PT Bahari Makmur Sejati (BMS), perusahaan eksportir udang yang terlibat dalam kasus kontaminasi Cesium-137 di Cikande, saat ini sedang menghadapi proses audit oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh FDA. Kepala Badan Mutu KKP, Is Hartini, menyatakan bahwa kasus kontaminasi Cesium-137 sangat kasuistik dan hanya berasal dari kawasan Cikande.
Meski demikian, pemerintah Indonesia mematuhi seluruh ketentuan yang diberlakukan FDA, termasuk penerapan daftar kuning untuk unit pengolahan di Jawa dan Lampung. BMS telah melakukan berbagai tindakan correctif dan telah menyesuaikan sarana-prasarananya.
Kepada Tirto, Is Hartini mengatakan bahwa pihaknya komitmen untuk melakukan pengendalian dan pengawasan, khususnya untuk produk udang dari Jawa dan Lampung yang menjadi fokus perhatian FDA. "Semua unit pengolahan ikan telah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan," ujarnya.
Meski menghadapi tantangan ini, pihaknya tetap optimis dengan prospek ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat. Pasalnya, permintaan udang Indonesia di AS masih tinggi. "Kami sangat optimis bahwa udang kita masih bisa memenuhi pasar Amerika. Karena demand-nya masih meminta udang dari Indonesia. Dia punya cita rasa yang lain dari udang yang diproduksi oleh negara lain, kita patut berbangga," ucapnya.
Udang Indonesia kembali diterima masuk ke Amerika Serikat, setelah FDA secara resmi menetapkan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cesium-137 pada produk udang. Per 31 Oktober 2025 skema sertifikasi bebas Cs-137 mulai diterapkan.
Kontainer yang dilepas ini telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan daftar kuning, dan memastikan bahwa kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati RPM. "Target kami November ini bisa lebih dari 200 kontainer yang bisa diekspor, yang sudah memenuhi syarat bebas Cesium," ucapnya.
Sebelumnya, PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS), perusahaan eksportir udang yang produknya terdeteksi terkontaminasi cesium-137 (Cs-137) di Amerika Serikat, resmi masuk dalam daftar merah yang dikeluarkan FDA.
Meski demikian, pemerintah Indonesia mematuhi seluruh ketentuan yang diberlakukan FDA, termasuk penerapan daftar kuning untuk unit pengolahan di Jawa dan Lampung. BMS telah melakukan berbagai tindakan correctif dan telah menyesuaikan sarana-prasarananya.
Kepada Tirto, Is Hartini mengatakan bahwa pihaknya komitmen untuk melakukan pengendalian dan pengawasan, khususnya untuk produk udang dari Jawa dan Lampung yang menjadi fokus perhatian FDA. "Semua unit pengolahan ikan telah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan," ujarnya.
Meski menghadapi tantangan ini, pihaknya tetap optimis dengan prospek ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat. Pasalnya, permintaan udang Indonesia di AS masih tinggi. "Kami sangat optimis bahwa udang kita masih bisa memenuhi pasar Amerika. Karena demand-nya masih meminta udang dari Indonesia. Dia punya cita rasa yang lain dari udang yang diproduksi oleh negara lain, kita patut berbangga," ucapnya.
Udang Indonesia kembali diterima masuk ke Amerika Serikat, setelah FDA secara resmi menetapkan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cesium-137 pada produk udang. Per 31 Oktober 2025 skema sertifikasi bebas Cs-137 mulai diterapkan.
Kontainer yang dilepas ini telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan daftar kuning, dan memastikan bahwa kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati RPM. "Target kami November ini bisa lebih dari 200 kontainer yang bisa diekspor, yang sudah memenuhi syarat bebas Cesium," ucapnya.
Sebelumnya, PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS), perusahaan eksportir udang yang produknya terdeteksi terkontaminasi cesium-137 (Cs-137) di Amerika Serikat, resmi masuk dalam daftar merah yang dikeluarkan FDA.