Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Bui Kasus Pencabulan Anak

Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, divonis 19 tahun penjara dan denda Rp6 miliar. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Hakim pengadilan menutup sidang kemarin (21/10/2025) menyatakan bahwa terdakwa Fajar memiliki perbuatan yang terbukti memenuhi unsur-unsur diatur dalam Pasal 81 Ayat (2) juncto Pasal 65 KUHP serta Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE juncto Pasal 64 KUHP.

Sementara itu, korban-korban anak yang menjadi mangkat Fajar tersebut memperoleh restitusi sebesar Rp359 juta dari terdakwa. Pengurusan denda tersebut diharapkan dapat membantu korban-korban ini untuk mencari kembali kehidupan seutuhnya.

Menurut Hakim Ketua Anak, Agung Gde Agung Parnata, perbuatan Fajar terbukti memenuhi unsur-unsur diatur dalam hukum. Menariknya, Fajar juga memiliki kebiasaan menonton film-film biru yang mengandung konten dewasa dan anak di bawah umur sejak tahun 2010. Akibat dari kebiasaan tersebut, terdakwa melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak dalam jangka waktu 2024 hingga 2025.

Kasus ini mengejutkan banyak orang karena Fajar adalah sosok yang memiliki gelar sebagai Kapolres Ngada.
 
aku rasa kasus ini sangat menyesal, apa lagi kalau korban-nya anak-anak di bawah umur 🤕. 19 tahun penjara dan denda Rp6 miliar itu harganya sudah cukup berat, tapi aku merasa bahwa itu masih tidak cukup untuk menghukum sang terdakwa Fajar. aku rasa perlu ada langkah tambahan yang lebih keras untuk memastikan bahwa dia tidak akan bisa melakukan hal seperti ini lagi di masa depan 💔.
 
Pernah lihat kasus seperti ini kalau tidak, pasti rasanya sangat kesal, tapi gak bisa bilang apa-apa, biarkan hukum bekerja. Denda Rp6 miliar itu lumayan besar, tapi 19 tahun penjara lebih berat lagi 🤯. Saya harap korban-korban bisa balas dendanya dengan penuh keadilan 💪.
 
Eh, kalau begitu kasus ini memang bikin penasaran ya... siapa tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik cerita ini, mungkin ada hal-hal lain yang tidak kita ketahui. tapi apa yang pasti adalah, kasus ini jelas menunjukkan betapa pentingnya kita harus waspada dan hati-hati saat berinteraksi dengan anak-anak. kita harus ingat bahwa anak-anak sangat lemah dan tidak bisa membela dirinya sendiri jika terjadi kekerasan.

dan siapa tahu, mungkin kasus ini juga dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih teliti dalam memilih film-film yang ditonton, apalagi jika ada konten dewasa atau bahkan anak di bawah umur. toh, pentinglah kita untuk menjaga keamanan dan keseimbangan saat berinteraksi dengan orang lain, terutama anak-anak 🙏
 
oh iya bro, kasus ini sangat berat banget... kapolres ngada itu seharusnya menjadi contoh bagi semua orang di Indonesia tentang pentingnya menjaga keselamatan anak-anak di bawah umur 🤕. tapi ternyata beliau memiliki kebiasaan yang sangat tidak enak, menonton film-film biru dengan konten dewasa dan anak di bawah umur sejak tahun 2010... itu jelas berisiko dan harus dihindari!

dan sepertinya korban-korban itu memperoleh restitusi sebesar Rp359 juta dari beliau, tapi apa bisa mereka mengembalikan kehilangan mereka yang tidak bisa dibeli dengan uang? 🤔 kita semua harus berhati-hati dan menjaga kesadaran tentang pentingnya melindungi anak-anak di bawah umur, bro!
 
Aku pikir ini masih kurang banget dengan pengadilan di Indonesia, kenapa dia bisa menjadi korban kekerasan seksual tapi gak ada konsekuensi yang serius? Aku rasa ada sesuatu yang tidak beres, tapi aku nggak tahu apa itu. Ada yang bilang dia memiliki hubungan dengan korban, tapi aku rasa ini masih kurang banget. Dan kenapa denda hanya Rp6 miliar? Aku pikir ini terlalu ringan, gak cukup untuk menghukumnya.
 
Gue penasaran, bagaimana kalau kita fokus pada korban? Gue lihat informasi di media bahwa mereka mendapatkan restitusi sebesar Rp359 juta dari terdakwa. Tapi, apa yang dibawa pulang oleh korban-nya? Apa yang bisa membantu mereka untuk menghidupi keluarga dan masa depan yang lebih baik? Gue pikir ini penting banget, karena kalau kita hanya fokus pada hukuman, tapi tidak peduli dengan kesejahteraan korban, maka gue rasa itu tidak adil.
 
omg ni kasusnya apa lagi sih.. 19 tahun penjara denda 6 miliar... makanya korban bisa mendapatkan restitusi sebesar 359 juta... tapi kalau gak dibayar denda dia bakal dpt pidana 1t4m... ini kayaknya terlalu panjang sih... tapi aku rasa ini perlu dpt penegakan hukum... tapi kalau bisa dia harus menjawab di tv tentang apa yang terjadi juga...
 
kembali
Top