pixeltembok
New member
Kerusuhan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) terjadi pada Minggu lalu ketika seorang pria berinisial Y yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) menyerang empat warga. Termasuk dalam korban adalah Ketua RT setempat.
Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, peristiwa itu dimulai ketika Y bermasalah dengan saudaranya di rumahnya. Sementara itu, Asisten Rumah Tangga (ART) berusaha untuk melerai konflik tersebut, tetapi malah menjadi korban aksi pemukulan dari Y.
Setelah insiden ini, kakak Y keluar dari rumah untuk meminta bantuan dari Ketua RT dan warga sekitar. Namun, pelaku langsung mengambil senjata semacam kerambit sehingga Korban lainnya, termasuk Ketua RT, terluka.
"Korban hanya menderita luka-luka dan sekarang sedang menjalani perawatan di RS Fatmawati," kata Febriman dalam wawancara dengan CNN Indonesia.
Febriman juga mengatakan bahwa saudara Y langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan medis.
Pelaku akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses konseling. "Kita akan mengamankan sementara waktu sebelum melakukan proses administrasi lebih lanjut," ujar Febriman.
Dengan demikian, korban dan pelaku ODGJ dapat mendapatkan bantuan medis yang tepat guna menjalani perawatan.
Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, peristiwa itu dimulai ketika Y bermasalah dengan saudaranya di rumahnya. Sementara itu, Asisten Rumah Tangga (ART) berusaha untuk melerai konflik tersebut, tetapi malah menjadi korban aksi pemukulan dari Y.
Setelah insiden ini, kakak Y keluar dari rumah untuk meminta bantuan dari Ketua RT dan warga sekitar. Namun, pelaku langsung mengambil senjata semacam kerambit sehingga Korban lainnya, termasuk Ketua RT, terluka.
"Korban hanya menderita luka-luka dan sekarang sedang menjalani perawatan di RS Fatmawati," kata Febriman dalam wawancara dengan CNN Indonesia.
Febriman juga mengatakan bahwa saudara Y langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan medis.
Pelaku akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses konseling. "Kita akan mengamankan sementara waktu sebelum melakukan proses administrasi lebih lanjut," ujar Febriman.
Dengan demikian, korban dan pelaku ODGJ dapat mendapatkan bantuan medis yang tepat guna menjalani perawatan.