DPRD Tangsel Dorong Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihadapkan dengan kasus kekerasan anak yang melanda kembali. Tragedi pembunuhan siswa SMPN 19 Tangsel masih terlalu hangat dalam perut kita, tapi kejahatan lain seperti bullying dan kekerasan belaka belaka ini juga tidak bisa diabaikan.

DPRD Kota Tangsel memutuskan untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Wakil Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, menegaskan bahwa parlemen sepakat mempercepat intervensi kebijakan perlindungan anak. "Kasus bullying di SMPN 19 menjadi pukulan telak. Kita tidak bisa lagi bekerja seperti biasa," kata Syawqi.

Lembaga yang akan ditugaskan untuk melindungi anak di Tanjung Selatan ini harus lebih fokus dan memiliki mandat jelas, bukan hanya sekedar menggantikan lembaga yang sudah ada. "Tujuannya bukan menggantikan lembaga yang sudah ada, tapi memperkuat lintas sektor," kata dia.

Meski Tangsel disebut Kota Layak Anak sejak Agustus 2025, tapi kenyataan di lapangan sangat kontras. UPTD PPA Tangsel mencatat 347 laporan kekerasan sepanjang Januari-Oktober 2025. Sebanyak 226 kasus di antaranya menimpa anak.

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menegaskan bahwa angka tersebut hanya "puncak gunung es". Banyak yang tidak melapor atau enggan melapor, itu yang harus terus kami edukasi.

Peneliti Rights (Research Public Policy & Human Rights), Anita Melodina menilai Pemerintah Kota Tangsel gagal mengimplementasikan mekanisme perlindungan anak sesuai regulasi. "Aturannya sudah jelas, tetapi tidak dijalankan secara konsisten. Dengan angka kekerasan setinggi ini, predikat Kota Layak Anak jadi tidak bermakna," kata dia.

Pemkot harus memperkuat koordinasi antara sekolah, kepolisian, tenaga psikolog, dan UPTD PPA. Langkah preventif dianggap jauh lebih penting daripada sekadar merespons kasus setelah terjadi.

Ahmad Syawqi memastikan regulasi baru yang sedang dirumuskan akan memperkuat pengawasan, mendorong program preventif, serta memastikan tidak ada lagi kebingungan ketika laporan bullying muncul. "Bullying tidak bisa lagi dianggap remeh. Kita ingin Kota Layak Anak tercermin dari perilaku semua elemen masyarakat, bukan sekedar penghargaan," kata Syawqi.

Pemerintah Tangsel pun harus memperhatikan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah ini agar tidak menjadi semacam kebingungan.
 
Gue pikir kunci di sini adalah koordinasi yang baik antara sekolah, pemerintah, dan lembaga penegak hukum. Jangan hanya menunggu kasus-kasus kekerasan anak terjadi lama-lama, tapi harus ada upaya preventif sejak dulu. Contohnya, program edukasi mengenai bullying di sekolah, serta program pelatihan untuk polisi dan tenaga psikolog yang lebih agresif dalam menangani kasus kekerasan anak. Kita tidak bisa menunggu orang lain untuk bergerak, tapi harus kita bergerak sendiri dengan lebih proaktif! 😊
 
Gue pikir gini, kalau kita terus mengulangi kata "Kota Layak Anak" tanpa ada tindakan nyata yang diambil, nanti orang-orang kembali lupa apa artinya. Seperti kata Anita Melodina, aturan sudah jelas tapi tidak dijalankan secara konsisten. Gue rasa pemerintah Tangsel harus fokus pada hal ini bukan sekedar menggantikan lembaga yang ada. Kita butuh langkah-langkah nyata seperti edukasi dan program preventif, bukan hanya mengulangi kata-kata. πŸ€”
 
Kasus bullying di SMPN 19 Tangsel memang masih terlalu hangat di perut kita, tapi apa yang harus diperdebatkan adalah bagaimana cara mengatasinya dan mencegah hal seperti ini terjadi kembali di masa depan πŸ€”. Sepertinya pemerintah Tangsel masih banyak lagi untuk ditekankan, seperti koordinasi yang tidak optimal antara sekolah, kepolisian, dan UPTD PPA πŸ˜•. Maka dari itu, saya berharap regulasi baru yang sedang dirumuskan dapat membantu memperkuat pengawasan dan program preventif πŸ’ͺ.
 
aku rasa pemerintah tangsel harus lebih fokus dalam menerapkan mekanisme perlindungan anak, bukan hanya membuat komisi yang lagi basah 😊. apa yang dibutuhkan adalah langkah tegas dan preventif, bukan sekadar menggantikan lembaga yang sudah ada. kita harus melihat apa yang sebenarnya kebingungan di sini, kalau benar-benar ingin membuat Kota Layak Anak, kita harus mulai dari dalam πŸ€”.
 
