Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan. Upaya ini bertujuan untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto tentang percepatan transisi energi dan penguatan ketahanan energi nasional.
Program konkret dilakukan melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy, teknologi Refuse Derived Fuel, pengolahan biogas, serta pemanfaatan biomassa. Langkah ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program energi baru dan terbarukan disusun agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat tanpa menambah beban biaya. Program PLTSa menjadi salah satu prioritas karena mampu mengubah sampah menjadi listrik sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan.
Mengenai kenaikan harga listrik dari PLTSa, pemerintah akan menopang dengan mekanisme subsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Hingga saat ini, dua PLTSa telah beroperasi di Surabaya dan Solo, dengan total kapasitas terpasang sebesar 36,47 megawatt (MW).
Selain itu, teknologi Refuse Derived Fuel juga menjadi fokus dalam substitusi bahan bakar fosil. RDF dapat memperpanjang usia TPA, mengurangi emisi karbon, serta menekan biaya energi jika koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat berjalan optimal.
Di pedesaan, biogas menjadi sumber energi bersih yang dekat dengan aktivitas masyarakat. Limbah pertanian dan peternakan dimanfaatkan menjadi bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga. Program biogas berkontribusi terhadap penghematan biaya, peningkatan sanitasi lingkungan, serta penurunan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM juga memperluas pembangunan instalasi biogas berbasis komunitas. Untuk memperkuat ekosistem bisnisnya, ESDM telah mempublikasikan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 pada akhir 2023.
Pemanfaatan biomassa juga menjadi prioritas dalam diversifikasi energi. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diubah menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Program ini memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Semua program ini dijalankan dengan prinsip transisi energi yang adil, inklusif, dan prorakyat. Kementerian ESDM menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku industri, dan masyarakat agar manfaatnya terasa luas di seluruh wilayah.
Program konkret dilakukan melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy, teknologi Refuse Derived Fuel, pengolahan biogas, serta pemanfaatan biomassa. Langkah ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program energi baru dan terbarukan disusun agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat tanpa menambah beban biaya. Program PLTSa menjadi salah satu prioritas karena mampu mengubah sampah menjadi listrik sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan.
Mengenai kenaikan harga listrik dari PLTSa, pemerintah akan menopang dengan mekanisme subsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Hingga saat ini, dua PLTSa telah beroperasi di Surabaya dan Solo, dengan total kapasitas terpasang sebesar 36,47 megawatt (MW).
Selain itu, teknologi Refuse Derived Fuel juga menjadi fokus dalam substitusi bahan bakar fosil. RDF dapat memperpanjang usia TPA, mengurangi emisi karbon, serta menekan biaya energi jika koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat berjalan optimal.
Di pedesaan, biogas menjadi sumber energi bersih yang dekat dengan aktivitas masyarakat. Limbah pertanian dan peternakan dimanfaatkan menjadi bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga. Program biogas berkontribusi terhadap penghematan biaya, peningkatan sanitasi lingkungan, serta penurunan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM juga memperluas pembangunan instalasi biogas berbasis komunitas. Untuk memperkuat ekosistem bisnisnya, ESDM telah mempublikasikan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 pada akhir 2023.
Pemanfaatan biomassa juga menjadi prioritas dalam diversifikasi energi. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diubah menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Program ini memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Semua program ini dijalankan dengan prinsip transisi energi yang adil, inklusif, dan prorakyat. Kementerian ESDM menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku industri, dan masyarakat agar manfaatnya terasa luas di seluruh wilayah.