DPR Bantah KUHAP Baru Bikin Polisi Makin Sewenang-wenang

KUHAP Baru Dikritik, Pihak Kepolisian Diprediksikan Jadi "Sewenang-wenang" Bahkan Bisa Membekukan Tabungan Secara Sepihak

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah informasi yang beredar bahwa KUHAP Baru Dapat Membuat Polisi Sewenang-wenang. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut adalah "hoaks" alias tidak benar sama sekali.

Menurut Habiburokhman, penyadapan diatur dalam Pasal 136 KUHAP dan ada produk undang-undang khusus yang mengatur mengenai penyadapan. Dia juga menyampaikan bahwa sebagian besar fraksi di DPR masih mendorong agar tindakan penyadapan dilakukan secara hati-hati dan harus dengan izin pengadilan.

Kemudian, Habiburokhman menjelaskan bahwa isu kewenangan aparat dalam memblokir tabungan dan melakukan penyitaan masih memerlukan izin dari majelis hakim. Menurut Pasal 140 Ayat (2) KUHAP baru semua bentuk pemblokiran termasuk pemblokiran tabungan dan jejak online harus mendapat izin hakim.

Dia juga menyatakan bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHAP, semua bentuk penyitaan harus dilakukan dengan izin Ketua Pengadilan Negeri. Penangkapan, penahanan, penggeledahan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan dengan syarat yang sangat ketat seperti yang diatur dalam Pasal 94 dan 99 KUHAP.

Habiburokhman menyebutkan bahwa penangkapan hanya dapat dilakukan apabila terdakwa mengabaikan panggilan dua kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, memberikan informasi tidak sesuai fakta, menghambat proses pemeriksaan, berupaya melarikan diri, melakukan ulang pidana, atau terancam keselamatannya.
 
aku pikir kalau kini ini polisi harus lebih transparan, mereka harus jelas-jelas tentang apa yang mereka lakukan dan bagaimana cara mereka melakukan hal itu. kalau tidak, orang-orang akan semakin curiga dan merasa tidak aman lagi. aku khawatir kalau jika polisi terus sewenang-wenang, maka masyarakat akan semakin marah dan mungkin akan melawan. kita harus jadi lebih waspada dan tidak takut untuk mengekspresikan pendapat kita tentang hal ini ๐Ÿ˜Š
 
Hmmpp... aku penasaran dengan kebijakan kriminalistik baru ini. Aku pikir perlu diawasi agar tidak menjadi alat untuk tekanan pihak kepolisian. Di era digital ini, aku khawatir jika ada kejahatan yang tidak jelas bisa dilakukan karena kesenangnya kepolisian... ๐Ÿค”๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ
 
Gue penasaran apa yang bikin orang-orang pikir polisi bisa sewenang-wenang aja. Benar atau tidak, ada aturan-aturan yang harus diikuti ya. Kalau udah ada produk undang-undang khusus untuk penyadapan, itu artinya sudah ada batasan-batasan yang jelas. Gue tak percaya kalau sebagian besar fraksi DPR masih mendorong agar tindakan penyadapan dilakukan secara hati-hati. Seharusnya semua orang menghormati aturan-aturan yang sudah ada ๐Ÿ™„
 
KUHAP baru ini kayaknya harus diperhatikan sangat berat ๐Ÿ’ก๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ. Penyadapan diatur dengan ketat dan tidak boleh sewenang-wenang ๐Ÿšซ๐Ÿ’”. Kalau kira-kira semua aparat bisa bebas memblokir tabungan aja, itu kayaknya tidak adil ๐Ÿ˜’. Seharusnya ada izin dari majelis hakim dulu ๐Ÿ’ผ๐Ÿ‘ฅ.

Aku pikir pihak kepolisian harus lebih teliti dalam melakukan penyadapan dan penyitaan. Kalau tidak bisa, pastikan mereka tidak memblokir tabungan secara sepihak ๐Ÿšซ๐Ÿ’ธ. Semoga KUHAP baru ini bisa membantu mencegah sewenang-wenang dari aparat ๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ๐Ÿ’ช.
 
kaya gitu aja kuhap baru dikritik lagi... sih saya pikir sudah dipahami kayaknya bagaimana cara penyadapan yang benar. tapi apa yang aku rasakan kalau ada informasi "hoaks" seperti ini, itu akan membuat banyak orang salah paham dan membandingkan KUHAP dengan pengawasan polisi sebelumnya yang tidak adil... sih seharusnya kita fokus untuk memperbaiki masalah-masalah yang ada di dalam sistem tersebut bukan memparodikan kelembagaan lain.
 
