DPR Bentuk Panja Reformasi Polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan

Bentuk Panja Reformasi Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan Dibentuk

Dalam rapat Komisi III DPR RI, dibentuklah Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath menyatakan bahwa Panja ini bertujuan untuk mempercepat proses reformasi aparatur penegak hukum.

Rapo ini dianggap sangat penting karena kesimpulan dari rapat tersebut akan membentuk Panja. Panja ini nantinya akan terkait dengan soal panja reformasi baik Polri, kejaksaan maupun pengadilan. Selanjutnya, Rapo menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto untuk menindaklanjuti hasil rapat yang digelar hari ini.

Rano Alfath juga menyatakan bahwa Komisi III DPR RI ingin mendapatkan tanggapan dari ketiga lembaga tersebut dalam menjawab pertanyaan yang akan dilayangkan ke pimpinan tiga institusi tersebut. Dia juga menyatakan bahwa pembentukan panja reformasi kepolisian hingga pengadilan disepakati sebagai bentuk pengawasan dan percepatan reformasi.

Menurut Rano, Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak, sehingga akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan, sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapo ini juga diawali dengan pertanyaan tentang pembentukan Panja. Rano Alfath meminta persetujuan anggota yang hadir terkait pembentukan Panja tersebut, dan setelah dipertanyakan, para peserta rapat menyatakan bahwa mereka setuju.
 
gak bisa tidak berpikir tentang hal ini 🤔. perubahan ini pasti akan membawa dampak besar ke bidang keamanan negara. tapi masih ada yang harus ditanyakan, seperti bagaimana proses pemilihan anggota panja ini? siapa yang bakal bertanggung jawab atas keseluruhan proses reformasi? dan bagaimana caranya untuk memastikan bahwa semua aspek reformasi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tersebut akan segera dilaksanakan? 😬
 
Oooh, gimana nih broooo... panja reformasi polisi itu apa sih? Kenapa harus dibentuk kan? Aku pikir itu akan membuat prosesnya lebih cepat dan efisien, tapi aku juga khawatir kalau ada yang salah dalam proses tersebut. Aku harap pihaknya bisa bekerja sama dengan baik dan tidak ada yang terlalu memaksakan diri. Dan apa sih yang mau dicapai dengan panja ini? Mau membuat polisi lebih profesional, kejaksaan lebih adil, dan pengadilan lebih cermat? Aku ingin tahu lebih banyak broooo! 🤔👮‍♂️
 
MASUKNYA PANJA REFORMASI POLISI KERAS DIPIKIRKAN! 🤔 MAKA SUDAH WAKIL KETUA KOMISI III DPR RI BERCERITA TENTANG PANJAKINYA. RANO ALFATH BERTUJUK KOMISI III DPR RI MEMBENTUK PANJA REFORMASI POLRI, KEJAKSAAN, DAN PENGADilan. ITU BEDA DEBAH! 🤯 SECEKATNYA, PEMBENTUKAN PANJA INI ALAH ALAS TENTANG PERTANYAAN PEMBERIAN TANGGAPAN DARI KETIGA LEMBAGA THOSE. MAKA SUDAH BISA DIKATAKAN BETAPA SERIUUSNYA PENGAWASAN INI! 👮‍♂️
 
aku masih ragu banget kalo ini adalah renyah buat pembangunan sistem keamanan di Indonesia. apa benar adanya yang dibicarakan hari ini? siapa nanti yang jadi kepala panja ini? dan kenapa harus dulu jadi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan ya? aku ingat aja diskusi online sebelumnya tentang rencana reformasi kampus, tapi aku belum pernah melihat bukti nyata...
 
"Sekarang adalah waktunya untuk memecahkan kaca mata" 🕵️‍♂️ karena itu, kita harus bergerak cepat dalam melaksanakan reformasi polisi, kejaksaan, dan pengadilan agar kita bisa mencapai masa depan yang lebih baik. Kita tidak boleh menunggu-tunggu lagi! 💨
 
Gue pikir panja ini benar-benar penting nih 🤔. Sudah lama kita ngobrol tentang reformasi di Indonesia, dan akhirnya ada langkah nyata yang diambil. Tapi gue masih ragu-ragu kalau apakah panja ini akan efektif dalam mempercepat proses reformasi. Mungkin kita perlu menunggu hasil dari komisi ini nanti aja 💡.
 
Saya rasa gokil banget aja nih, bentuk panja ni masih di mulai ya? Mungkin ada yang salah sama komisi III DPR RI ini, memanggil Kapolri dan Jaksa Agung, tapi apa yang mau dipertanyakan sih? Apakah kalau tidak terjawab langsung, maka kita harus menunggu aja sampai panja ini jadi. Tapi aku rasa yang penting adalah kalau reformasi bisa jadi dan segera ya! 🤔
 
kembali
Top