BPJS Kesehatan tidak akan menghambat perubahan sistem rujukan dari berjenjang ke berbasis kompetensi. Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, menyatakan pihaknya tetap mendukung rencana ini, meskipun belum ada kepastian kapan perubahan tersebut akan terlaksana.
Selama ini, sistem rujukan berjenjang diperkirakan memperlambat penanganan pasien. Namun, BPJS Kesehatan tidak akan menghambat rencana untuk mengubahnya menjadi berbasis kompetensi. Pihak BPJS akan melakukan uji coba skema pemangkasan sistem rujukan tersebut sebelum menerapkan perubahan.
Perubahan ini bertujuan agar pasien dapat menerima penanganan medis sesuai dengan kondisi kesehatannya di rumah sakit tipe A, yaitu rumah sakit yang memiliki ketersediaan dokter lengkap beserta fasilitasnya. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana untuk mengubah sistem rujukan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi.
Ghufron mengingatkan agar tidak salah alamat dalam proses perubahan ini, dan penting untuk melakukan pemikiran dan piloting sebelum menerapkan skema baru. Namun, dia belum menyatakan kapan uji coba akan dilakukan.
Selama ini, sistem rujukan berjenjang diperkirakan memperlambat penanganan pasien. Namun, BPJS Kesehatan tidak akan menghambat rencana untuk mengubahnya menjadi berbasis kompetensi. Pihak BPJS akan melakukan uji coba skema pemangkasan sistem rujukan tersebut sebelum menerapkan perubahan.
Perubahan ini bertujuan agar pasien dapat menerima penanganan medis sesuai dengan kondisi kesehatannya di rumah sakit tipe A, yaitu rumah sakit yang memiliki ketersediaan dokter lengkap beserta fasilitasnya. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana untuk mengubah sistem rujukan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi.
Ghufron mengingatkan agar tidak salah alamat dalam proses perubahan ini, dan penting untuk melakukan pemikiran dan piloting sebelum menerapkan skema baru. Namun, dia belum menyatakan kapan uji coba akan dilakukan.