DPR Akan Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

DPR RI Siap Bentuk Panja untuk Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memanggil pimpinan tiga institusi penegak hukum, yaitu Kepolisian Negara Indonesia (Polri), Kejaksaan Negara Republik Indonesia (Kejaka), dan pengadilan. Hal ini dilakukan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak masukan dari masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum. Dia berharap pembentukan panja dapat menjadi solusi atas masalah penegakan hukum yang ada di Polri, Kejaka, dan pengadilan.

Menurut Habib, pembentukan panja diharapkan dapat menangani keberadaan oknum di tiga institusi tersebut. Dia juga ingin mengetahui solusi apa yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah penegakan hukum.

Namun, Habib belum membicarakan tentang teknis soal tugas dan wewenang panja tersebut. Tapi, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, Kejaka, dan pengadilan.

Tujuan dari Panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Harapan utama adalah tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan.

Panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa, dan hakim. Selain itu, panja juga dapat mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.

Dengan adanya panja ini, DPR RI berharap bisa mengevaluasi kinerja Polri, Kejaka, dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan karena terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.

Dengan demikian, DPR RI berharap dapat menegakkan supremasi hukum dan menciptakan keadilan untuk semua pihak.
 
Mungkin ini bukti bahwa pemerintah ingin mengontrol segala aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kriminalitas hingga pengadilan. Panja tersebut akan menjadi alat utama bagi DPR RI untuk memantau dan mengontrol tiga lembaga penegak hukum. Aku curang berpikir bahwa pemerintah hanya ingin meningkatkan efisiensi dan efektifitas penegakan hukum, ternyata ada yang lebih dalam lagi 🤔

Aku tidak percaya kalau pemerintah akan bisa mengatasi masalah oknum di tiga lembaga tersebut dengan mudah. Mungkin mereka hanya ingin memanfaatkan panja tersebut untuk mengontrol dan mengembang biasa kebijakan polisi, jaksa, dan pengadilan. Aku harap panja tersebut tidak akan menjadi alat untuk merebut kekuasaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab 🙅‍♂️

Aku ingin melihat bagaimana panja tersebut akan bekerja sama dengan rakyat untuk meningkatkan kinerja tiga lembaga penegak hukum. Apakah mereka akan mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat? Atau apakah mereka hanya akan mengabaikan suara rakyat dan melanjutkan caranya sendiri? Aku masih ragu-ragu tentang itu 🤷‍♂️
 
ini kabar gembira banget! DPR RI akhirnya mau buat panja penegak hukum, bisa-bisa kinerja Polri, Kejaka, dan pengadilan makin jelas 🤞. kayak film Avengers, ada tim panja yang akan membawa keadilan bagi rakyat 🦸‍♂️. tapi apa sih teknisnya? masih harus ditunggu aja 😅. tapi sekarang aku senang bisa melihat DPR RI mau bertindak demi kinerja penegakan hukum, biar tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya untuk menutupi wajah 🙅‍♂️.
 
Oiya, kalau ini DPR RI mau buat panja reformasi Polri, Kejasa, dan pengadilan, itu bisa jadi solusi atas masalah penegakan hukum yang ada di tiga institusi tersebut. Tapi, aku still ragu-ragu, apa keberadaan oknum di dalamnya bisa dihilangkan? Apa bukan cuma cara untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan membuat kalau rakyat merasa puas dengan penegakan hukum yang ada? Aku juga curiga, apa DPR RI sudah mempertimbangkan dampak dari pembentukan panja ini bagi instansi kepolisian dan jaksa? Kalau bukan, itu bisa jadi kesalahan besar! Tapi, aku juga senang karena diharapkan adanya supremasi hukum yang benar-benar berjalan. Mungkin dengan adanya panja ini, rakyat bisa menyampaikan aspirasinya dan membuat perubahan yang sebenarnya. 🤔💡
 
ada kabar ini sih membuatku penasaran... apa benarnya tujuan dari panja ini? hanya sekedar cara DPR mengelabui rakyat ya, atau sebenarnya ada solusi nyata untuk masalah penegakan hukum di Indonesia? dan bagaimana caranya panja ini bisa menangani oknum yang ada di Polri, Kejaka, dan pengadilan? perlu diawasi sih...
 
Manggil siapa aja tuh, tapi apa yang penting adalah kita harus bisa melihat masalahnya dari dalam. Polri, Kejaka, dan pengadilan itu harus bisa bekerja sama dengan rakyat, bukan lagi sendiri-sendiri. Kalau oknum di sana ada, kalau hukum tidak dipatuhi, maka kita harus bisa menghakimi siapa yang salah dan apa yang salah.

