DPP Partai Demokrat melaporkan akun-akun yang menyebar hoaks dan fitnah Presiden ke-6 RI, SBY, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan setelah somasi oleh Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP PD, Muhajir.
Menurut laporan Partai Demokrat di Polda, ada 4 akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Yaitu @AGRI FANANI di YouTube, @Bang bOy YTn dan @KajianOnline juga di YouTube, serta @sudirowibhudiusmp di Tiktok.
Sementara itu, Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa perkara ini sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Siber. Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Budi juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. Masyarakat diingatkan untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat.
Menurut sumber, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok, serta flashdisk yang berisi data digital.
Menurut laporan Partai Demokrat di Polda, ada 4 akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Yaitu @AGRI FANANI di YouTube, @Bang bOy YTn dan @KajianOnline juga di YouTube, serta @sudirowibhudiusmp di Tiktok.
Sementara itu, Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa perkara ini sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Siber. Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Budi juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. Masyarakat diingatkan untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat.
Menurut sumber, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok, serta flashdisk yang berisi data digital.