Dua dekade lalu, Komisi Yudisial (KY) mulai bergerak, menyoroti tantangan penguatan integritas hakim dan pembaruan peradilan di Indonesia. Saat ini, KY terus mengalami peningkatan dalam seleksi hakim, pengawasan, maupun advokasi terhadap hakim.
Pada kegiatan Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim, Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata menekankan bahwa lembaganya telah membuat pondasi penting bagi pembaruan komposisi hakim agung. Dalam lima tahun terakhir, KY sudah menyerahkan hasil seleksi ke DPR sebanyak 34 nama, yang bisa menjadi moral force dalam melakukan pembaruan komposisi MA.
Tugas pokok dan fungsi KY di dua dekade terakhir juga menunjukkan peningkatan signifikan, terutama terkait laporan masyarakat yang terus bertambah. Mukti menjelaskan bahwa trend laporan mencapai 2.500 hingga 3.000 per tahun dan angka tersebut terus mengalami kenaikan.
Selain itu, Mukti juga menyoroti pentingnya fungsi advokasi KY yang semakin dikenal oleh para hakim. Pada masa awal ia menjabat, banyak hakim bahkan belum memahami bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi KY. Namun, sekarang advokasi menjadi bagian dari menjaga kehormatan dan marwah hakim.
Program Peningkatan Kapasitas Hakim (PKH) menjadi salah satu yang paling diminati oleh para hakim untuk meningkatkan kompetensi mereka. Sementara itu, KY terus memperluas jangkauan lembaganya melalui penambahan kantor daerah.
Mukti juga menekankan komitmen lembaganya untuk menjaga standar kinerja tinggi dalam menjalankan mandat pengawasan dan pembinaan hakim. Ia menyebut empat pilar utama seperti kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, dan integritas tetap menjadi fondasi kerja KY hingga saat ini.
Dalam kesimpulan, dua dekade lalu, KY mulai bergerak, menyoroti tantangan penguatan integritas hakim dan pembaruan peradilan di Indonesia. Saat ini, lembaga tersebut terus mengalami peningkatan dalam seleksi hakim, pengawasan, maupun advokasi terhadap hakim.
Pada kegiatan Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim, Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata menekankan bahwa lembaganya telah membuat pondasi penting bagi pembaruan komposisi hakim agung. Dalam lima tahun terakhir, KY sudah menyerahkan hasil seleksi ke DPR sebanyak 34 nama, yang bisa menjadi moral force dalam melakukan pembaruan komposisi MA.
Tugas pokok dan fungsi KY di dua dekade terakhir juga menunjukkan peningkatan signifikan, terutama terkait laporan masyarakat yang terus bertambah. Mukti menjelaskan bahwa trend laporan mencapai 2.500 hingga 3.000 per tahun dan angka tersebut terus mengalami kenaikan.
Selain itu, Mukti juga menyoroti pentingnya fungsi advokasi KY yang semakin dikenal oleh para hakim. Pada masa awal ia menjabat, banyak hakim bahkan belum memahami bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi KY. Namun, sekarang advokasi menjadi bagian dari menjaga kehormatan dan marwah hakim.
Program Peningkatan Kapasitas Hakim (PKH) menjadi salah satu yang paling diminati oleh para hakim untuk meningkatkan kompetensi mereka. Sementara itu, KY terus memperluas jangkauan lembaganya melalui penambahan kantor daerah.
Mukti juga menekankan komitmen lembaganya untuk menjaga standar kinerja tinggi dalam menjalankan mandat pengawasan dan pembinaan hakim. Ia menyebut empat pilar utama seperti kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, dan integritas tetap menjadi fondasi kerja KY hingga saat ini.
Dalam kesimpulan, dua dekade lalu, KY mulai bergerak, menyoroti tantangan penguatan integritas hakim dan pembaruan peradilan di Indonesia. Saat ini, lembaga tersebut terus mengalami peningkatan dalam seleksi hakim, pengawasan, maupun advokasi terhadap hakim.