Panja ini gini bisa menjadi solusi bagus, tapi kita harus pastikan tidak kena poloskan ke rakyat. Kita harus bisa melihat masalahnya secara objektif dan tidak terjebak dengan birokrasi. Jangan sampai kita membuat masalah semakin parah karena kita tidak bisa berkomunikasi dengan baik.

Aku saru banget dengan ide ini, tapi kita harus bisa membuat panja ini jadi kenyataan yang nyaman bagi semua pihak. Tapi, aku masih ragu-ragu apakah kita bisa melakukannya tanpa ada masalah yang tidak terduga 🤔💡
 
Panja ini bakal bagus banget! Harapan utama dari panja ini adalah agar tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah aja. Saya harap panja ini bisa membantu meningkatkan kinerja Polri, Kejaka, dan pengadilan.
 
🤔 aku pikir panja ini memang perlu, lama-kelamaan kita lihat masalah penegakan hukum semakin banyak. aku harap panja ini bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut dan membuat kinerja polri, kejaka, dan pengadilan lebih transparan. tapi yang penting adalah tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang tidak adil, kita harus bisa percaya bahwa keadilan akan diperoleh oleh semua orang 🤝
 
Panja ini kalau benar-benar dibentuk dengan baik pasti akan membuat rakyat puas ya 😊. Jadi, toh DPR RI harusnya nanti bisa memberikan resep bagaimana cara mengatasi masalah polri, kejaka, dan pengadilan itu. Kalau tidak nanti panja ini justru jadi gangguan, kira-kira?
 
aku pikir kalau gampang saja, dibuat panja yang tugasnya sama aja dengan komisi III DPR RI, tapi mungkin lebih langsung dengan masyarakat. seperti ada forum online atau kantor kabupaten yang jadi tempat rakyat bisa berdiskusi dan memberikan masukan tentang penegakan hukum. dan dari sana, hasil masukan itu dibawa ke panja yang jadi medium untuk DPR RI menangani masalahnya. kayaknya lebih efektif daripada komisi III yang cuma ngumpulin masukan saja 🤔
 
paham ya kalau bikin panja ini gampang dikalahi oleh birokrasi sendiri... mungkin jadi cuma ngasih alasan buat DPR RI bawa kesalahannya ke tangan mereka aja. sih, bikin masalah penegakan hukum berjalan beriringan itu wajar banget, karena siapa yang bilang kalau Polri, Kejaka, dan pengadilan bisa bekerja sama dan jujur? 🤔💔
 
aku pikir kalau dibentuk panja ini, sebenarnya tidak ada masalah apa-apa. tapi aku pikir kalau pembangunan di negri kita harus lebih fokus pada infrastruktur, ganti-ganti jalur listrik yang lama, dan yang penting lagi, kualitas air minum yang baik di seluruh wilayah.
 
Maksudnya kalau ada panja ya, itu buat apa sih? Makanya ada banyak oknum di Polri, Kejaka, dan pengadilan. Seperti si Joko Widodo kayaknya juga mau ngebahas ini, tapi dia gak bilang apa sih rencana panja itu. Mungkin ada yang bilang sih seperti dari Marvel, kamu membutuhkan panitia untuk menyelesaikan masalah? Nah, kayaknya itu kan serupa dengan Panja ini. Rakyat ingin ngasih aspirasi mereka, dan pemerintah berharap bisa membuat kinerja polisi, jaksa, dan hakim lebih baik. Tapi aku kurang yakin sih apakah ini bakal berhasil, karena selama ini Polri, Kejaka, dan pengadilan masih ada masalah yang sama saja.
 
Masing-masing institusi penegak hukum itu seperti ketika saya masih anak kecil, ya kan semua pergi sekolah satu sama-sama? Polri, Kejasaan, dan pengadilan harus bermain bersama-sama dengan baik agar tidak ada lagi masalah. Saya harap panja ini dapat membuat mereka lebih baik, jadi kita bisa memiliki penegakan hukum yang adil dan tepat. Tapi, saya kurang yakin apa yang dimaksudkan oleh pihak DPR RI tentang "supremasi hukum" itu. Sepertinya seperti ketika Pak Ibu lagi membicarakan tentang soal harga bahan makanan ya kan? Kita harus bisa memahami apa yang di maksud dan buat kebijakan yang tepat agar semua orang bisa merasa nyaman.
 
aku penasaran apa arti panja reformasi Polri, Kejaka, dan pengadilan ini... apa itu tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah... maksudnya apa? aku rasa ini tentang bagaimana pemerintah ingin mengatasi masalah penegakan hukum di Indonesia yang terus menurun 🤔
 
kembali
Top