DPR RI Siap Bentuk Panja untuk Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memanggil pimpinan tiga institusi penegak hukum, yaitu Kepolisian Negara Indonesia (Polri), Kejaksaan Negara Republik Indonesia (Kejaka), dan pengadilan. Hal ini dilakukan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak masukan dari masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum. Dia berharap pembentukan panja dapat menjadi solusi atas masalah penegakan hukum yang ada di Polri, Kejaka, dan pengadilan.
Menurut Habib, pembentukan panja diharapkan dapat menangani keberadaan oknum di tiga institusi tersebut. Dia juga ingin mengetahui solusi apa yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah penegakan hukum.
Namun, Habib belum membicarakan tentang teknis soal tugas dan wewenang panja tersebut. Tapi, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, Kejaka, dan pengadilan.
Tujuan dari Panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Harapan utama adalah tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan.
Panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa, dan hakim. Selain itu, panja juga dapat mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.
Dengan adanya panja ini, DPR RI berharap bisa mengevaluasi kinerja Polri, Kejaka, dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan karena terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.
Dengan demikian, DPR RI berharap dapat menegakkan supremasi hukum dan menciptakan keadilan untuk semua pihak.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memanggil pimpinan tiga institusi penegak hukum, yaitu Kepolisian Negara Indonesia (Polri), Kejaksaan Negara Republik Indonesia (Kejaka), dan pengadilan. Hal ini dilakukan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak masukan dari masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum. Dia berharap pembentukan panja dapat menjadi solusi atas masalah penegakan hukum yang ada di Polri, Kejaka, dan pengadilan.
Menurut Habib, pembentukan panja diharapkan dapat menangani keberadaan oknum di tiga institusi tersebut. Dia juga ingin mengetahui solusi apa yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah penegakan hukum.
Namun, Habib belum membicarakan tentang teknis soal tugas dan wewenang panja tersebut. Tapi, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, Kejaka, dan pengadilan.
Tujuan dari Panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Harapan utama adalah tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan.
Panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa, dan hakim. Selain itu, panja juga dapat mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.
Dengan adanya panja ini, DPR RI berharap bisa mengevaluasi kinerja Polri, Kejaka, dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan karena terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.
Dengan demikian, DPR RI berharap dapat menegakkan supremasi hukum dan menciptakan keadilan untuk semua pihak.