Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait mengenai perkembangan operasi yang dilakukan kejaksaan dalam melakukan penggeledahan terhadap sejumlah pejabat. Hal ini dikatakan oleh Direktur Penelitian, Pengembangan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Rosmauli.
"Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli dalam keterangannya.
Meski belum dapat memberikan rincian lebih jauh, namun diungkapkan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Menurut Rosmauli, penegakan hukum merupakan pengingat untuk menjadi integritas Ditjen Pajak.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait," kata Rosmauli.
Hal ini diberitakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, bahwa ada penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai Pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli dalam keterangannya.
Meski belum dapat memberikan rincian lebih jauh, namun diungkapkan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Menurut Rosmauli, penegakan hukum merupakan pengingat untuk menjadi integritas Ditjen Pajak.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait," kata Rosmauli.
Hal ini diberitakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, bahwa ada penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai Pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.