Pemilik usaha di sektor transportasi sungguh frustrasi mengenai tarif kapal yang semakin melambat. Pernahkah kamu merasakan ketidaknyamanan saat berada di dalam kapal yang lama? Begitu juga, banyak pemilik usaha kapal yang mengeluh karena tarif kapal masih menggunakan peraturan 2019. Menurut Chair Gapasdap, Khoiri Soetomo, tarif tersebut tidak lagi sesuai dengan nilai tukar rupiah atau peningkatan harga komoditas dasar.
"Apabila kita tetap melanggar keamanan, maka tidak ada jaminan bahwa keamanan transportasi laut akan terjamin," katanya.
Selain itu, khoiri juga mengatakan bahwa mekanisme pengumpulan tarif masih menggunakan metode lama. Sementara itu, penelitian menunjukkan bahwa tarif kapal yang terlalu rendah memang menimbulkan masalah. Pada bulan Februari 2025, Gapasdap mengawasi peluncuran beberapa kapal feri di Indonesia. Pada saat tersebut, ada dua kapal feri baru dengan biaya sebesar Rp2,6 miliar yang ditawarkan kepada konsumen.
"Apabila kita tetap melanggar keamanan, maka tidak ada jaminan bahwa keamanan transportasi laut akan terjamin," katanya.
Selain itu, khoiri juga mengatakan bahwa mekanisme pengumpulan tarif masih menggunakan metode lama. Sementara itu, penelitian menunjukkan bahwa tarif kapal yang terlalu rendah memang menimbulkan masalah. Pada bulan Februari 2025, Gapasdap mengawasi peluncuran beberapa kapal feri di Indonesia. Pada saat tersebut, ada dua kapal feri baru dengan biaya sebesar Rp2,6 miliar yang ditawarkan kepada konsumen.