Saya pikir pemerintah Tangsel harus lebih teliti dalam membuat regulasi untuk melindungi anak-anak di kota mereka. Mereka harus memastikan bahwa lembaga yang dibentuk benar-benar efektif dan tidak hanya sekedar ada namun tidak banyak dilakukan. Saya juga penasaran apa yang akan dilakukan pemerintah Tangsel agar Kota Layak Anak menjadi nyata di lapangan, bukan hanya semacam label yang dipamerkan. πŸ€”
 
Huhu, gimana sih dengan kejahatan anak di Tangsel? Semua sama-samanya aja, tapi kasus bullying ini ternyata masih banyak yang terjadi. Membentuk komisi perlindungan anak kayaknya baik-baik saja, tapi apa aja yang bakal dilakukan nanti? Hanya sekedar menggantikan lembaga yang sudah ada? Nah, itu tidak akan cukup sih. Perlu ada langkah preventif yang lebih serius, gak cuma sekedar mengatasi kasus-kasus yang sudah terjadi.
 
Pemkot Tangsel harus serius lagi, ya 😬. Kasus bullying dan kekerasan anak di SMPN 19 Tangsel masih terjadi, tapi sudah banyak yang dibicarakan juga. Maka, bukan cuma membuat komisi baru aja, tapi harus membuat strategi dan kebijakan yang lebih matang untuk mengatasi masalah ini. Dan harusnya ada prioritas yang jelas dalam melindungi anak-anak di Kota Layak Anak ini. Banyak yang tidak melapor, itu juga perlu diatasi. πŸ€”
 
Gue pikir apa yang di butuhkan Tangsel sekarang bukan lagi perekaman kasus kekerasan, tapi solusi nyata untuk mengatasi masalah tersebut. Gue rasa kita harus berfokus pada pendidikan anak yang lebih baik dan program preventif yang efektif. Jangan cuma seringkali sekedar memaksa lembaga yang ada untuk berubah. Kita harus makin serius dalam mewajibkan pengawasan dan koordinasi yang tepat antara sekolah, kepolisian, psikolog, dan UPTD PPA πŸ€”
 
Maksudnya apa sih komisi perlindungan anak itu? Apakah mereka akan datang ke sekolah kami dan mengajar anak-anak untuk tidak berbully ya? πŸ€”

Saya lagi suka nonton anime, gimana caranya mengerjakan tugas di sekolah kalau kita banyak penasaran dan mau ngobrol dengan teman-teman? πŸ“šπŸ’»
 
πŸ€• Ada banyak hal yang perlu diubah di Kota Layak Anak Tangsel, tapi apa yang terjadi adalah kasus-kasus kekerasan anak yang melanda kembali! 🚨 Banyak sekali laporan kekerasan dan bullying yang dilaporkan, tapi tidak ada yang segera ditindak. Kami membutuhkan perubahan yang lebih cepat dari hanya membentuk komisi saja! πŸ’ͺ Selain itu, UPTD PPA Tangsel harus berani mengambil tindakan yang lebih serius terhadap pelaku kekerasan anak. 🚫 Tidak ada lagi "puncak gunung es" yang membuat laporan tidak dilapor! πŸ“
 
Kasus bullying di SMPN 19 Tangsel gini, masih terjadi kekerasan belaka belaka tapi pemerintahnya tidak bisa ngelola ya... Membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah itu bagus banget, tapi harus lebih fokus dan memiliki mandat jelas. Pemkot harus memperkuat koordinasi antara sekolah, kepolisian, tenaga psikolog, dan UPTD PPA. Langkah preventif dianggap jauh lebih penting daripada sekedar merespons kasus setelah terjadi. Kasus ini bukan hanya tentang pemerintah yang tidak bisa ngelola, tapi juga tentang masyarakat yang harus mengubah perilaku mereka sendiri agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan belaka belaka 😞
 
gokil banget aja kasus anak kekerasan di Tangsel πŸ˜©πŸ€•. pemerintah harus lebih serius dan cepat tindak, bukan hanya sekedar membentuk komisi lagi. kita butuh kebijakan yang efektif, bukan hanya kata-kata yang dibuat tanpa kerja keras yang sebenarnya πŸ’ͺ🏼. dan bukannya memperkuat koordinasi antara sekolah, polisi, dan psikolog, pemerintah harus lebih fokus pada pendidikan yang baik dan kebudayaan nonvIOLENsia πŸ“šπŸ’–. kita butuh generasi muda yang cerdas dan bijak, bukan hanya remaja yang dipukul dan dikecewakan πŸ˜”.
 
