Pemanggilan Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar Batal Dilakukan, Tersangka Direktur PT Bakti Reka Nusa Jadi Sempatan Utama
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar), tim penyidik Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengatur ulang agenda pemeriksaan. Sebelumnya, pemanggilan Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar dijadwalkan dilakukan hari ini, namun dia batal datang. Fahmi bahkan mengajukan surat penundaan dengan alasan sakit pascaoperasi.
Sedangkan dalam kasus ini, tim penyidik hanya memanggil tersangka Direktur PT Bakti Reka Nusa, RR. Pemeriksaan itu selesai dan berjalan dengan normal. Yang menarik, ada satu tersangka yang telah ditetapkan sebagai target pemanggillian hari ini yaitu Halim Kalla.
"Yang memenuhi panggilan satu tersangka atas nama RR," kata Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto. Ia juga menyebutkan bahwa penelusuran aset masih berjalan dalam kasus ini.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar), tim penyidik Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengatur ulang agenda pemeriksaan. Sebelumnya, pemanggilan Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar dijadwalkan dilakukan hari ini, namun dia batal datang. Fahmi bahkan mengajukan surat penundaan dengan alasan sakit pascaoperasi.
Sedangkan dalam kasus ini, tim penyidik hanya memanggil tersangka Direktur PT Bakti Reka Nusa, RR. Pemeriksaan itu selesai dan berjalan dengan normal. Yang menarik, ada satu tersangka yang telah ditetapkan sebagai target pemanggillian hari ini yaitu Halim Kalla.
"Yang memenuhi panggilan satu tersangka atas nama RR," kata Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto. Ia juga menyebutkan bahwa penelusuran aset masih berjalan dalam kasus ini.