DJP Cabut Izin Konsultan Pajak yang Jadi Tersangka Suap KPK

DJP Cabut Izin Konsultan Pajak yang Jadi Tersangka Suap KPK

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan tindakan langkah penegahan hukum melawan lima orang konsultan pajak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan sebagai tanggung jawab dari Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan dengan koordinasi bersama DJP dan asosiasi profesi.

Menurut informasi yang diberikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, pencabutan izin praktik konsultan pajak dilakukan berdasarkan Pasal 28 ayat (1) huruf g PMK Nomor 175/PMK.01/2022 tentang perubahan atas PMK Nomor 111/PMK.03/2014.

"Terhadap pihak eksternal yang berstatus sebagai Konsultan Pajak, DJP mendukung penegakan kode etik profesi dan penindakan administratif berupa pencabutan izin praktik Konsultan Pajak," kata Rosmauli dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, terhadap pegawai DJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka diberikan sanksi pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023. "DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas siapa pun oknum pegawai yang terlibat dan jika terbukti bersalah akan menjatuhkan sanksi semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

DJP menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas institusi. Rosmauli menegaskan tidak akan menoleransi praktik korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.

Sementara itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

* Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi (DWB)
* Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS)
* Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar (ASB)
* Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD)
* Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY)

Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dapat diketahui bahwa dua kelompok tersangka dalam kasus ini. Asep mengatakan bahwa tersangka DWB, AGS, dan ASB diduga sebagai pihak penerima suap. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, tersangka ABD dan EY diduga sebagai pihak pemberi suap dan disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

DJP menegaskan tidak akan menoleransi praktik korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun. DJP juga bersikap kooperatif dan koordinatif dalam memberikan dukungan penuh kepada KPK serta akan memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Wah kasus ini kayaknya cukup parah banget, terutama karena ada pegawai negara yang melibatkan diri dalam kasus korupsi 😳. Aku rasa DJP yang berani banget mengambil tindakan langkah hukum ini dan tidak menoleransi praktik korupsi semisal itu 🙌. Tapi, aku harap semua tersangka bisa keluar dari situ dengan baik dan tidak terlalu parah 😅. Dan aku rasa KPK yang juga berani banget dalam mengambil tindakan ini, aku punya percaya diri pada mereka 🤞.
 
Aku pikir kalau DJP kena masuk daftar konsultan pajak korup! Kalau mereka udah pencabut izin praktik konsultan pajak, itu berarti sudah ada kasus yang jelas, tapi aku rasa DJP ini masih banyak yang tidak terpapar. Apalagi kalau yang dicabut izin itu cuma awal yang menunjukkan kasus korupsi dalam industri pajak, tapi gampang saja ada lagi yang sama. Aku pikir KPK dan lembaga lainnya harus lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam penegakan hukum.
 
gak paham apa arti dari kasus suap ini, siapa-siapa yang terlibat sama-sama salah kan? tapi nih, apa sih kantor KPP Madya Jakarta Utara itu? gak tahu apa pekerjaannya, hanya saja ada istilah "KPP" kan? 🤔
 
ini kasus korupsi lagi, siapa tau salah satu tersangka ini ternyata benar-benar bersalah, tapi harus diingat juga bahwa KPK harus berhati-hati dalam penegakan hukumnya, tidak ingin salah menuduh siapa pun tanpa bukti yang cukup. dan DJP juga harus berhati-hati dalam mengambil tindakan, jangan sampai salah sasaran dan membahayakan orang yang tidak bersalah.
 
Akhirnya ada tindakan yang dituntut, tapi masih banyak tahu kalo siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas kasus ini 🤔. DJP harus juga jujur siapa lagi yang terlibat dalam hal ini dan bukannya hanya menitikberanti 😏.
 
Aku rasanya kasus ini mirip dengan kasus penggunaan kartu kredit palsu di masa lalu, ya.. semua terlibat mulai dari konsultan pajak hingga pegawai DJP. Aku harap mereka semua bisa menjelaskan diri sendiri dan tidak salah lagi. Tapi aku khawatir kalau ini masih berlanjut seperti yang pernah terjadi di masa lalu, kita butuh lebih bijak dalam menghadapi masalah ini 🤔💡
 
Kalau gak salah kasus ini bikin semakin gelap di dunia keuangan, konsultan pajak siapa nih yang bisapercaya? Semua orang punya teka-teki sama hal ini.
 
