Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Diadili dalam Kasus TPPU

Pengadilan Tipikor Jakarta menerima pelimpahan kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi. Pengadilan ini telah menyusun majelis hakim yang akan menangani perkara Nurhadi tersebut, yang dipimpin oleh Fajar Kusuma Aji. Majelis ini akan segera menggelar musyawarah untuk menentukan jadwal sidang perdana.

Ketua PN Jakpus telah menunjuk tiga hakim untuk mengadilinya, yaitu Fajar Kusuma Aji sebagai ketua majelis dan Adek Nurhadi serta Sigit Herman Binaji masing-masing sebagai hakim anggota. Hal ini mengejutkan beberapa orang karena hingga saat ini pengadilan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan hukuman kepada Nurhadi dan Rezky Herbiyono masing-masing penjara enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara bagi Nurhadi dan Rezky 11 tahun penjara.

Nurhadi kembali ditangkap KPK setelah selesai menjalani hukumannya terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkungan MA. Ia ditangkap untuk bertanggung jawab atas dugaan TPPU yang masih berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi sebelumnya.

Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian akan menghadapi Nurhadi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengadilan ini telah menyusun majelis hakim yang akan menangani perkara Nurhadi tersebut.
 
Aku rasa ini bakal jadi contoh bagus bagi pengadilan di Indonesia, kalau ada pelimpahan kasus dari PN Jakpus ke Tipikor Jakarta, biar pengadilan bisa lebih cepat dan efektif. Lihatnya juga gampang sekali, hukuman yang diberikan Nurhadi dan Rezky ini lumayan ringan kan? πŸ€”

Tapi aku penasaran, kenapa ada perubahan dari PN Jakpus ke Tipikor Jakarta? Kalau tidak ada masalah dengan PN Jakpus, kenapa harus dipindahkan ke Tipikor Jakarta? πŸ“Š

Majelis hakim yang dipimpin oleh Fajar Kusuma Aji ini, aku rasa harus diawasi lebih dekat, biar tidak ada kesalahan dalam pengadilan. πŸ•°οΈ

Sekarang kalau Nurhadi kembali ditangkap oleh KPK, itu bukannya lagi masalah yang sama? Kenapa harus dipindahkan ke KPK lagi? πŸ€·β€β™‚οΈ

Saya lihat chart ini πŸ“ˆ tentang kasus suap dan gratifikasi di Indonesia, 90% dari korban adalah pemerintah. Jangan biarkan hal ini terulang lagi 🚫
 
Gue pikir pengadilan ini memang agak cepat ya, tapi setidaknya sudah ada tanda tangan dari ketua PN Jakpus. Aku suka cara pengerjaan mereka, bisa dilihat langsung dari majelis hakim yang dibentukkan. Fajar Kusuma Aji sebagai ketua, Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji sebagai hakim anggota, serasa sudah siap sih buat menangani kasus mantan Sekretaris MA. Gue rasa hukuman yang diberikan juga agak ringan, tapi gak salah kalau jaksa bilangnya lebih ringan daripada tuntutan asli. Kaya gue pikir masih ada banyak hal yang perlu dibahas dalam perkara ini πŸ€”πŸ’­
 
Aku pikir pengadilan yang dipimpin oleh Fajar Kusuma Aji itu gampang sekali, tapi aku juga pikir tidak bisa terlalu percaya diri, aku rasanya salah lagi... πŸ€” Apalagi dengan majelis hakim yang dipilih oleh Ketua PN Jakpus, ya mungkin orang-orang di dalam majelis itu masih memiliki hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Tapi tapi tapi, aku juga pikir ada kemungkinan bahwa hukuman yang diberikan sebenarnya tidak terlalu berat karena pengadilan Tipikor Jakarta itu mungkin sedang dalam tekanan dari pihak lain... πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Bisakah dipercaya sih kalau ternyata pengadilan kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi akhirnya jatuh ke tangan Pengadilan Tipikor Jakarta. Hehe, seperti biasa, kalah memang tidak sabar menyerah kan?

