Eks Hakim Djuyamto Klaim Sempat Tolak Putusan Ontslag Kasus CPO

Mantabaknya, mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto, yang juga terdakwa dalam kasus minyak goreng (migor) ini sebenarnya sempat menolak untuk menghukum korporasi-korporasi yang menjadi sasaran peruntungan itu. Pernyataan itu diungkapkan oleh Djuyamto saat menjawab keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut Djuyamto, ia sempat memiliki pendapat bahwa korporasi-korporasi seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group seharusnya mendapatkan hukuman lain. Namun, karena kalah dibanding dengan dua anggota majelis hakim lainnya, yaitu Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom, maka ia akhirnya mengikuti putusan ontslag yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Djuyamto menjelaskan bahwa ia menyatakan pendapatnya sebelum putusan ontslag tersebut diketuk. Ia juga menyebutkan bahwa ada atensi dari beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat itu, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lainnya, Rudi Suparmono.

Atensi tersebut kemudian disampaikan kepada dua anggota majelis hakim lainnya, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Djuyamto percaya bahwa atensi ini berasal dari 'pimpinan' pengadilan, sehingga ia menyampaikannya kepada mereka.

Djuyamto juga mengakui bahwa ia menerima uang suap sejumlah US$1.700.000.000 (secara pecahan U$100) dari korporasi migor yang diwakili oleh Ariyanto.
 
🤯 Aku pingsan banget dengar kabar ini! Djuyamto sama atensi dari para pimpinan pengadilan itu apa, sih? Apa dia nggak punya kesediaan untuk menolak hukuman atas korporasi migor yang bikin masalah ini. Aku rasa ini semua tentang politik dan korupsi yang parah. Djuyamto menerima uang suap apa, sih? US$1.700.000.000? Itu berapa banyak uang! Aku rasa ini semua nggak adil sama sekali. 🤕
 
Wah, gue penasaran apa yang terjadi dengerin minta kasih hukuman pada korpo migor itu 🤔. Gue pikir gak bisa dipungut hukuman karena korporasi itu begitu berpengaruh 😅. Tapi kemudian ngeksplor gue lihat ada kasus uang suap yang bikin Djuyamto gak bisa jujur dengerin minta hukuman. Gue rasa ini bikin korporasi migor sangat beruntung 🙄. Akan tapi, gue senang melihat adanya perubahan kebijakan dari pemerintah yang memaksa korporasi migor untuk mengeluarkan dana kembali ke masyarakat 💸. Gue harap ini bisa menjadi awal bagi kita semua untuk memiliki kemajuan dalam pengelolaan sumber daya Alam dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan 🌿💚
 
Wow, siapa nih yang pikir dia bisa selamat? Djuyamto ini benar-benar gila, menerima uang suap lalu menolak menghukum korporasi migor... itu bukannya kriminal? Interesting 🤑
 
Maksudnya, mantan hakim itu sengaja tidak ingin melihat kebenaran kasus migor ini dan hanya ingin 'makan' duit uang suap aja. Ia bisa saja menerima putusan ontslag yang diberikan oleh pengadilan karena ia tidak mau melawan tekanan dari 'pimpinan' pengadilan. Ini bukan tentang kejujuran, tapi tentang kepentingan pribadi aja 🤦‍♂️.
 
Kasus ini memang membuatku penasaran banget, siapa yang bilangin apa yang harus dilakukan dengan kasus migor ini? Lalu, kenapa Djuyamto kalah dalam pengadilan tapi masih bisa menolak menghukum korporasi-korporasi yang diwakili Ariyanto? Mungkin ada yang bilangin bahwa pengadilan Indonesia masih belum cukup profesional dan memiliki masalah dengan korupsi. Kita harus terus memantau agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
 
Gue penasaran sih, kenapa Djuyamto nggak bisa menghukum korporasi-korporasi itu sama sekali? Gue tahu gue juga pernah membaca kasus ini sebelumnya, tapi masih gue tidak paham bagaimana cara kerja pengadilan seperti itu. Kalau benar-benar Djuyamto memiliki pendapat yang berbeda dengan rekan-rekannya, kenapa gue nggak bisa melihat sih? Apakah ada alasan tertentu yang membuat putusan tersebut tidak transparan? Dan, apa sesebenarnya yang terjadi ketika Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu meminta Djuyamto untuk tidak menghukum korporasi-korporasi itu? Apakah ada hubungan antara uang suap dan putusan tersebut? 🤔💸
 
Maksudnya kalau Djuyamto bule-bule, dia tidak mau menghukum korporasi-korporasi itu. Padahal, dia tahu kalau mereka salah. Dia hanya mau menang dalam pengadilan, jadi dia memilih untuk keluar dari majelis hakim. Tapi, kalau dia benar-benar punya niat yang baik, dia pasti tidak akan menerima uang suap dari korporasi migor. Dan, kalau dia benar-benar ingin menghukum mereka, dia harus tega untuk menghadapi ketegangan dan tekanan dari beberapa pihak. Tapi, dia malah memilih untuk memilih pasif. Wah, kalau gini, dia harus diadili juga!
 
Gak bisa percaya apa yang terjadi disini. Mantan hakim yang harus menghukum korporasi korup itu sendiri malah menghindari hukuman karena ada tekanan dari atas. Itu bukti-buktinya terang, tapi apa yang diaku'n oleh Djuyamto ini? Dia bilang dia punya pendapat lain, tapi gak bisa membuat perubahan. Aku rasa korupsi lagi dan lagi bikin kesal.
 
