DJP Periksa 463 Wajib Pajak, Diduga Manipulasi Data Ekspor CPO

DJP menambatkan penanganan kasus wajib pajak yang diduga manipulasi data ekspor CPO, meningkat menjadi 463 orang. Awalnya ada angka 282 wajib pajak yang diduga terlibat dalam skema penghindaran pajak ini pada November 2025 lalu, tetapi penelusuran lebih lanjut menemukan adanya 181 wajib pajak tambahan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa jumlah yang meningkat sebanding dengan peningkatan kemungkinan skema penghindaran pajak ini. DJP memperluas pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi melakukan manipulasi data ekspor, khususnya komoditas Crude Palm Oil (CPO).

DJP menemukan bahwa modus yang dicurigai meliputi penyamaran dokumen ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau fatty matter atau produk turunan CPO lainnya sebagai limbah. Modus ini dipakai untuk penghindaran pungutan ekspor, pengabaian kewajiban domestic market obligation (DMO), kewajiban pajak dalam negeri, serta indikasi dividen terselubung.

Sebelumnya Bimo mengungkapkan bahwa dari 282 wajib pajak awal teridentifikasi penghindaran pajak, 257 di antaranya diduga menggunakan modus Palm Oil Mill Effluent (POME) pada periode 2021-2024 dengan total nilai Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mencapai Rp45,9 triliun.

Sementara itu, DJP juga menemukan bahwa modus Fatty Matter (bahan berminyak/limbah) digunakan oleh 25 wajib pajak lainnya sepanjang 2025 dengan nilai PEB sekitar Rp2,08 triliun. Hasil penelusuran ini diperkirakan dapat menghasilkan kerugian negara sebesar Rp140 miliar.

Dalam upaya menegangkan hukum, DJP melakukan pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper) terhadap PT MMS dan tiga perusahaan afiliasinya, yaitu PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan perpajakan dan kebenaran nilai transaksi yang dilaporkan.

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
 
Wah, sepertinya DJP lagi serang gaes wajib pajak yang nggak mau bayar 🤑. Aku pikir ini salah strategi, kayaknya harus fokus pada penyelidikan bukannya menembus jumlah wajib pajak yang terlibat ya. Yang jadi keteraguman siapa aja yang benar-benar melakukan penghindaran pajak? dan nggak ada yang punya hubungan dengan korupsi atau sesuatu? 🤔
 
iya aja... tapi aku pikir yang penting adalah pentingnya kesadaran dan tanggung jawab kita sebagai wajib pajak. nggak bisa dipungut pajak karena nggak sadar atau tidak mau, kan? ini bukan tentang kapan-apaan lagi skema penghindaran pajak, tapi tentang bagaimana kita bisa menjaga integritas dan transparansi dalam berpajak.

maksudnya, kalau kita tahu ada yang salah, jangan malu-malu untuk melaporkannya atau meminta bantuan. kerugian negara tidak hanya sekedar Rp140 miliar, tapi juga tentang kepercayaan dan integritas masyarakat kita. jadi, mari kita jaga dan bangun kesadaran itu 💡
 
Kurang ajar banget ya nih... di kalangan para wajib pajak yang harus diwaspadai ini. Manipulasi data ekspor CPO itu, nggak boleh dong? Mereka harus tahu bahwa sistem kepatuhan pajak yang sudah ada dan akan terus ditingkatkan agar tidak bisa dilakukan manipulasi seperti ini lagi. DJP harus selalu siap dan bergerak cepat untuk menangkap mereka yang tidak ingin membayar pajaknya. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi mereka semua, jangan pernah melawan sistem kepatuhan pajak ya...
 
Saya pikir pemeriksaan ini sangat penting dan harus terus ditingkatkan agar tidak ada wajib pajak yang bisa melakukan manipulasi data ekspor CPO secara parah. Semua modus yang digunakan untuk menghindari pajak, seperti penyamaran dokumen ekspor POME atau Fatty Matter, adalah cara-cara yang sangat tidak etis dan harus dihentikan segera. Saya harap DJP dapat menemukan semua wajib pajak yang terlibat dalam skema ini dan mengambil tindakan hukum yang tepat bagi mereka.
 
aku kira gak tahu apa itu DJP ya? aku coba cari di google dan ternyata itu Direktorat Jenderal Pajak ya... tapi aku masih tidak paham apa itu pajak ekspor CPO itu apa sih? aku hanya suka makan nasi goreng dan es teh, gak perlu tahu tentang pajak. tapi aku sini baca berita ini dan aku rasa kayaknya mereka harus serius dengar kalau ada yang mencoba manipulasi data ekspor. tapi aku juga merasa sedikit penasaran, siapa saja yang terlibat dalam skema ini? apakah itu orang suka atau tidak? aku hanya ingin tahu apa yang terjadi dan aku baca berita ini dari awal sampai sekarang...
 
kembali
Top