Dua pengunjuk rasa, Neo Soa Rezeki alias Neo dan Muhammad Azril, diadili atas aksi perusakan mobil pegawai Kemendagri serta pembakaran sepeda motor saat demo ricuh di Senayan Park, 30 Agustus 2025. Kejadian ini dilaporkan oleh Kejari Jakarta Pusat (JPU) yang menyatakan bahwa insiden dimulai ketika keduanya mendengar kerumunan massa aksi bawah flyover Gelora Tanah Abang.
Saat mobil Hyundai Palisade milik pegawai Kemendagri, Timothy S.STP, melintas, beberapa orang melempar batu dan bambu ke arah kendaraan tersebut. Lalu, saksi Muhammad Azril alias Marshal membakar sepeda motor dengan nomor polisi B 36020 COR yang berada di lapangan parkir. Pada saat itu, identitasnya tidak diketahui sehingga sepeda motor tersebut tidak dapat digunakan lagi.
Pengunjuk rasa kedua ini kemudian ikut melakukan pelemparan batu dan memukul bodi mobil menggunakan potongan bambu. Akibatnya, kaca-kaca mobil pecah dan bagian bodi mengalami kerusakan serius. Kini, Neo dan Azril diadili atas tindakannya yang melanggar hukum.
Saat mobil Hyundai Palisade milik pegawai Kemendagri, Timothy S.STP, melintas, beberapa orang melempar batu dan bambu ke arah kendaraan tersebut. Lalu, saksi Muhammad Azril alias Marshal membakar sepeda motor dengan nomor polisi B 36020 COR yang berada di lapangan parkir. Pada saat itu, identitasnya tidak diketahui sehingga sepeda motor tersebut tidak dapat digunakan lagi.
Pengunjuk rasa kedua ini kemudian ikut melakukan pelemparan batu dan memukul bodi mobil menggunakan potongan bambu. Akibatnya, kaca-kaca mobil pecah dan bagian bodi mengalami kerusakan serius. Kini, Neo dan Azril diadili atas tindakannya yang melanggar hukum.