KPK Menyapa Duka Mendalam atas Meninggalnya Antasari Azhar
Dalam peristiwa yang mengejutkan, Indonesia kehilangan sosok yang tangguh dalam pemberantasan korupsi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2010, Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11) lalu. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan duka mendalam atas kematian mantan pendiri KPK.
"Indonesia kehilangan sosok yang tangguh dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis. Ia juga mengucapkan selamat menjaga alam, dan mohon ampun kepada keluarga Antasari. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT.
Antasari Azhar meninggal dunia pada usia tidak disebutkan dalam informasi yang dihimpunkan. Mantan penyidik KPK ini pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) sebelum meninggal. Rekan-rekannya menyatakan bahwa beberapa pegawai dan pejabat struktural KPK akan melayat ke rumah duka untuk mengucapkan selamat menjaga alam.
Antasari Azhar pernah berhadapan dengan hukum dan divonis 18 tahun penjara pada 2010 atas dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Namun, ia kerap membantah tuduhan tersebut. Pada 2017, Antasari mendapat grasi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo sehingga dapat mengakhiri masa hukumannya lebih cepat.
Dalam perjalanan ini, Indonesia kehilangan sosok yang tangguh dalam pemberantasan korupsi. Kami berharap antara lain mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda di Indonesia.
Dalam peristiwa yang mengejutkan, Indonesia kehilangan sosok yang tangguh dalam pemberantasan korupsi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2010, Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11) lalu. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan duka mendalam atas kematian mantan pendiri KPK.
"Indonesia kehilangan sosok yang tangguh dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis. Ia juga mengucapkan selamat menjaga alam, dan mohon ampun kepada keluarga Antasari. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT.
Antasari Azhar meninggal dunia pada usia tidak disebutkan dalam informasi yang dihimpunkan. Mantan penyidik KPK ini pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) sebelum meninggal. Rekan-rekannya menyatakan bahwa beberapa pegawai dan pejabat struktural KPK akan melayat ke rumah duka untuk mengucapkan selamat menjaga alam.
Antasari Azhar pernah berhadapan dengan hukum dan divonis 18 tahun penjara pada 2010 atas dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Namun, ia kerap membantah tuduhan tersebut. Pada 2017, Antasari mendapat grasi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo sehingga dapat mengakhiri masa hukumannya lebih cepat.
Dalam perjalanan ini, Indonesia kehilangan sosok yang tangguh dalam pemberantasan korupsi. Kami berharap antara lain mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda di Indonesia.