Kasus bullying di SMPN 19 Tangsel masih terasa sangat membeku di perut kita, tapi apa yang dibicarakan sekarang adalah kasus-kasus kekerasan belaka belaka yang melanda anak-anak di kota ini πŸ€•. Waduh, kalau begitu membuat komisi perlindungan anak bukanlah solusi yang tepat! Yang perlu dilakukan adalah memperkuat lembaga UPTD PPA dan mengedukasi masyarakat agar tidak takut untuk melapor, kalau kasus-kasus ini terus berlanjut, maka kita tidak bisa lagi menyebut Tangsel sebagai Kota Layak Anak. Yang penting adalah kita harus lebih fokus dalam memberikan perlindungan yang efektif kepada anak-anak, bukan hanya sekedar membuat komisi yang baru πŸ€”.
 
Gampangnya pihak yang bertugas akan bisa lulusin aturan baru, tapi apa lagi yang dibutuhkan itu? Pulang ke lapangan aja sih dengan "mandat jelas" dan "koordinasi yang lebih baik". Semua sudah ada di Indonesia ini, kayak gini. Mau kecepatan, mau lembur, mau sibuk, tapi hasilnya sama aja. Kota Layak Anak nggak berarti apa-apa, kalau bukan dianggap remeh kasus-kasus seperti ini juga. Saya pikir lebih baik jika pihak yang bertugas mulai dengan menyikapi realitas, bukan membuat aturan baru yang gampang dibuat tapi sulit dijalankan.
 
Gue pikir pemerintah Tangsel harus fokus pada hal ini karena kasus bullying anak di sekolah itu benar-benar geli. Mereka harus memperkuat koordinasi antara sekolah, polisi, psikolog, dan UPTD PPA untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi. Gue tidak setuju dengan penataan yang sudah ada, karena sekarang lagi ada Komisi Perlindungan Anak Daerah itu bukan? Mereka harus membuat kebijakan yang konsisten dan tidak hanya sekedar menggantikan lembaga yang sudah ada.

Gue juga pikir pemerintah Tangsel harus memperhatikan bahwa banyak laporan yang tidak dilapor atau enggan melapor. Mereka harus edukasi masyarakat agar semakin percaya diri melapor jika terjadi kekerasan anak. Kalau tidak, maka angka kekerasan itu akan tetap tinggi dan Kota Layak Anak itu jadi tidak bermakna. Gue harap pemerintah Tangsel bisa membuat kebijakan yang baik dan benar-benar menerapkan di lapangan agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman di sekolah.
 
πŸ€” Kekerasan anak di Tangsel ini kayaknya masih belum terpecahkan 🚫. Kenapa ada lembaga yang baru saja dibentuk tapi gak bisa mempercepat intervensi kebijakan perlindungan anak? πŸ€·β€β™‚οΈ Perluasan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bullying dan kekerasan belaka belaka jadi jujur penting πŸ’‘. Kita harus lebih fokus pada solusi yang efektif daripada hanya menggantikan lembaga yang sudah ada πŸ”„.
 
Wow 🀯, ini kayaknya kasus kekerasan anak kembali melanda Tangsel, tapi aku masih penasaran apa yang bisa dilakukan komisi perlindungan anak di sini... πŸ€” Interesting 😊
 
πŸ€” diagram sederhana tentang kasus kekerasan anak:
```
+-------------------+
| Keluhan Bullying |
+-------------------+
|
|
v
+-------------------+ +---------------+
| Laporan Kejahatan | | Komisi Perlindungan |
| Anak (KPA) | | Anak Daerah (KPAD) |
+-------------------+ +---------------+
| |
| Koordinasi antar | Pemberdayaan masyarakat
| lembaga pendidikan, |
| kepolisian, psikolog,|
v v
+-------------------+ +---------------+
| Implementasi | | Evaluasi dan |
| regulasi KPA | | perbaikan |
+-------------------+ +---------------+
```
πŸ“Š data yang perlu diperhatikan:
- Jumlah laporan kekerasan anak (347)
- Angka kasus kekerasan yang melibatkan anak (226)
- Fokus pembentukan KPAD untuk memperkuat lintas sektor

πŸ’‘ solusi:
- Meningkatkan koordinasi antar lembaga pendidikan, kepolisian, psikolog, dan UPTD PPA
- Mendorong program preventif daripada sekedar merespons kasus setelah terjadi
- Mengimplementasikan regulasi KPA dengan konsisten
 
I don’t usually comment but... apa yang salah dengan kita semua kalau kita bisa terus membantu dan mendukung anak-anak di daerah Tangsel? Kenapa kita harus menunggu pemerintah dan lembaga untuk bergerak sebelum kita melakukan hal-hal kecil tapi berarti seperti memberi tempat duduk atau membantu orang tua mereka? Kita bisa mulai dari diri sendiri, misalnya dengan membagikan informasi tentang peristiwa bullying di media sosial atau mendukung organisasi yang sudah ada. Jangan tunggu pemerintah untuk bergerak, kita harus bergerak dulu! πŸ™πŸ’–
 
kembali
Top