Aku pikir kapolis kalau ngeremboh tabungan siapa aja, itu cuma kekerasan! ๐Ÿšซ Mereka harus paham bahwa KUHAP punya aturan-aturan yang jelas buat mengontrol mereka. Aku senang dengar Habiburokhman berbicara tentang hal ini, dia benar-benar peduli dengan keadilan. Saya yakin semua orang Indonesia juga ingin melindungi hak-hak masyarakat dari eksploitasi aparat. Aku harap mereka bisa bekerja sama untuk membuat sistem yang adil dan transparan! ๐Ÿ’ก
 
aku pikir si habiburokhman gak bisa jadi ketua komisi ini, apa dia nggak salah faham tentang hukum? kalau benar-benar ada hoaks, tapi informasi yang ada di sana tentang kewenangan polisi memang terdengar nggak enak. tapi apa sih yang bisa dilakukan pihak komisi ini, kan mereka juga harus menerima ketepatan hukum dari atasan.
 
๐Ÿ˜” Kalau kalian tahu pasal apa aja di KUHAP yang membantu polisi sewenang-wenang? Tapi kalau kalian lupa, itu karena informasinya palsu dan disebarkan oleh orang lain dengan niat jahat. ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ Akan tapi, kita harus waspada dan tidak percaya sembarangan informasi yang diedar. Kita harus selalu memeriksa sumbernya terlebih dahulu ya... ๐Ÿ˜Š
 
Penasaran sih apakah polisi benar-benar sewenang-wenang ya? Tapi wajar aja kalau ada yang salah informasi di internet, kita harus membandingkan dengan sumber yang lebih akurat. Kalau habiburokhman bilang bahwa isu kewenangan polisi dalam memblokir tabungan dan melakukan penyitaan masih memerlukan izin dari majelis hakim, itu kan benar-benar bikin rileks ya ๐Ÿค—. Jadi, kita tidak perlu khawatir sih tentang kebebasan kita dalam menggunakan internet atau menyimpan uang kita di bank. Sama-sama aja, tapi kita harus waspada dan memantau informasi yang kita konsumsi online untuk tidak jatuh ke trap yang nanti bisa menyesatkan kita ๐Ÿ˜.
 
Pengguna KUHAP harus lebih berhati-hati, ya... ๐Ÿค” Jangan sampai salah informasi bikin rasa tidak aman lagi nih. Saya pikir kalau ada fraksi di DPR yang masih menginginkan akses ke tabungan orang lain tanpa izin itu kayak ngeblokir tanpa alasan. Kalau begitu, apa artinya aja KUHAP punya kekuatan untuk memantau? ๐Ÿ˜’
 
Gue pikir gak usah terlalu khawatir. KUHAP baru pasti masih ada beberapa kekurangan, tapi nggak boleh asumsi semuanya sewenang-wenang aja. Gue bayangkan kalau penyadapan punya aturan yang ketat dan pengadilan sih yang mengawasi, pasti tidak akan terjadi kecurangan. Saya paham ada beberapa fraksi di DPR yang mendorong tindakan penyadapan dilakukan dengan hati-hati, itu juga penting banget jadi jaminan bahwa hak asasi manusia tetap dipertahankan ๐Ÿ™๐Ÿฝ
 
Aku denger kabar ini sebenarnya mengejutkan aku, sih... KUHAP baru dikritik kembali tapi ternyata polisi masih bisa sewenang-wenang aja. Aku pikir sudah ada aturan-aturan yang jelas tentang penyadapan dan apa yang bisa dilakukan polisi. Tapi ternyata masih banyak orang yang tidak faham dengan konsep itu.

Aku pikir ini adalah contoh bagaimana sistem hukum di Indonesia masih perlu diperbaiki, tapi aku juga ingin menekankan bahwa polisi harus bebas dari kekurangan akses data dan teknologi. Jika kita ingin semakin efektif dalam mencegah korupsi dan tindak pidana lainnya, maka kita perlu memastikan bahwa polisi memiliki akses yang lebih luas ke teknologi tersebut.