Aku nggak biasa nulis tapi aku pikir ini kayaknya perlu dibicarakan... Aku tahu Djuyamto sebelumnya udah menolak untuk menghukum korporasi-korporasi yang jadi target kasus minyak goreng, tapi akhirnya dia ikut putusan ontslag yang dikeluarkan pengadilan. Aku rasa ini kayaknya salah pahaman... Ia memiliki pendapat bahwa korporasi-korporasi seharusnya mendapatkan hukuman lain, tapi karena kalah dibanding dengan dua anggota majelis hakim lainnya, dia akhirnya ikut putusan ontslag.

Aku pikir ini bisa bikin kesan bahwa ada tekanan dari pihak yang lebih tinggi dalam pengadilan... Aku nggak tahu siapa yang benar-benar membuat tekanan itu, tapi aku rasa perlu dilakukan investigasi lebih lanjut...
 
Hmm, kalau lihat hal ini, dia nggak tega dipaksa menghukum korporasi migor itu kan? Dia punya pendapat sendiri, tapi kalah dibanding dengan rekan-rekannya di pengadilan. Saya rasa dia benar-benar takut ditendang dari posisinya karena mengecam korporasi migor. Lalu, kalau dia menerima uang suap dari korporasi itu juga, nggak boleh kan? Dia harus bertanggung jawab atas hal ini, tapi nggak ada yang dipukul sih...
 
Gue pikir, kalau gue jadi hakim, aku punya pendapat yang sama dengan Djuyamto, tapi sekarang aku bisa berbicara bebas. Gue pikir korporasi-korporasi seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group benar-benar perlu dihukum karena kesalahan mereka. Mereka jangan boleh begitu bereksploitasi dan membuang-buang lingkungan, bukan? Tapi, kalau gue harus mengikuti putusan ontslag yang sudah keluar, maka aku juga harus mengikuti. Gue rasa Djuyamto membuat kesalahan dalam menolak untuk menghukum korporasi-korporasi tersebut, tapi setidaknya dia benar-benar memiliki pendapat yang baik tentang hal ini. Dan, gue pikir yang paling penting adalah ia menerima uang suap dari korporasi migor itu, itu sangat tidak tepat. Gue rasa ini membuat semua usaha untuk menghukum korporasi-korporasi tersebut menjadi semakin rumit dan sulit. 🤔💸
 
Halo... gue penasaran apa yang terjadi, mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu bisa bisa jadi kasus penggunaan uang suap kan? Gue rasa korporasi-ko itu harusnya dihukum karena korupsi juga kayak aja, tapi si Djuyamto gak terlalu gugup kan? Gue rasa ada sesuatu yang tidak jelas, tapi kalau gue fokus pada kasus penggunaan uang suap itu, gue penasaran kenapa korporasi-ko itu bisa sembarangan mengeluarkan uang suap sebesar Rp10 triliun? Gue rasa ini kan bikin kesan bahwa mereka memiliki banyak uang dan tidak peduli dengan hukum...
 
gampangnya, Djuyamto ini kayak gue pikir dia udah lama lama ngidulin dengar kasus ini tapi ternyata dia masih punya pendapat sendiri loh 🙄. kalau siapa aja yang benar-benar peduli kasus migor ini, pasti tahu bahwa korporasi-korporasi itu udah banyak banget ngewajang uang suap di pengadilan. tapi apa yang terjadi? Djuyamto lagi punya pendapat sendiri dan juga menerima uang suap! kayaknya dia cuma mau jaga keamanan diri sendiri aja 🤑. sementara itu, siapa yang benar-benar peduli dengan kasus ini, pasti merasa bingung dan tidak percaya apa yang terjadi di pengadilan. kayaknya ini kalau gue buka topik lagi, aku udah banyak orang yang akan terkejut loh 😱.
 
Gue rasa Djuyamto udah banyak kalah dalam kasus ini, aja dia tidak ingin jadi korban sendiri, tapi gue pikir kalau gue dalam posisinya, aku juga akan kalah aja 🤷‍♂️. Lho, DJ yang suka protes tapi ternyata juga menyerah ketika ada tekanan dari orang lain. Udah banyak korupsi yang terjadi di Indonesia, toh aku pikir kalau gue ingin memperjuangkan hukuman untuk korporasi migor, aku harus siap kalah pula 😅.

Gue lihat laporan dari KPK tentang kasus migor, hasilnya ada 5 korporasi yang terlibat, dan salah satunya adalah Wilmar Group. Gue lihat juga chart tentang produksi minyak goreng di Indonesia, dan ternyata produksi minyak goreng di Indonesia masih banyak sekali 📊.

Aku pikir kalau gwe harus memperjuangkan hukuman yang benar, gwe harus siap untuk kalah, tapi gue juga ingin lihat hasil dari kasus ini, apa korporasi migor akan berubah atau tidak? Gue rasa perlu laporan lebih jelas tentang korupsi di pengadilan ini, biar kita semua bisa memahami apa yang terjadi 🤔.
 
kira-kira aku pikir mantan hakim ini punya kecerdasannya dimana?? kenapa dia tidak bisa menghindari peruntungan itu? aku rasa dia hanya mau mengikuti putus-putus saja, takut menanggung tekanan dari pimpinan pengadilan. dan si Ariyanto yang memberikan uang suap itu, apa dia juga mantan hakim atau apa??
 
kembali
Top