Duh! 4 Polisi Main Sabu di Nunukan Cuma Disanksi Etik Belum Dipidana, Polri Dalih...

Keputusan Polri penangkapan empat oknum Polres Nunukan yang berhubungan dengan skandal penyelundupan narkoba jenis sabu hingga saat ini belum diberhentikan. Padahal, diharapkan ada tindakan keras terhadap mereka. Penangkapan itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri (BRIMU) dan disanksi etik internal Polri.

Menurut Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba BRIMU, penyelundupan tersebut belum menemukan unsur tindak pidana awal dari perbuatan keempat anggota itu. Oleh karena itu, kasus langsung dilimpahkan ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri untuk dijatuhi sanksi etik.

Eko menjelaskan bahwa penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut sudah terjadi di masa lampau. Sehingga, proses pembuktian pidana kini tidak bisa dilakukan secara penuh. Tindak pidana itu harus terpenuhi unsur-unsur pidananya.

Polri juga mengingatkan bahwa seluruh oknum yang terlibat bakal diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Eko juga menekankan bahwa penyelundupan narkoba merupakan kegiatan yang sangat berbahaya bagi masyarakat.
 
Gue kira siapa-siapa di Polri pasti already penasaran gini, empat orang di dalamnya sibuk-sibuk nge-sabu, tapi masih bisa jalan-bebas? Tapi ini bukan cerita tentang gue, tapi tentang keberanian Polri untuk menangkap mereka. Mungkin ada yang berpikir bahwa penyelundupan narkoba itu sudah terjadi sejak lama, tapi apa yang penting adalah ada tindakan keras dari pihaknya.

Gue rasa ini adalah kesempatan besar baginya untuk meningkatkan ketahanan dan penangkapan narkoba di Indonesia. Jangan main-main dengan kejahatan ini, Polri harus terus berusaha untuk menghentikan hal tersebut. Tapi gue harap ada yang bisa memberitahu kita apa tindakan yang akan diambil oleh Polri selanjutnya?
 
Mereka kalau diberhentikan itu seharusnya ya... tapi aku paham, prosesnya gampang terlalu panjang dan kompleks. Aku harap mereka bisa belajar dari kesalahan-kesalahan lama itu dan menjadi contoh yang baik untuk semua anggota Polri. Sabu itu memang sangat berbahaya, kita harus selalu waspada dan menjaga keamanan masyarakat. Semoga tindakan selanjutnya akan lebih cepat dan tepat 😊👮‍♂️
 
ini kasusnya kalau polri kayak ngomong deh, penangkapan 4 oknum tuh udah dilakukan lama banget, tapi gak ada tindakan keras apa-apa, kayaknya mereka masih nggak ingin bikin keributan. aku pikir ini kasusnya berantai, kalau mereka yang pertama ngerembugi korban, maka mereka yang dua ngerembugi lagi, sampai ke 4 oknum. tapi Polri kayak ngomong deh, penyelundupan sabu itu udah terjadi lama banget, jadi aku pikir ini kasusnya tidak mungkin bisa dipastikan siapa yang benar-benar bersalah. tapi apa pun itu, penyelundupan narkoba itu sangat berbahaya, jadi aku harap ada solusi yang tepat dan cepat. 🤔
 
Aku kaget banget kalau kasus oknum Polres Nunukan belum diberhentikan. Aku pikir ada tindakan keras yang harus diambil, tapi yang dibuatnya hanya sanksi etik? Kalau ini benar, berarti kekejaman sistem tidak akan terpecahkan. Aku juga penasaran mengenai asal-usul penyelundupan narkoba jenis sabu yang sudah terjadi sebelumnya. Apakah ada yang tahu bagaimana hal ini bisa terjadi?
 
Aku pikir ini masih kasus di masa lampau, apa lagi ada tambahan korban lagi 🤕🚨. Penangkapan mereka nggak apa-apa, cuma sanksi etik aja, padahal yang perlu adalah hukuman tahanan atau bahkan penjara 👮‍♂️. Apa yang mau dihormati sih PTHD (Pemberhentian Tanggunggunya) tapi nggak ada hasilnya 🤷‍♂️. Penyelundupan narkoba itu kan sangat berbahaya, padahal masih banyak korban yang tidak bisa pulih 💔.
 
Kasus oknum Polres Nunukan itu pasti bikin korban sabu makin banyak lagi, tapi Penangkapan empat oknum itu kayak sedang main-main aja, cuma sanksi etik aja diterimanya, apa lagi kasus langsung dilimpahkan ke Divisi Propam, bikin kurang aduh unggu. Eko Hadi Santoso itu kayak sedang mencari alibi aja, menyebutkan bahwa penyelundupan narkoba jenis sabu itu sudah terjadi di masa lampau, tapi siapa nggak tahu apa yang terjadi di masa lampau, kan? Aku pikir kasus ini harus dilakukan secara penuh, bukan hanya sanksi etik aja.
 
Aku pikir penangkapan itu adik, tapi sebenarnya gak ada alasan apa sih? Aku ingat kisah di tahun 20an lagi, ada yang serupa, tapi sekarang udah ada penangkapan juga... tapi gak bisa dipertanggungarkan karena tidak ada bukti yang cukup. Aku pikir kasus itu harus jatuhi sanksi etik dari Polri, tapi ada juga yang bilang bahwa penangkapan itu adik banget untuk masyarakat. Aku rasa penyelundupan narkoba itu sangat berbahaya, tapi aku juga masih ragu apakah penangkapan ini benar-benar efektif.
 
kembali
Top