Siapa bilang bahwa penjara enam tahun dan denda Rp500 juta itu tidak cukup mendinginkan sumpah mereka? Nah, setidaknya kurung tiga bulan sudah cukup untuk membuat mereka sedikit kesal. Misalnya dengan mengingatkan mereka tentang rasa malu yang besar.
 
Ggak jelas sih, mantan sekretaris MA Nurhadi udah punya kasus suap dan gratifikasi, tapi udah ngaruhin pengadilan tipikor Jakarta? tp apa lagi kasus TPPU itu? kalau dugaan pencucian uang apa lagi yang perlu dia tanggung jawab? nggak ada yang jelas sih
 
Makasih dengerin berita ini 😊. Saya pikir pengadilan Tipikor Jakarta ini keren banget, memungkinkan kasus-kasu suap dan gratifikasi seperti ini bisa ditangani dengan lebih cepat. Saya harap hukuman yang terimpa pada Nurhadi dan Rezky Herbiyono ini bisa menjadi contoh bagi orang lain untuk tidak jadi melakukan hal yang sama di masa depan. Aku juga penasaran dengan proses musyawarah yang akan diadakan, apakah mereka akan bisa menemukan solusi yang tepat?
 
aku lagi malem sapaan apa, aja lihat thread ini udah habis sebelum aku bisa nulis komenten... πŸ˜‚ tapi apa yang bikin aku penasaran banget adalah pengadilan tipikor jakarta ini. kayaknya mahasiswa MA nurhadi dihukum ringan tapi aku pikir kalau kasus TPPU ini buat mereka jebak aja πŸ€” aku juga curious tentang bagaimana proses musyawarah ini, apa itu bikin perbedaannya dengan pengadilan lain? dan apa yang harus dicari dalam musyawarah ini? semoga mas Fajar Kusuma Aji dan tim majelis hakim bisa membawa keadilan bagi korban TPPU. πŸ™
 
aku nggak percaya apa lagi, orangnya tetap sama deh... kalau mantan sekretaris MA yang dugaannya punya TPPU, kenapa ada yang terburu-buru mau diproses di pengadilan Tipikor? di masa lalu, pengadilan seperti ini segera menangkap seseorang itu dan langsung diproses. tapi sekarang, masih ada yang penasaran, tapi aku pikir mereka udah sengaja membuatnya jadi perdebatan untuk nggali informasi, biar siapa yang terlibat bisa tahu apa-apa.
 
Maksudnya gini, pengadilan ini semakin serius banget! Karena ada Fajar Kusuma Aji sebagai ketua majelis dan Adek Nurhadi juga ikut menangani kasus mantan Sekretaris MA itu. MakasihPNJakpus sudah menyusun majelis hakim yang bisa membuat prosesnya lebih efisien. Tapi aku kira ada kesan belakangan pengadilan ini, kan? Karena ada dugaan pencucian uang yang sama dengan kasus suap dan gratifikasi sebelumnya... Mungkin ada sesuatu yang tidak jelas lagi.
 
Gue pikir si Nurhadi udah jatuh dari pesawat πŸ˜‚, kasusnya udah terlalu panjang banget! Kalau dia harus diproses di Pengadilan Tipikor Jakarta, itu berarti dia udah masuk ke dalam sistem yang tidak bisa dibantu oleh pengadilan lain. Kenapa dia tidak bisa langsung ditangkap oleh KPK saja? πŸ€” Semua ini membuat gue curiga apakah ada sesuatu yang tidak terkeluar di balik kasusnya...
 
heyy, apa kabar ya? mungkin pengadilan Tipikor Jakarta benar-benar memilih tiga hakim yang tepat untuk mengadilinya kan? aku penasaran, bagaimana caranya majelis hakim ini bisa langsung menangani perkara Nurhadi dan Rezky? sebelumnya ga ada kabar tentang perkembangan kasus TPPU ya? apa yang membuat pengadilan Tipikor Jakarta memilih untuk menghadapi Nurhadi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)? aku pikir ini akan menjadi perkara yang panjang dan rumit banget, siapa tau ada korban yang terkena dampaknya juga.
 