Gampang banget aja kunci jawabannya dari Direktur Penyuluhan DJP, Rosmauli. Pencabutan izin praktik Konsultan Pajak untuk lima orang itu memang sudah tepat karena mereka terlibat dalam kasus dugaan suap di KPP Madya Jakarta Utara. Sanksi pemberhentian sementara bagi pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka juga wajar, karena mereka berdiam-diam dan tidak mau mengakui kepentingannya terhadap kasus suap ini. Gak tahu apakah benar atau tidak, tapi penegakan hukum dari KPK pasti harusnya sudah cukup agresif untuk menangkap siapa pun yang ada di balik kasus suap ini 🚨
 
ini kasus yang bikin bingung, emang siapa yang salah di sini? DJP dan KPK sama-sama panjang lebar, kayaknya jadi kalahan sama-sama. kenapa harus terlibat banyak orang, bisa jadi ada yang tidak bersih juga, tapi apa itu korupsi kalau semua orang mau berbohong? aku pikir ini kasus yang bikin semua orang sedih, karenanya kita harus lebih waspada dalam menerima uang dari orang lain.
 
Aku pikir ini gak cuma keadaan satu orang aja, tapi ada banyak orang yang jadi tersangka di sini. DJP dan KPK nggak bisa ngagumi sendiri aja, tapi kalau mau tahu kebenaran apa sih yang terjadi, mungkin harus nyobain lagi dengan lebih teliti.
 
ini kasus yang bikin saya pikir apakah di Indonesia kita benar-benar bisa mengatasi korupsi ya? seperti kasus ini, ada yang suap dan ada yang menerima suap, tapi pihak yang bersangka punya izin praktik konsultan pajak saja aja! itu nggak masuk angin kan? dan pihak yang berwenangan di DJP juga punya tanggung jawab sama sekali? tapi tapi kalau benar-benar ada korupsi, toh kita harus menghakimi dan mengambil tindakan yang tepat. kalah yang suap itu, siapa aja!
 
wah, anehnya kalau korupsi dan suap selalu terjadi di Indonesia 🤦‍♂️ tapi kita semua tetap kini yakin bahwa kerajaan sudah mengurangi banyak korupsi aja, kan? 🙄 kayaknya ini kasusnya salah satu dari banyaknya yang harus dibatasi. saya rasa pihak DJP dan KPK harus bekerja sama dengan baik agar tidak ada lagi korupsi seperti ini terjadi kembali di masa depan. tapi kalau kita tahu siapa yang benar-benar salah, mungkin saja akan ada penyelesaian yang tepat.
 
Wahhh cak... apa artinya DJP cabut izin konsultan pajak itu? Benar-benar korupsi terjadi di KPP Madya Jakarta Utara ya 🤯👀. Saya rasa harusnya ada tindakan lebih serius dari pihak KPK. Itu kasus suap yang terjadi di KPP itu gampang banget diprediksi siapa-siapa yang bersalah, karena mereka semua punya hubungan dengan Pajak ya 😂. Tapi apa yang harus dilakukan KPK? Kita tunggu aja jawabannya ya...
 
wah, ini kasus suap pajak lagi deh! kenapa gini sih harus ada orang yang jujur dan tidak mau buat korupsi? tapi rasanya DJP juga sudah tindak langkahnya sendiri, pencabutan izin konsultan pajak itu nggak bisa dianggap cuma kecil banget. dan ya, KPK pasti akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas, semoga semua yang tersangka jujur dan tidak ada yang mau nggak mengakui.
 
ini kasusnya kayaknya terlalu serius banget, tapi aku rasa ini semua tentang membantu mencegah praktik korupsi dan suap itu apa lagi, kita harus tetap bersemangat untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang lebih baik 🌟
 
kembali
Top