Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI menyatakan pihaknya akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut pada pekan ini. "Rencananya minggu depan hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja," kata Habib.
Pembentukan Panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum yang ada selama ini, termasuk keberadaan oknum di Polri, Kejaksaan, dan peradilan. Menurut Habib, pembentukan panja ini akan menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas.
Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja atau Panja reformasi Polri, Kejaksaan dan pengadilan. Tujuan dari panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Anggota Komisi III DPR RI menjelaskan bahwa tujuan dari Panja adalah menengahi aspirasi masyarakat terkait kinerja Polri, Kejaksaan, dan hakim. Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.
Dengan adanya Panja ini, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan karena terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.
Penulis: [Nama Penulis]
Pembentukan Panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum yang ada selama ini, termasuk keberadaan oknum di Polri, Kejaksaan, dan peradilan. Menurut Habib, pembentukan panja ini akan menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas.
Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja atau Panja reformasi Polri, Kejaksaan dan pengadilan. Tujuan dari panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Anggota Komisi III DPR RI menjelaskan bahwa tujuan dari Panja adalah menengahi aspirasi masyarakat terkait kinerja Polri, Kejaksaan, dan hakim. Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.
Dengan adanya Panja ini, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan karena terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.
Penulis: [Nama Penulis]