisa tetap ngabisin uangnya dengan baik.
 
Maksudnya apa ya? Pemerintah ingin memastikan bahwa kita bisa mandiri dalam produksi batu bara, tapi kalau dihitung secara logis, 30 persen DMO itu nggak realistis deh... Semoga pemerintah bisa mengawasi pengelolaan kegiatan PT PLN agar tidak meleset lagi.
 
Gue pikir ini penting banget karna kita harus berhati-hati dengan sumber daya alam kita ๐ŸŒฟ๐Ÿ’š. Jadi, penetapan 30 persen DMO itu kayaknya benar-benar tidak boleh keluar dari batas yang ditetapkan. Pemerintah pastikan ini untuk mencegah terjadinya kekurangan bahan bakar dan memastikan bahwa kita memiliki sumber daya yang cukup untuk kebutuhan domestik ๐Ÿ“ˆ.
 
Gue pikir ini gampang banget sih! Mereka nanti bisa menghemat energi dan makin serius dengan produksi yang lebih efisien. 25% DMO lagi 5 tahun kemarin jadi 30%. Gue rasa ini bagus banget, kalau kita nggak hati-hati kebutuhan batu bara di dalam negeri nanti siapa aja yang akan terkena dampaknya? Jadi gue sarankan kita harus siap dan makin bingung kayak sekarang! ๐Ÿค”๐Ÿ’ก
 
Pertemuan yang serius gini keren banget! Mungkin pemerintah benar-benar ingin mengarahkan produksi batu bara ke arah domestik ya, tapi aku pikir 30 persen itu kinda melempar tantangan bagi industri kita. Bagaimana kalau ada alternatif lain seperti energi terbarukan atau efisiensi yang lebih tinggi? Mungkin itu bisa memberikan solusi yang lebih baik dan tidak membatasi produksi batu bara sendiri ๐Ÿ˜.
 
heya bro, penyetakan kewajiban penjualan batu bara ke dalam negeri 25 persen kayaknya udah agak berat, tapi pemerintah malah meningkatin jadi 30 persen tahun depan. aku pikir ini udah ngerti, karena production yang dipangkas aja. kalau tidak ada pangenalan seperti ini, gak pernah ada batu bara untuk kebutuhan domestic ya. tapi aku khawatir apa aja jika produksi jadi 600 juta ton? apakah ini benar-benar ada keterampilan di Indonesia yang bisa menangani produksi tersebut?
 
๐Ÿ˜Š sepertinya gak kalah enaknya lagi kisruh ini... ๐Ÿคฏ apa yang terjadi sih? kalau tahun lalu produksi batu bara 800 juta ton, tapi sekarang hanya 600 juta ton? ๐Ÿค” itu artinya produksi lebih sedikit, tapi DMO gak bisa jadi 25% saja... ๐Ÿ˜… jadi nggak capek banget untuk meningkatin menjadi 30%. tapi apa yang harus diikuti sih? apakah kita perlu lebih konsisten dalam mengelola sumber daya alam ya? ๐Ÿค” toh pemerintah sudah berjanji untuk meningkatkan produksi, tapi kalau gak terjadi, apa lagi yang harus dilakukan? ๐Ÿ’ก
 
Kalau gini sudah apa lagi masalahnya? Pemerintah kayaknya makin ambisius lagi. 25 persen itu kurang juga, kalau gini cuma 20 atau 15 saja sih. Tapi aja setelah penurunan produksi, bisa naikin lagi ke 30 persen. Maksudnya apa?

Aku rasa ini salah strategi, karena kalau batu bara semakin mahal, gak bisa dijual ke luar negeri. Jadi, kalau gini produksi batu bara kayaknya harus terus meningkat agar tidak kelaparan lagi. Tapi sih, prioritas domestik dulu, makanya ini penting banget.
 
Ooohhh, aku senang banget sama ini! Pemerintahnya benar-benar peduli sama kebutuhan kita hari-hari nanti ๐Ÿ™Œ. Meningkatin persentase DMO itu sebenarnya untuk jaga stabelitas pasokan batu bara di dalam negeri, biar kita tidak terjebak sama sama lagi ๐Ÿ”ฅ. Aku harap ini bisa membuat pembangkit listrik kita lebih stabil, dan kita bisa menikmati listrik yang cukup sih ๐ŸŒž!
 
Gue pikir pemerintah ini masih terlalu berfokus pada kuantitas produksi bukannya kualitasnya ๐Ÿค”. DPO yang ditetapkan 70 dolar AS per ton kayaknya terlalu tinggi banget, gue rasa lebih murah ya? Nah, jadi 30 persen DMO itu kayaknya makin penting untuk kebutuhan pembangkit listrik nih, tapi gue masih ragu apakah ini benar-benar bisa dilakukan ๐Ÿค‘.
 
Gue pikir itu gak masuk akal banget ya... 25% ke dalam negeri dan kemudian naik ke 30%. Siapa yang punya ide nanti kalau produksi kurang? Gue masih ingat kapan produksi batu bara di Indonesia udah mulai turun, udah lama banget! Sekarang lagi-magainya makin turun. Kalau gak ada pengecetan produksi, gue coba tahu apa yang bakal terjadi? Semua kebutuhan akan datang dari luar negeri...
 
Makasih banget pemerintah sudah mulai berhati-hati dengan produksi batu bara. 30 persen DMO itu kan masih bisa diterima. Kalau aku sendiri, aku pikir kewajiban penjualan yang naik itulah sinyal bahwa pemerintah mulai fokus pada kebutuhan domestik. Aku harap ini bukan tindakan untuk mengurangi produksi batu bara secara signifikan. Aku masih khawatir akan dampaknya terhadap industri dan pembangkit listrik. Tapi, kalau prioritas diprioritaskan untuk kebutuhan domestik, aku rasa itu bisa dilakukan dengan baik ๐Ÿ’ก
 
aku pikir ini ga benar-benar konyol kan? 600 juta ton produksi di kurangi aja, tapi pemerintah mau buat kewajiban penjualan ke dalam negeri naik banget menjadi 30 persen! itulah yang aku bilang kalau pas lagi sibuk dengan ngegame online, aku sering baca siapa yang akan mengantar batu bara ke dalam negeri? waduh...
 
๐Ÿคฏ Aku pikir ini salah kesal! Pemerintah harus jujur dulu, kalau mau buat industri tambang terus berkelana tanpa henti. Tapi apa yang ada sekarang? Penetapan kewajiban penjualan batu bara ke dalam negeri 25 persen, dan tahun depan 30 persen! ๐Ÿšง Aku tidak percaya, apakah mereka pikir kita semua bodoh?

Dan yang paling bikin aku marah adalah ketentuan itu yang memangkas kuota produksi batu bara dari 800 juta ton ke 600 juta ton. ๐Ÿ”ฅ Apa maksudnya? Mereka ingin kita semua membawa beban ini sendiri, tanpa ada bantuan ekspor! Tapi apa yang terjadi dengan prioritas kepentingan umum? ๐Ÿ˜’

Aku juga tidak nyaman dengan harga batu bara khusus yang ditetapkan Pemerintah. 70 dolar AS per ton? ๐Ÿค‘ Itu mahal sekali, aku pikir kita sudah bisa melakukannya lebih murah!

Tapi aku rasa kalau pemerintah ini sedang memikul beban ini sendiri. Mereka yang tidak ingin beban itu, harus mau membayar harganya! ๐Ÿ˜‚ Aku tidak percaya, apakah ini benar-benar kebijakan yang baik? ๐Ÿค”
 
kembali
Top