DADA Bantah Isu Kantor Berlokasi di Warung Kelontong, Konfirmasi dari Corporate Secretary Meri Anggraini
Informasi yang mengatakan perusahaan tersebut mengadakan kantor pusatnya di warung kelontong ternyata tidak benar. Menurut informasi dari Corporate Secretary DADA, Meri Anggraini, pihaknya bermaksud untuk menegaskan bahwa kantor resmi mereka berada di dalam properti yang dikembangkan sendiri, yaitu Dave Apartment.
Dave Apartemen tersebut terletak di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Meri Anggraini menjelaskan bahwa PT Diamond Citra Propertindo Tbk berlokasi di area komersial Dave Lantai GF, yaitu area komersial yang juga dibangun dan dikembangkan oleh Perseroan sendiri.
"Jadi, tidak benar bahwa kantor kita berada di warung kelontong sebagaimana diberitakan. Kami ingin menegaskan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Meri juga menyatakan bahwa perusahaan mereka tidak memiliki informasi atau kejadian material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan maupun harga saham DADA.
Perusahaan berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan material sesuai ketentuan yang berlaku melalui sistem pelaporan elektronik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Informasi yang mengatakan perusahaan tersebut mengadakan kantor pusatnya di warung kelontong ternyata tidak benar. Menurut informasi dari Corporate Secretary DADA, Meri Anggraini, pihaknya bermaksud untuk menegaskan bahwa kantor resmi mereka berada di dalam properti yang dikembangkan sendiri, yaitu Dave Apartment.
Dave Apartemen tersebut terletak di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Meri Anggraini menjelaskan bahwa PT Diamond Citra Propertindo Tbk berlokasi di area komersial Dave Lantai GF, yaitu area komersial yang juga dibangun dan dikembangkan oleh Perseroan sendiri.
"Jadi, tidak benar bahwa kantor kita berada di warung kelontong sebagaimana diberitakan. Kami ingin menegaskan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Meri juga menyatakan bahwa perusahaan mereka tidak memiliki informasi atau kejadian material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan maupun harga saham DADA.
Perusahaan berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan material sesuai ketentuan yang berlaku melalui sistem pelaporan elektronik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).