Dua korban kebakaran apartemen di Hong Kong ditemukan tewas, dua lagi mengalami luka-luka. Kedua WNI tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Pihak Kemlu RI menyatakan bahwa kedua korban meninggal dunia berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Informasi ini diberikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan pers Kamis (27/11/2025).
KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pihak-pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak. Pihak Kemlu juga menghubungi keluarga korban kebakaran untuk menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa serta memberikan informasi tentang langkah penanganan selanjutnya.
Pemerintah Hong Kong memperingati kejadian tersebut dan memerintahkan semua institusi pemerintahan untuk libur dan semua perayaan untuk dibatalkan. Selain itu, pemerintah Hong Kong juga mengalokasikan 300 juta dollar sebagai bentuk bantuan kepada para korban kebakaran.
KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan setempat untuk pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait.
Pihak Kemlu RI menyatakan bahwa kedua korban meninggal dunia berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Informasi ini diberikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan pers Kamis (27/11/2025).
KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pihak-pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak. Pihak Kemlu juga menghubungi keluarga korban kebakaran untuk menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa serta memberikan informasi tentang langkah penanganan selanjutnya.
Pemerintah Hong Kong memperingati kejadian tersebut dan memerintahkan semua institusi pemerintahan untuk libur dan semua perayaan untuk dibatalkan. Selain itu, pemerintah Hong Kong juga mengalokasikan 300 juta dollar sebagai bentuk bantuan kepada para korban kebakaran.
KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan setempat untuk pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait.