Dua Dinas Baru Bogor Siap Berkantor di Vivo Mall, Apa Itu Artinya?
Pemkab Bogor, Jawa Barat, saja saja memberikan kabar gembira kepada warga. Dua dinas baru, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, akan berkantor di Vivo Mall, Cibinong. Pemkab ini punya niat untuk meningkatkan layanan publik di Kabupaten Bogor.
Menurut Bupati Rudy Susmanto, pembentukan dua dinas baru ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat. Dalam pengukuhan SOTK (Satuan Operasional Tugas Kerja) baru di Vivo Mall Cibinong, jumat lalu, Rudy menjelaskan bahwa organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Sebaliknya, sisa-sisanya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi.
Sementara itu, Dinas Pertanahan dibentuk untuk berfokus pada penanganan persoalan pertanahan yang cukup kompleks di Kabupaten Bogor, sekaligus mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di tiap kecamatan. Hal ini bertujuan untuk menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan.
Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai unit khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang dinilai sangat beragam dan belum terkelola secara optimal. Budaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang.
Selain itu, Pemkab Bogor turut melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah. Di antaranya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta penambahan bidang penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dengan demikian, kebijakan berkantor di pusat perbelanjaan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan publik dan memberikan konsep "work from mall".
Pemkab Bogor, Jawa Barat, saja saja memberikan kabar gembira kepada warga. Dua dinas baru, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, akan berkantor di Vivo Mall, Cibinong. Pemkab ini punya niat untuk meningkatkan layanan publik di Kabupaten Bogor.
Menurut Bupati Rudy Susmanto, pembentukan dua dinas baru ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat. Dalam pengukuhan SOTK (Satuan Operasional Tugas Kerja) baru di Vivo Mall Cibinong, jumat lalu, Rudy menjelaskan bahwa organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Sebaliknya, sisa-sisanya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi.
Sementara itu, Dinas Pertanahan dibentuk untuk berfokus pada penanganan persoalan pertanahan yang cukup kompleks di Kabupaten Bogor, sekaligus mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di tiap kecamatan. Hal ini bertujuan untuk menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan.
Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai unit khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang dinilai sangat beragam dan belum terkelola secara optimal. Budaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang.
Selain itu, Pemkab Bogor turut melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah. Di antaranya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta penambahan bidang penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dengan demikian, kebijakan berkantor di pusat perbelanjaan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan publik dan memberikan konsep "work from mall".