Tapi aku juga tidak bisa membantah bahwa ada orang-orang yang masih tidak faham dengan konsep penyadapan ini. Aku ingin mendengar pendapat masyarakat tentang apa yang mereka pikir dengan KUHAP dan bagaimana polisi harus mengelolanya. Karena aku rasa itu adalah salah satu masalah yang perlu dipecahkan, ya...
 
Aku pikir kalau penyadapan diatur dengan benar-benar rapi itu gampang-ganteng, tapi sebenarnya jadi seperti halnya polisi mau bikin kacau aja. Mereka bisa memblokir tabungan siapa saja tanpa izin pengadilan? Wah, itu seperti kebebasan yang hilang. Aku rasa pihak kepolisian harus lebih transparan dan jujur dengan umat, sih... ๐Ÿค”
 
๐Ÿคฌ Gue rasa penasaran siapa yang bikin hoaks kalau penyadapan diatur jelas dalam KUHAP aja ๐Ÿ™„. Gue pikir ini semua tentang politik dan birokrasi, bukan tentang hak-hak orang. Polisi harus bisa bebas aja menangani kasus-kasus, tapi gue rasa ini tidak adil ๐Ÿค‘. Dan apa dengan penangkapan yang harus dilakukan dengan syarat-syarat ketat? Gue rasa ini semua tentang keterampilan dalam membuat kesan, bukan tentang keadilan ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.
 
Aku pikir ini semua hanya strategi untuk mempengaruhi opini rakyat. Mereka ingin membuat kita pikir KUHAP itu tidak adil, tapi sebenarnya ada aturan yang jelas banget. Kalau polisi mau memblokir tabungan, mereka harus bisa membuktikan bahwa itu benar-benar diperlukan. Tapi aku masih ragu-ragu, apa kalau ini semua hanya bagian dari konspirasi untuk mengendalikan kita? ๐Ÿค”
 
Maksudnya siapa pun, kabar baiknya penyadapan diatur dengan jelas dan tidak ada yang bisa berlaku tanpa izin. Tapi wajar saja kalau orang-orang bingung karena informasi palsu itu mudah menyebar. Saya pikir kita harus lebih waspada saat informasi baru keluar, tapi juga tidak boleh terburu-buru menilai kabar baik atau buruk tanpa tahu fakta apa-apa.
 
Makasih bro, aku pikirnya apa yang membuat banyak orang khawatir adalah keterbatasan informasi di masyarakat. Jika semua pengetahuan kita tentang KUHAP hanya berasal dari media sosial dan notifikasi dari ponsel, pasti akan makin banyak yang salah capai. Makanya, aku rasa sangat penting bagi kita untuk mendengarkan pendapat orang-orang berpengaruh seperti Habiburokhman, jadi kita bisa lebih faham tentang apa yang benar dan apa yang salah ๐Ÿค”
 
Pagi bro ๐ŸŒž, aku pikir Habiburokhman yang benar-benar benar kalau bilang informasi tentang KUHAP yang beredar itu hoaks ๐Ÿ˜‚. Aku juga setuju dengan dia bahwa penyadapan diatur dalam Pasal 136 dan ada produk undang-undang khusus yang mengatur tentang hal ini. Tapi, aku pikir kita harus lebih teliti lagi, bro. Kalau isu kewenangan aparat memblokir tabungan itu benar-benar memerlukan izin dari majelis hakim, maka kenapa masih banyak orang yang bilang kalau polisi bisa sewenang-wenang? ๐Ÿค”
 
Gue pikir kalau kenyataan yang ada di KUHAP ini memang serasa seperti nyala napas panas ๐Ÿ˜…. Gue masih bingung kenapa kepolisian bisa mengklaim mereka ada 'ketahanan' yang berbeda dari hukum, sih? ๐Ÿค” Menurutku, apalagi kalau mereka bisa membekukan tabungan tanpa izin, itu bukannya akses ke informasi yang bebas? ๐Ÿ˜ฌ Gue khawatirnya, kenyataan ini nanti bagaimana dengan hak asasi manusia kita? ๐Ÿค
 
kembali
Top