Maksudnya siapa yang bilang pengadilan Tipikor Jakarta harus lebih cepat aja sih? Mereka kayaknya lupa bahwa hukuman sudah tergolong ringan juga, jelas kurang dari tuntutan jaksa. Tapi siapa tahu, mungkin mereka bisa jadi ada logika yang kita tidak sadari sih... πŸ€”
 
Masing-masing orang kayaknya perlu ingat bahwa keadilan juga harus berjalan dengan cepat πŸ•°οΈ. Aku pikir hukuman 6 tahun sudah cukup ringan, tapi kalau aku sih rasa 12 tahun itu lebih pantas buat Rezky Herbiyono yang kasusnya lebih parah aja 😐. Sementara Nurhadi aja gampang-gampang aja keluar dari kota πŸ™„. Tapi, apa salahnya kalau aku bilang aku tidak tahu sih tentang kasus TPPU itu, aku cuma baca di luar sana πŸ€·β€β™‚οΈ.
 
Maksudnya, siapa sih yang bilang kasus Nurhadi itu masih berlangsung di PN Jakpus? Kalo sudah ada pengadilan Tipikor Jakarta juga, itulah yang seharusnya kita lihat! Fajar Kusuma Aji itu keren banget, dia pasti bisa menjatuhkan hukuman yang tepat bagi Nurhadi. Saya rasa ini adalah contoh dari kemajuan di Indonesia, pengadilan yang lebih baik dan efisien. Kita harus percayai bahwa hukum akan dikenakan kepada siapa saja yang melanggar. πŸ™ŒπŸ’―
 
Gue pikir pengadilan itu nggak ada artinya banget... kalau kasus Nurhadi masih berlangsung di PN Jakpus, kenapa lagi di Tipikor Jakarta? πŸ€”πŸ‘€ Gue rasa itu penggunaan sengaja... dan pengadilan yang digelar itu sih untuk memuaskan orang yang terlibat dengan kasus suap dan gratifikasi. Gue rasa mereka bnyak kritis tapi gue ari gue pikir itu salah arah...
 
Kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi, gampangnya ada masalah di tengah-tengah pengadilan. Kenapa ada masalahnya lagi? Dia sudah diterima kasih oleh pengadilan Tipikor Jakarta dan akhirnya hukumanannya juga ditentukan. Tapi lama-kelamaan dia masih harus menghadapi kembali perkara lain yang terkait dengan kasus suap dan gratifikasi. Aku rasa sistem pengadilan ini benar-benar rumit, tapi kita harus percaya bahwa hukum akan dijalankan sesuai prosesnya. Kita haraplah agar pengadilan ini bisa segera menyelesaikan perkara tersebut dan memberikan kepastian bagi masyarakat πŸ€”
 
Kasus Nurhadi ini jadi bingung aja... dahulu dia ditangkap, kemudian bebas, lalu kembali ditangkap lagi 🀯. Aku rasa pengadilan ini harus lebih teliti dalam mengambil keputusan. 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta itu terdengar terlalu ringan banget, sih... aku harap ada bukti yang kuat sebelum dia dipaksa pulang ke penjara lagi πŸ€”.
 
aku masih bingung kalau kasus Nurhadi di pengadilan apa lagi lagi di perubahan pengadilan apa sih? kalau awalnya di PN Jakpus, lalu kemudian dipindahkan ke Tipikor Jakarta, kini lagi di mana aja.. πŸ€” aku rasa ini buat keluput waktu dan biaya, tapi aku tidak ngerti mengapa gak mau jadi sembarangan kasus biasa aja.
 
aku suka banget aja kasus MA Nurhadi ini πŸ˜‚, aku rasa dia keren banget sama dengan para hakim di pengadilan tipikor Jakarta juga 🀩. aku penasaran siapa yang mau jujur tentang TPPU mantan sekretaris MA Nurhadi? aku yakin Fajar Kusuma Aji sebagai ketua majelis itu bisa mengatasi kasus ini dengan baik πŸ‘. aku harap Nurhadi tidak lagi bercanda πŸ˜‚, aku suka banget sama MA dan para pejabatnya πŸ€—.
 
kembali
Top